P.Siantar Aloling Simalungun
Masyarakat Kota Pematang siantar yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Siantar mendesak DPRD Siantar agar mencopot Walikota Siantar Susanti Dewayani dari jabatanya. Sebab satu tahun kepimpinan Susanti untuk menwujudkan Siantar yang sehat , sejahtera dan berkualitas tak kunjung menunjukan indikator untuk bukti, justru yang terjadi birokarasi pemerintahan amburadul, intoleran pelanggaran aturan hingga bancakan anggaran rakyat.
Demikian disampaikan Agus Butar butar dalam orasinya didepan Gedung DPRD Siantar jalan Adam Malik pada Senin (20/3/2023).
Dikatakan Agus masalah yang dihadapi saat ini sangat kompleks, Walikota yang diharapkan hadir dan memberi solusi malah lari dari tanggung jawab. Hal ini terjadi lantaran Walikota Siantar mengbaikan kewajibanya, tebar pesona dan janji mensejahterahkan rakyat hanya manis dibibir.
Selain itu walikota siantar terbukti melanggar sumpah jabatan untuk memenuhi kewajiban sebagai kepala daerah.
Dengan demikian Aliansi Masyarakat kota pematangsiantar mendesak DPRD Kota Pematangsiantar untuk menggelar rapat paripurna tentang menyatakan hak pendapat. Selain itu DPRD juga didesak untuk memberhentikan walikota siantar. Aliansi masyarakat kota Siantar mendukung untuk memberhentikan walikota Siantar dan menjalankan semua tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aliansi masyarakat Pematangsiantar mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses dan menegakan aturan terkait dugaan gratifikasi pengangkatan pejabat administratif dilingkungan pemko siantar serta pemalsuan berita acara rapat verivikasi pemermasalahan kepegawaian terkait pengangktan pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan administrasi dilingkungan pemko siantar.
Aliansi masyarakat siantar mendesak agar seluruh anggota DPRD untuk menemui masyarakat untuk memberikan bubuhan tanda tangan diatas spanduk yang sepanjang 50 Meter. Setelah ada desakan dari jumlah 30 DPRD Siantar hanya dua anggota DPRD yang tidak memberikan tanda tangan yakni Nurlela Sikumbang dan Boy yang juga menantu walikota siantar.
Setelah ditandatangani DPRD melaksanakan rapat paripurna, dan Aliansi Masyarakat kota Siantar menunggu dan semua berjalan dengan tertib. (nu)
Discussion about this post