Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Puluhan Miliar Uang PBB Lenyap? PBB Yang Sudah Dibayar Ditagih Lagi

by Redaksi
5 Juli 2022 | 15:11 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
363
SHARES
454
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat Siantar ternyata bermasalah. Pasalnya, sudah dibayar pada tahun-tahun sebelumnya, malah tetap ditagih. Akibatnya, suasana di Kantor Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemko Siantar, kisruh, Selasa (5/7/2022).

Pantauan di lokasi, ruangan untuk pembayaran PBB yang tampak sempit begitu riuh rendah, Sejumlah warga yang semula akan membayar PBB hanya setahun malah terkejut karena catatan yang mereka pegang terjadi penunggakan antara 10 sampai 15 tahun lebih.

Akibatnya, sempat komplin kepada petugas yang mengatakan bahwa tunggakan tersebut harus dibayar sekaligus. Sehingga, masyarakat “merepet-repet”. “Saya tidak pernah menunggak PBB sampai 10 tahun. Kenapa bisa seperti ini,” ujar salah seorang ibu rumah tanggga.

Namun, repetan ibu tersebut tidak dihiraukan petugas penerima pembayaran kecuali hanya mengatakan bahwa mereka tetap meminta masyarakat membayar penuh tanpa tunggakan. Kalau memang sudah dibayar, masyarakat diminta menunjukkan bukti pembayaran sebelumnya.

“Mana bisa kami cari lagi sampai sepuluh tahun ke belakang. Entah dimanapun kami tarok tak tau lagi kami. Kalian merugikan masyarakat. Pokoknya, saya tidak pernah menunggak. Kenapa kalian minta lagi,” ujar warga lainnya.

Karena situasi kisruh tersebut, beberapa petugas di ruangan pembayaran tersebut berusaha mendinginkan suasana. Tetapi tetap diminta agar bukti pembayaran PBB yang sudah disetor beberapa tahun sebelumnya tetap minta diperlihatkan kepada petugas.

Ternyata, banyak masyarakat yang harus kembali ke rumah mencari bukti pembayaran yang sudah dibayar pada tahun sebelumnya itu. Namun, banyak tidak mendapatkan bukti tersebut.

“Ini saya dicatat menunggak sampai 10 tahun. Padahal saya tidak pernah menunggak dan saya harus membayar sampai sejuta lebih. Bukti pembayaran sebelumnya cuma satu tahun yang dapat saya. Sibuk saya mencari di rumah sampai lemari saya acak-acak tak ada juga,” ujar bermarga Sinaga warga Kelurahan Sigulang-gulang.

Sementara, ada juga warga berhasil menemukan tanda pembayaran sampai 10 tahun belakangan karena ada disimpan anaknya di Jakarta. “Ini saya sudah dapat bukti pembayaran 10 tahun terakhir karena ada disimpan anak saya dikirim dari Jakarta tadi. Kalau ini tidak dapat, berarti saya harus membayar 11 tahun. Gawat kali bah!” ujar J Saragih warga jalan Perak, kecamatan Siantar Utara.

Lebih lanjut dikatakan, Pemko Siantar melalui instansi terkait sangat merugikan rakyat. Parahnya lagi, pihak bagian Pengelolaan Keuangan Daerah itu mengatakan bahwa mereka mengambil alih pembayaran PBB sejak tahun 2013 dari bagian Perpajakan di Jalan Rajamin Purba Kota siantar.

“Kita ini masyarakat mana mau tau tentang adanya peralihan pengelolaan PBB itu. Ini sudah bisa dibilang penipuan atau korupsi. Karena rakyat sudah membayar tapi dibilang tidak membayar sampai sepuluh tahun,” ujar warga lainnya.

Terkait dengan itu, uang rakyat yang dibayar selama ini dikenamanakan? “Kalau aku hitung, rakyat Siantar jumlahnya puluhan ribu kepala keluarga. Berarti kalau dihitung rata-rata paling sedikit 7 tahun, bukan tidak mungkin jumlah uang rakyat yang hilang sampai ratusan miliar,” ujar warga.

Karena situasi tersebut, masyarakat minta aparat penegak hukum agar melakukan pengusutan. Supaya diketahui kemana saja uang rakyat yang sudah disetor kepada pemerintah selama ini.

Sementara, sampai sejauh ini, Masni Plt Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemko Siantar yang dikonfirmasi melalui pesan Whats App tidak memberi tanggapan kecuali minta dikonfirmasi kepada stafnya yang ternyata tidak berada di tempat.

MINTA DIHENTIKAN

Permasalahan adanya tunggakan PBB masyarakat Siantar sampai puluhan tahun itu ternyata mendapat tanggapan kritis dari Dr Henry Sinaga sebagai Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Siantar dan Simalungun.

Dijelaskan, Pemko Siantar yang menagih PBB kadaluarsa menurutnya sangat merugikan rakyat. Sehingga, permasalahan itu sudah disampaikannya kepada Plt Wali Kota melalui surat No 2865/NOT-HS/VII/2022. Tanggal 04 Juli 2022. Prihal, Penagihan PBB Kedaluwarsa (surat terlampir). Surat tersebut juga ditembuskan kepadaKejari dan Polres Siantar.

“Saya juga menembuskan surat itu kepada Ketua DPRD Siantar dan Kepala BPKD Kota Siantar. Surat itu intinya meminta Plt Wali Kota menghentikan penagihan PBB yang telah kedaluwarsa,” ujarnya melalui keterangan pers.

Dijelaskan, tagihan PBB kaedaluarsa yang dilakukan Pemko Siantar yang telah melampaui waktu 5 tahun, Bahkan ada yang sampai 25 tahun lebih, bertentangan dengan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Siantar No 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

“Kalau terjadi tunggakan melampaui waktu 5 tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak, harus ada peneguran dari Pemko. Apalagi ada yang di atas 10 tahun dan 25 tahun. Ini yang melanggar Perda tentang Pajak Daerah itu,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut dikatakan, surat yang sudah disampaikan kepada Plt Wali Kota harus segera ditindaklanjuti. Bahkan, Polres Siantar diminta melakukan pengusutan. Demikian juga DPRD Siantar harus memanggil Wali Kota.

“Rakyat sudah dirugikan. Masalah ini harus disikapi dengan tegas. Kemana uang rakyat yang selama ini sudah dibayarkan? “ ujarnya mengakhiri. (In)

Tags: pbbpuluhantahuntunggakan
Share145Tweet91SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

by Redaksi
20 Juli 2026 | 12:11 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Gelaran Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Simalungun berlangsung dengan penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
16 Juli 2026 | 18:16 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pengelolaan dan realisasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapatkan apresiasi...

Read more
Siantar - Simalungun

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS

by Redaksi
14 Juli 2026 | 20:58 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara resmi menggelar rapat laporan antara pembahasan penyusunan...

Read more
Siantar - Simalungun

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

by Redaksi
14 Juli 2026 | 08:29 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pertanian terus berkomitmen mendorong peningkatan produksi pertanian guna mendukung program nasional ketahanan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
Siantar - Simalungun

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS

14 Juli 2026 | 20:58 WIB
Siantar - Simalungun

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

14 Juli 2026 | 08:29 WIB
Siantar - Simalungun

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati: “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan”

11 Juli 2026 | 18:21 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun