Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 6 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

RPJMD Akomodir Perubahan RTRW  Sekolah Dekat GOR Dipindahkan?

by Redaksi
15 Agustus 2022 | 00:44 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
38
SHARES
48
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Terkait gencarnya pertanyaan fraksi di DPRD Siantar  apa dasar Wali Kota menyusun  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Siantar 2022-2027, terjawab.

Plt Wali Kota dr Susanti Dewayani pada rapat paripurna dengan agenda nota jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Siantar mengatakan, dasar penyusunan RPJMD 2022-2022, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) No 1 Tahun 2013. Namun, kalau terjadi perubahan RTRW yang pernah diusulkan, tetap diakomodir, Sabtu (13/8/2022).

“Dalam penyusunan RPJMD Kota Pematang Siantar tahun 2022-202, dapat kami sampaikan bahwa RPJMD Kota Pematang Siantar tahun 2022- 2027 telah mengakomodir apabila terjadi revisi RTRW Kota Pematang Siantar,” ujar Plt Wali Kota.

Sementara, proses revisi Perda RTRW Kota Siantar yang bentuknya masih Ranperda tetapi batal dibahas beberapa waktu lalu karena 405 hektar areal kota Siantar masuk Kabupaten Simalungun, masih tahap fasilitasi Pemerintah Provinsi. Sebelumnya, Pemko telah mengukur batas wilayah yang dilakukan Pemko Siantar.

Selanjutnya, karena Perda No 1 Tahun 2013 menetapkan bahwa lokasi sekitar GOR Jalan Merdeka merupakan kawasan ekonomi, dan Fraksi Partai Golkar meminta agar sejumlah sekolah yang berdekatan dipindahkan, Wali Kota menyatakan saran tersebut akan dipertimbangkan.

“Terkait saran agar rencana pembangunan GOR oleh pemerintah kota Pematang Siantar mengacu kepada Perda RTRW yang berlaku dan sekolah-sekolah yang ada dikawasan tersebut supaya dipindahkan terlebih dahulu, Pemko mengucapkan terima kasih dan akan menjadi pertimbangan bagi kami dalam pengambilan keputusan.” jelas Plt Wali Kota.

Selanjutnya, sorotan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar agar pembangunan GOR yang dilakukan pihak ketiga dengan sistim kesepakatan Bangun Guna Serah (BGS ) dibatalkan, dan Fraksi Hanura mengatakan agar ditinjau ulang, jawaban Plt Wali Kota akan dikaji lebih lanjut dampak dari pembatalannya.

“Jika ditinjau dari perjanjian kerjasama dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Pemko akan mempertimbangkan dan melakukan kajian yang lebih mendalam terkait tindak lanjut kesepakatan antara pemerintah kota dengan pihak ketiga,” ujar Plt Wali Kota lagi.

Sementara, sebelum rapat paripurna dengan agenda nota jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut, Plt Bappeda Kota Siantar, Farhan Zamzani mengatakan, soal Ranperda RTRW yang sempat diajukan Pemko kepada DPRD Siantar tetapi batal dibahas menjadi Perda karena ada 405 hektar areal kota Siantar masuk Kabupaten Simalungun, saat ini masih diproses Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Dijelaskan, Pemko sudah berupaya maksimal mempercepat penyelesaian Ranperda RTRW sebagai revisi atau perubahan Perda RTRW Kota Siantar No 13 Tahun 2013. Bahkan,  sudah dilakukan mengukur 320 titik koordinat tentang batas wilayah Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun. Padahal, Pemprovsu minta pengukuran hanya pada 23 titik koordinat.

“Setelah kita melakukan pengukuran titik koordinat, sudah dua kali kita mengajukan permohonan dengan Pemkab Simalungun untuk duduk bersama. Ternyata, hasilnya belum maksimal. Jadi, permasalahannya diserahkan kepada Pemprovsu,” ujar Farhan.

Dari hasil pengukuran 200 lebih titik koordinat tersebut, lahan 405 hektar yang masuk ke Kabupaten Simalungun sudah kembali ke Kota Siantar. Sehingga, wilayah Kota Siantar menjadi  8.860 hektar seperti luasan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 1986.  Artinya sudah melebihi Perda RTRW No 1 tahun 2013 yang luasnya, 7.990 hektar.

“Kita sebenarnya paham dan konsentrasi Pemko juga akan terganggung kalau soal RTRW Kota Siantar belum jelas.  Untuk itu, kita optimis soal Perda RTRW terbaru akan selesai tahun ini dan lahan 405 hektar kembali ke Kota Siantar. Setelah itu, soal peruntukan zona areal perkotaan sesuai RPJMD tentu akan diakomodir,” ujar Farhan Zamzani mengakhiri. (In)

Tags: dipindahkangorrpmj
Share15Tweet10SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

by Redaksi
6 September 2025 | 08:03 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

by Redaksi
4 September 2025 | 13:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun. Rumah Desa Sehat ( RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa...

Read more
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

by Redaksi
4 September 2025 | 09:52 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah angin puting beliung yang melanda...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

by Redaksi
3 September 2025 | 22:55 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, menghadiri peringatan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba