Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Pemko Tak Hadir & DPRD Tak Kourum RDP Futasi & DPRD Siantar Batal

by Redaksi
19 Juli 2022 | 01:28 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
24
SHARES
30
VIEWS

P. Siantar, Aloling Simalungun

Karena tidak ada pejabat Pemko Siantar yang hadir dan kehadiran anggota DPRD Siantar dari Komisi I tidak kourum, Rapat Dengar Pendapat (RDP dengan masyarakat dari Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi), akhirnya ditunda, Senin (18/7/2022).

Seyogianya, RDP tersebut membahas surat pihak PTPN III Kebun Bangun terkait keberatan dan klarifikasi kepada Ketua DPRD Kota Siantar yang menyatakan agar PTPN III menghentikan kegiatan sementara sampai proses pembahasan dan pengkajian di DPRD Kota Siantar selesai.

Sebelumnya, rapat yang berlangsung di ruang fraksi gabungan tersebut, dihadiri Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, Wakil Ketua DPRD Siantar, Ronald Tampubolon dan Ketua Komisi I, Andika Prayogi serta Baren Alijoyo Purba itu, sempat menunggu kehadiran anggota DPRD Siantar dari Komisi I dan pejabat Pemko Siantar.

Namun, karena yang ditunggu tidak kunjung hadir, rapat sempat dibuka. Kemudian, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga mengatakan, RDP ditunda untuk sementara. Karena, pada saat bersamaan ada kegiatan dilaksanakan Pemko Siantar.

“Karena, jadwal RDP bersinggungan dengan kegiatan di Pemko Siantar dan sesuai diskusi kami bersama komisi I, RDP ini kita tunda sementara sampai ada pemberitahuan selanjutnya,” ujar Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga.

Meski RDP ditunda, massa dari Futasi sempat menyuarakan bahwa mereka merasa ketakutan tinggal di lahan yang mereka sebut eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III Kebun Bangun yang sudah sekitar 18 tahun mereka duduki. Persisnya di kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

“Kami memohon kepada bapak DPRD Siantar supaya segera menyelesaikan permasalahan yang kami hadapi. Karena, selama ini kami merasa ketakutan. Untuk itu, kami mohon agar pertemuan selanjutnya segera dilaksanakan dan kami minta supaya dipanggil,” ujar salah seorang warga dari Futasi.

Pada dasarnya, Futasi dikatakan siap bekerja sama dengan DPRD Siantar dan Pemko Siantar untuk mempertahankan lahan yang mereka tempati karena lokasinya masih berada di wilayah Kota Siantar. Apalagi, lahan HGU tidak boleh lagi ada di Kota Siantar.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Siantar usai pertemuan mengatakan, DPRD Siantar hanya memfasilitasi pertemuan. Namun, karena pertemuan ditunda sampai batas waktu yang akan diberitahu kemudian, soal surat keberatan pihak PTPN III Kebun Bangun terkait surat Ketua DPRD Siantar agar di lokasi lahan yang diduduki masyarakat tidak boleh lagi ada kegiatan PTPN III, akan dibahas selanjutnya.

“Kita hanya memfasilitasi, dan menampung aspirasi masyarakat. Jadi, kita tunggulah pertemuan selanjutnya karena kita akan kembali menyampaikan surat kepada Pemko. Pada dasarnya kita tidak ada berpihak kepada siapa pun,” ujarnya singkat.

Terkait dengan surat keberatan dan klarifikasi PTPN III kepada Ketua DPRD Kota Siantar,NO BUMU/XI/511/2022 tertanggal 7 Juli 2022, dibenarkan Sekwan DPRD Siantar, Eka Hendar. “Surat itu kalau tidak salah disampaikan kepada kita minggu lalu,” ujarnya singkat.

KEBERATAN PTPN III

Seperti diketahui, surat PTPN III ditandatangani Tengku Rinei SEVP Bussines Suport PTPN III, menyatakan keberatan dengan penghentian kegiatan sementara yang disampaikan Ketua DPRD Siantar melalui surat No 170/15550/DPRD/VI/2022. Tertanggal 30 Juni 2022.

Pertimbangannya, DPRD Siantar sebaiknya berdiri sebagai mediator dengan mempertimbangkan segala data dan fakta yang ada demi kepentingan rakyat Indonesia yang berada di Kota Siantar. Termasuk kepentingan negara aktifitas BUMN di Kota Siantar.

Kemudian, terkait dengan sebutan lahan eks HGU menunjukkan subjektif karena bukan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan Negara Indonesia. Padahal, PTPN III dikatakan sudah berkali-kali menjelaskan bahwa lahan tersebut adalah HGU aktif. Diperkuat dengan surat dari kantor pertanahan Siantar dan Simalungun serta Laporan Hasil Identifkasi Batas HGU No 1/Pematangsiantar PTPN III.

Dalam suat tersebut dijelaskan juga, kegiatan penghentian sementara sampai proses pembahasan dan pengkajian di DPRD Siantar selesai, semakin menunjukkan subjektifitas yang tidak pro terhadap investasi negara di Indonesia karena lahan di lokasi digunakan untuk kepentingan negara dan masyarakat kota Santar. Di antaranya, pembangunan jalan tol dan rin road serta penyelamatan asset negara.

Masih dalam surat tersebut, dinyatakan juga bahwa lahan yang diduduki masyarakat seluas 126,9 hektar bukan objek Reforma Agraria karena yang menjadi objek Reforma Agraria adalah lahan eks HGU PTPN III seluas 573 hektar di Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Bahkan, lahan tersebut sudah berlang kali dibahas melalui rapat dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara.

Selanjutnya, ada beberapa point lagi terkait dengan alasan PTPN III yang menyatakan bahwa lahan yang diduduki masyarakat tanpa alas hak itu merupakana lahan HGU aktif. Sementara, surat PTPNIII ditembuskan kepada Mentri BUMN , Mentri ATR-BPN, Kapolri, Kejaksaan Agung dan beberapa instansi terkait di Sumatera Utara serta di Kota Siantar. (In)

Tags: dprdtakkourumfutasigagal
Share10Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kesinambungan pasokan cabai merah di Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Simalungun mendukung penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri Simalungun memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori...

Read more
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka memperkuat koordinasi organisasi dan kebersamaan guna...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
Regional

Raih Predikat Informatif Ki Sumut Award 2026,Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

22 Oktober 2026 | 09:16 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun