P.Siantar, Aloling Simalungun
Untuk memperbaharui data orang miskin sebagai penerima bantuan sosial (Bansos), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar melakukan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di 52 kelurahan se Kota Siantar.
Pernyataaan itu disampaikan Risbon Sinaga dari Dinsos P3A usai mengikuti Muskel di kantor Lurah Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Dihadiri Camat, lurah, ketua RT dan RW, Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK), relawan dan tokoh masyarakat, Selasa (12/7/2022).
Dijelaskan, setiap kecamatan memiliki jumlah kelurahan yang berbeda-beda. Untuk itu, Muskel dilakukan satu kelurahan perhari. Artinya, tidak ada kelurahan dalam satu kecamatan melakukan Muskel dalam waktu bersamaan.
“Sehari setelah selesai Muskel, tim langsung turun ke lapangan melakukan verifikasi faktual menemui masyarakat dari rumah ke rumah untuk didata apakah layak atau tak layak sebagai penerima Bansos,” ujarnya.
Kelayakan penerima Bansos dikatakan sesuai dengan beberapa indikator yang ditentukan Kementrian Sosial. Di antaranya menyangkut tentang kondisi sandang (pakaian), pangan (makanan) dan papan (rumah tinggal).
Selesai pendataan, disusun siapa yang layak disebut orang miskin penerima Bansos. Sedangkan yang tidak layak menerima Bansos lagi akan dihapus dari data. Kemudian, data dari kelurahan langsung dikirim kepada Kementrian Sosial melalui online.
“Setelah itu, datanya kembali ke Pemko. Kemudian, Wali Kota membuat SK untuk kembali dikirim kepada Kementrian Sosial. Sebulan kemudian, hasilnya akan diketahui dan terjadi pembaharuan penerima Bansos,” ujarnya.
Dijelaskan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementrian Sosial, bisa berubah. Misalnya ada meninggal atau pindah yang selama ini masuk data penerima Bansos dan yang sudah tidak layak disebut sebagai orang miskin, datanya diganti dengan masyarakat yang masuk daftar tunggu.
Dijelaskan juga, jumlah penerima Bansos yang di antaranya terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Siantar sekitar 15 ribu Kepala Keluarga (KK). Sedangkan masuk dalam daftar tunggu sebanyak 12 ribu KK. Sehingga, jumlah keseluruhan menjadi 27 ribu KK.
Yang masuk dalam daftar tunggu itu dikatakan sudah menerima bantuan sembako, BPJS gratis dan berhak mengajukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk kalangan pelajar. Kalau soal verifikasi faktual, pihak kelurahan memiliki hak menentukan layak atau tidaknya warga tersebut menerima Bansos.
“Jadi, kita minta supaya verfifikasi faktual dilakukan dengan benar sehingga tepat sasaran. Sedangkan kita dari Dinas Sosial hanya memfasilitasi” imbuh Risbon sembari mengatakan bahwa selama ini pemerintah seolah-olah gagal menekan tingkat kemiskinan karena jumlah penerima Bansos terus bertambah.
JANGAN MARAH
Azis Syahputra sebagai Lurah Bantan yang mengikuti Muskel di kelurahannya mengatakan, verifikasi faktual jangan hanya dilakukan pihak kelurahan, RT dan RW. Tetapi harus didampingi Babinsa, Babhinkamtibmas, TKSK dan pihak Dinas Sosial.
“Karena verifikasi faktual dilakukan tim, pendataan bukan karena suka atau tidak suka. Artinya, memang dilakukan sesuai regulasi yang ada,” ujar Lurah sembari mengatakan bahwa warga Kelurahan Bantan sebagai penerima Bansos berkisar 600 KK.
Kalau selama ini ada warga penerima Bansos namanya dihapus dan marah-marah, tim harus bisa menjelaskan.”Jadi, warga jangan marah kepada pihak kelurahan,” ujar Lurah sembari berharap agar Muskel tidak hanya sekedar serimonial karena selalu dilakukan setiap tahun.
Terpisah, Ilhamsyah Sinaga sebagai anggota DPRD Siantar mengatakan, soal Muskel yang dilakukan di seluruh kelurahan se kota Siantar menurutnya cukup positif untuk memperbaharui data yang selama ini bermasalah.
Dikatakan bermasalah karena bukan saja ada yang pindah atau meninggal masih masuk data penerima Bansos. Tetapi, ada yang tidak layak disebut orang miskin masih terdaftar sebagai penerima Bansos. Sedangkan yang layak disebut orang miskin malah tidak terdata.
“Kita akan melakukan pemantauan apakah setelah Muskel dan data diperbaharui, hasilnya benar-benar tepat sasaran. Kalau itu terjadi, kita pikir sama saja seperti Muskel yang dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar anggota dewan dari Komisi I yang membidangi masalah sosial tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan, kalau verifikasi faktual dilakukan dan tim yang turun menemui warga dari rumah ke rumah sesuai ketentuan, politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan bahwa permasalahan yang selama ini muncul tentu bisa diantisipasi.(In)
Discussion about this post