P.Siantar, Aloling Simalungun
Maraknya kegiatan prostitusi dan peredaran Narkoba di Kota Siantar, membuat masyarakat resah. Untuk itu, Pemko Siantar didesak menutup atau meninjau ulang Tempat Hiburan Malam (THM). Dan, Polres Siantar diminta menangkap para bandar Narkoba.
Aspirasi tersebut disampaikan kelompok pemuda dari Masyarakat Kreatif Siantar- Simalungun yang berunjuk rasa di halaman kantor Wali Kota Siantar serta di depan Mapolres Siantar, Senin (1/8/2022).
Di halaman kantor Wali Kota, pengunjuk rasa yang mengusung spanduk dan pengeras suara di atas mobil pickup, sempat berorasi memangil Plt Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani agar menemui mereka. Sementara, aksi tersebut mendapat pengawalan dari personel Satpol PP dan Polres Siantar
“Ibu Plt Wali Kota yang cantik, kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat bahwa di kota Siantar prostitusi semakin marak. Bukan hanya di lokasi THM, sejumlah lokasi kost-kostan diduga kuat menjadi sarang prostitusi dan lokasi peredaran Narkoba,” ujar Jefry Pakpahan melalui orasi.
Karena situasi tersebut, masa depan generasi muda di Kota Siantar menjadi terancam apalagi Pemko Siantar belum juga melakukan tindakan nyata. “Kami datang untuk kedua kalinya. Minta supaya Pemko Siantar tegas,” ujarnya.
Dijelaskan juga, beberapa waktu lalu memang ada dilakukan razia. Tetapi, setelah razia berakhir, praktek penyakit masyarakat tersebut dikatakan tetap berlangsung. “Untuk itu, izin THM dan lokasi kost-kostan yang melanggar peraturan harus dicabut. Minimal ditinjau ulang,” ujar Jefri lagi melalui pengeras suara.
Meski sempat memanggil-manggil Plt Wali Kota Siantar supaya menemui pengunjukrasa, yang datang ternyata Asisten III Pemko Siantar, Pardamean Silaen mewakili Plt Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani.
Kedatangan Pardamean Silaen sempat diperdebatkan sesama pengunjuk rasa. Apakah diterima menerima aspirasi mereka atau tidak. Akhirnya pengunjuk rasa sepakat memberi kesempatan kepada Pardamean yang mengatakan bahwa Plt Wali Kota tidak berada di tempat.
Pada dasarnya Pardamean mengatakan, soal prostitusi dan Narkoba dapat mengancam masa depan generasi muda. Tapi, untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan perlu proses koordinasi di antara sesama institusi terkait. Untuk itu, pengunjuk rasa diminta bersabar.
“Saya sepakat degan aspirasi yang disampaikan. Tapi, untuk menindaklanjutinya perlu proses,” ujar Pardamean yang mengaku tidak mengetahui dimana THM dan tempat kost yang melakukan praktek prostotusi dan peredaran narkoba karena tidak pernah datang ke lokasi tersebut.
Menanggapai pernyataan tersebut, sempat terjadi perdebatan bahwa kedatangan pengunjuk rasa untuk kedua kalinya meminta jawaban dari pernyataan aksi unjuk rasa sebelumnya. Karena, ada janji Pemko Siantar untuk berkoordinasi dengan pengunjuk rasa sebagai tindak lanjut aspirasi yang mereka sampaikan.
“Apakah tunggu korban terus berjatuhan baru ada reaksi Pemko Siantar. Kalau ini tidak ditindaklanjuti, kami akan mengajak tokoh masyarakat dan kaum ibu perwiridan berunjukrasa ,” ancam pengunjuk rasa lainnya melalui pengeras suara.
Akhirnya,Pardamean kembali mengatakan agar pengunjuk rasa bersabar dan aspirasi yang disampaikan segera ditindaklanjuti setelah dilakukan koordinasi dengan institusi terkait. Selanjutnya, pengunjukrasa meninggalkan kantorWali kota dan bergerak ke Mapolres Siantar.
OKNUM POLISI
Sementara, aksi Masyarakat Kreatif Siantar- Simalungun yang kembali menyampaikan aspirasi di Mapolres Siantar, disambut personel Polres Siantar dengan melakukan pagar betis di pintu gerbang Mapolres.
“Kami minta kepada Kapolres Siantar untuk melakukan razia di lokasi THM yang diduga kuat sebagai lokasi transaksi Narkoba. Demikian juga di lokasi lainnya,” teriak Jefry Pakpahan dari atas mobil pickup. Bahkan, sempat menyuarakan ada oknum Polsisi terlibat peredaran Narkoba.
Lebih lanjut diteriakkan juga agar Polres Siantar tidak hanya menangkap para pemakai saja. “Tolong Pak Kapolres dengar aspirasi kami. Kalau soal adanya oknum polisi yang bermain, kami minta supaya dilakukan penyelidikan,” ujar Jefri Pakpahan lagi sembari mengatakan bahwa kepolisian belum pernah menangkap bandar besar Narkoba.
Hal lain yanag juga disuarakan terkait aksi kejahatan seperti penjamretan terhadap seorang wanita yang terjadi beberapa hari lalu di Jalan Mesjid, Kelurahan Timbang Galung, Kota Siantar. Bahkan, pengunjuk rasa juga menduga bahwa pelaku penjambretan itu merupakan pengguna Narkoba. Dan, karena Narkoba, banyak maling yang begitu meresahkan masyarakat.
Menanggapi aspirasi pengunjukrasa, Kabag Ops Polres Siantar, Kompol Muri Yasnal mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan dan razia terhadap penyakit masyarakat atas perintah Kapolres Siantar.
Dipaparkan, bulan Januari sampai Juli 2022, ada 89 kasus, jumlah P21 96 kasus, jumlah tersangka yang ditangkap 215 orang. Di antaranya, laki-laki 121, perempuan 3 orang dan anak 1 orang. Kategori bandar dan pengedar sebanyak 122 orang dan pemakai 11 orang.
“Narkoba adalah musuh bersama dan kami menghimbau kepada masyarakat kalau memiliki data-data otentik tentang peredaran Narkoba sampaikan kepada kita untuk dilakukan penindakan,” tegas Kompol Yusri Yasnal.
Kemudian, peran dari tokoh-tokoh agama dan masyarakat untuk mengantisipasi terkait penyakit masyarakat juga sangat dibutuhkan. “Mari kita bersama-sama memberantas penyakit masyarakat,” ujar Kompol Yusri Yasnal lagi.
Setelah menerima tanggapan dari pihak Kepolisian tersebut, pengunjukrasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, sangat berharap agar aspirasi yang disampaikan benar-benar ditindaklanjuti karena soal prostitusi dan Narkoba sangat meresahkan masyarakat Siantar. (In)
Discussion about this post