Jakarta, Aloling Simalungun
Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi resmi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan adanya keputusan tersebut, Firli Bahuri secara resmi diberhentikan sementara sebagai ketua lembaga antirasuah tersebut.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Jumat malam, 24 November 2023, setibanya dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” kata Ari.
Sebelumnya diberitakan, Firli telah resmi menyandang status tersangka dugaan korupsi berupa suap ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Sel).(suara.com)