P.Siantar, Aloling Simalungun
Keberadaan odong-odong yang disebut sebagai kenderaan wisata menjadi pembahasan DPRD Siantar. Pasalnya, selain tidak memiliki standart pengamanan yang berpotensi membahayakan penumpang, juga kerap mengganggu arus lalulintas menjadi macet.
“Keberadaan odong-odong berpotensi membayakan penumpang dan mengganggu ketertiban arus lalulintas. Untuk itu, kita meminta Pemko Siantar melalui Dinas Perhubungan menertibkannya,” ujar anggota Komisi III DPRD Siantar, Astronout Nainggolan, Minggu (10/7).
Soal penertiban tersebut juga dikatakan menjadi salah satu laporan hasil rapat Komisi III yang disampaikan melalui rapat gabungan Komisi terhadap Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Jumat, (8/7).
Sementara, Suandi Apohan Sinaga dari Komisi I membenarkan bahwa keberadaan odong-odong memang berpotensi mengundang kecelakaan lalulintas dan membuat rawan macet. Sehingga, perlu dilakukan penertiban.
Namun, meski ada anggota dewan meminta agar keberadaan odong-odong ditertibkan, Suhanto Pakpahan dari Komisi II menyatakan, keberadaan odong-odong merupakan salah satu daya tarik sektor pariwisata yang cukup digemari warga dari luar kota, yang perlu ditertibkan adalah soal rute.
“Yang saya kira perlu untuk keberadaan odong-odong adalah pengaturan tentang rutenya dan perlu dibentuk payung hukum. Itu tentu kewenangan Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah atau Bapemperda,” ujar Suhanto Pakpahan.
Terkait dengan itu, Astronout Nainggolan mengatakan belum ada Peraturan Daerah yang mengatur keberadaan odong-odong. Namun, meski odong-odong ada mengatakan perlu ditertibkan, ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga mengatakan perlu pengaturan tentang odong-odong tersebut.
“Kalau odong-odong merupakan salah satu daya tarik pariwisata, ok. Tapi, memang perlu pengaturan lebih baik agar tidak mengganggu kenyamanan pengendera berlalulintas,” ujar Timbul Marganda Lingga.
Seperti diketahui, keberadaan odong-odong sebenarnya sudah lama menjadi sorotan berbagai pihak karena kerap mengganggu arus lalulintas karena rutenya melintasi jalan-jalan yang tergolong ramai kenderaan. Sehingga, kerap mengundang kemacetan.
Namun, meski kenderaan pendukung wisata, pengelola odong-odong tampaknya tidak melakukan pendidikan khusus kepada anak-anak sebagai penumpang mayoritas. Terbukti, saat beroperasi mengitari jalanan, lagu yang diperdengarkan adalah lagu-lagu dugem dan lagu-lagu orang dewasa yang sangat tidak mendidik.
“Harusnya, lagu-lagu yang diputar saat odong-odong beroperasi adalah lagu daerah yang mengutamakan kearifan lokal. Bukan malah lagu-lagu yang tak jelas,” ujar Mawarni warga Kelurahan Timbang Galung sembari menyatalkan odong-odong perlu ditertibkan. Selain soal keamanannya, juga rute yang dilalui.
“Kalau malam hari khususnya pada hari libur, jangan pernah lewat dari depan Siantar Hotel tempat odong-odong mangkal. Saya pastikan kita akan terjebak macet,” ujarnya mengakhiri. (In)
Discussion about this post