P.Siantar, Aloling Simalungun
Meski Dinas Pendidikan Kota Siantar menggunakan dana APBD tahun 2021 sebesar Rp 246,8 miliar lebih, hasilnya dinilai belum sesuai harapan atau belum signifikan dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Gambaran tersebut terungkap saat Komisi II DPRD Siantar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Siantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 yang berlangsung di ruang Komisi III, Rabu (6/72022).
Pada kesempatan tersebut, Plt Kadis Pendidikan Kusdianto melalui sekretaris Rosmayana Marpaung menjelaskan, penggunaan APBD Siantar 2021 sebesar Rp 246,8 miliar itu sebesar Rp 165 miliar ntuk belanja pegawai termasuk gaji. Kemudian, sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Rp 34 miliar.
“Silpa Rp 34 miliar berasal dari Dana alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 4 miliar dan selebihnya atau Rp 29 miliar dari APBD Siantar. Dana itu sudah tercatat atau dikembalikan keapda kas Pemko Siantar,” terang Rosmayana.
Selanjutnya, RDP berkembang menyinggung kualitas pendidikan yang memang belum sesuai harapan. Apalagi saat ini akan ada Kurikulum Merdeka Belajar yang segera diterapkan dengan lebih mengedepankan praktek dari teori. Bahkan, anak didik tidak lagi membawa banyak buku ke sekolah sehingga rangsel atau tasnya begitu berat seperti selama ini.
Kurikulum Belajar Merdeka itu akan diterapkan tahun 2022-2023 dengan sistim merdeka berbagi, merdeka mandiri dan merdeka berubah. Sedangkan Ujian Nasional berbasis komputerisasi dihapus,” ujar Kusdianto.
Selanjutnya, sejumlah anggota Komisi II mengatakan bahwa Kurikulum Belajar Merdeka itu sangat membutuhkan guru berkualitas dan kepala sekolah juga harus mampu memanage para guru. Tidak seperti selama ini ada kepala sekolah yang terkesan seperti “penguasa”. Apalagi enggan atau malah keberatan saat dipindahkan atau diganti. Sementara, kepala sekolah masih banyak berstatus sebagai Pelaksana tugas (Plt).
“Yang ingin saya pertanyakan juga, bagaimana dua sekolah yang digabung menjadi satu dengan istilah regrouping. Apakah itu sudah sesuai kebutuhan dan bagaimana cara realisasi penggunaan dana BOS,” tanya Nety Sianturi.
Sementara, Metro Hutagaol mempertanyakan bagaiman ajaran baru mengadopsi Kurikulum Belajar Merdeka itu. Bahkan, langkah apa yang harus dilakukan meningkatkan kualitas pendidikan kota Siantar. “Jadi, langkah yang prioritas dilakukan, meningkatkan mutu atau kualitas guru itu sendiri,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Siantar, salah satu yang perlu dilakukan menurut Metro Hutagaol, rotasi guru yang berada di sekolah tergolong berkualitas ke sekolah yang kualitasnya masih rendah.
Hal senada dikatakan Frans Herbet Siahaan yang juga dari Komisi II. Dinas Pendidikan harus meningkatkan kualitas guru. Karena yang dibutuhkan bukan hanya skill anak didik dalam menyeap pelajaran. Tetapi pembentukan karakter sangat penting.
“Apa guru sudah dipersiapkan. Jangan kurikulum itu hanya sebagai wacana? Sementara, guru harus mengetahui bagaimana karakter anak didik,” ujar Frans Herbet mencontohkan beberapa sekolah di Pulau Jawa yang punya nasionalisme dan disiplin yang tinggi.
Selanjutnya, Ketua Komisi I, Rini Silalahi sebagai pimpinan RDP mengatakan bahwa Kurikulum Belajar Merdeka harus menjadi acuan kepada seluruh sekolah. Sehingga, Dinas pendidikan harus punya programnyata. Kemudian, penggunaan dana juga harus efesien serta mampu mencapai kemajuan yang siginifikan.
Menjawab berbagai pertanhyaan yang diajukan Komisi II tersebut, Dinas Pendidikan mengatakan bahwa soal dana BOS yang sekolahnya sudah regrouping ditanggungjawabi kepala sekolah yang diregrouping. Sedangkan Dinas Pendidikan sudah memiliki program untuk meningkatkan kualitas guru melalui pendidikan dan latihan atau Diklat. Hanya saja, semua butuh anggaran dan itu butuh dukungan dari Komisi II.
Sedangkan soal masih banyaknya kepala sekolah berstatus Plt, menurut Kusdianto akan menjadi defenitif setelah Plt Wali Kota Siantar menjadi defenitif. Selanjutnya, sekolah di Kota Siantar khususnya SMP akan memiliki ciri khas masing-masing. Antara lain ada sekolah yang memang menonjol bidang olahraga, seni maupun lainnya. Sehingga, anak didik memiliki kualitas sesuai kemampuan dan bakat masing-masing.
“Berbagai saran maupun kritik yang disampaikan tentu akan dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Terutama soal peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah,” ujarnya membacakan salah satu kesimpulan RDP. (In)
Discussion about this post