Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 6 November 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Janjian dan Perikatan yang Timbul karena Undang-undang 

Oleh : Allfareadi Tampubolon 2201050011

by Redaksi
26 Oktober 2024 | 17:26 WIB
in Inspirasi
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
141
SHARES
176
VIEWS

Menurut Prof. Subekti, risiko didefinisikan sebagai kewajiban memikul kerugian yang disebabkan karena suatu kejadian di luar kesalahan salah satu pihak yang menimpa benda yang dimaksudkan dalam perjanjian. Yang dimaksud oleh prof. Subekti  ini menekankan bahwa risiko tidak selalu muncul dari tindakan atau kelalaian pihak tertentu, melainkan juga dapat timbul dari faktor eksternal yang tidak dapat dikontrol oleh para pihak dalam suatu perjanjian. Oleh karena itu, pemahaman tentang risiko sangat penting dalam konteks hukum, terutama dalam pengelolaan kontrak dan tanggung jawab hukum.

Pengaturan rsisiko dalam KUH Per dalam pasal 1237, pasal 1460, pasal 1545, pasal 1553 KHU Per ini memberikan kerangka hukum yang jelas mengenai kapan dan bagaimana risiko berpindah antara pihak-pihak dalam suatu perjanjian. Meskipun ada ketentuan yang mengatur peralihan risiko, interpretasi dan penerapan pasal-pasal ini sering kali menimbulkan sengketa. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang ketentuan-ketentuan ini sangat penting bagi para pihak untuk melindungi hak-hak mereka dan menghindari konsekuensi hukum yang tidak diinginkan.

Opini yang saya terima tentang Actio Paulina dalam pasal 1341 KUH Per berfungsi sebagai mekanisme perlindungan bagi kreditor, mencegah tindakan merugikan dari debitor, dan menjaga keadilan dalam transaksi hukum. Dengan demikian, pasal ini memainkan peran penting dalam sistem hukum perdata Indonesia dengan memastikan bahwa hak-hak kreditor dilindungi dari potensi penyalahgunaan oleh debitor.

Menurut saya Perikatan yang timbul karena undang-undang, sebagaimana diatur dalam Pasal 1352 KUH Perdata, adalah perikatan yang muncul tanpa adanya kesepakatan langsung antara pihak-pihak yang terlibat. Ini berarti bahwa undang-undang secara otomatis menciptakan hak dan kewajiban di antara individu atau entitas berdasarkan peristiwa tertentu, seperti kelahiran, kematian, atau keadaan hukum lainnya. Dengan kata lain, perikatan ini tidak memerlukan kehendak dari para pihak untuk terbentuk.

Pasal 1365 KUH Perdata memberikan landasan hukum bagi individu untuk mengajukan tuntutan ganti rugi atas perbuatan melawan hukum. Dengan memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan, pihak yang dirugikan dapat mendapatkan keadilan dan kompensasi atas kerugian yang dialaminya. Ketentuan ini sangat penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum dalam masyarakat.(***)

Dosen Pengampu : Daulat Nathanael Banjarnahor SH.MH.CPM

Tags: janjianperikatanundang
Share56Tweet35SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

Kajari Simalungun Raih Tiga Penghargaan Atas  Kontribusi dalam Pembangunan Daerah 

by Redaksi
4 November 2026 | 20:57 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Komitmen dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik kembali mendapat...

Read more
Inspirasi

Sukses, Orientasi Politik, Pengukuhan Pengurus DPC dan MUKERJAB PAC PKB Simalungun 

by Redaksi
30 Oktober 2026 | 19:10 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bertempat di Convention Hall Siantar Hotel, Jum'at (30/10/2026) dilaksanakan Orientasi Politik untuk kader Partai Kebangkitan Bangsa yang...

Read more
Inspirasi

Tinjau Langsung Pemanfaatan TKD, Tim Satgas PRR Sumut Sampaikan Apresiasi Kepada Pemkab Simalungun

by Redaksi
29 Oktober 2026 | 10:06 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Wilayah Sumatera Utara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi...

Read more
Inspirasi

Dua Pejabat Struktural Resmi Dilantik, Kajari Simalungun Tekankan Profesionalisme dan Integritas 

by Redaksi
27 Oktober 2026 | 17:34 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., melantik dua pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri...

Read more

Berita Terbaru

Entertainment

BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun

5 November 2026 | 16:37 WIB
Inspirasi

Kajari Simalungun Raih Tiga Penghargaan Atas  Kontribusi dalam Pembangunan Daerah 

4 November 2026 | 20:57 WIB
Siantar - Simalungun

Lantik 15 Pangulu dan 93 Anggota Maujana Nagori, Bupati Simalungun Ajak Bangun Sinergi Nyata untuk Kemajuan Nagori

4 November 2026 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Peserta FORENAS PELKESI Se-Indonesia Kunjungi RS Vita Insani, Apresiasi Kemajuan dan Pelayanan Rumah Sakit

4 November 2026 | 18:24 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp.375 juta untuk Rumah Ibadah dan Panti Asuhan 

4 November 2026 | 17:49 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Apel  Gabungan ASN, Tekankan Lima Poin Penting untuk Peningkatan Kinerja 

4 November 2026 | 17:38 WIB
Entertainment

Kawal Dana Desa, Perkuat Integritas Nagori Kejari Simalungun Hadir Melalui Program Jaga Desa dan Pendampingan Hukum TA 2026 di Bosar Maligas 

2 November 2026 | 17:38 WIB
Nasional

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

2 November 2026 | 11:42 WIB
Regional

Walikota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed Grasstrack 2026, Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar 

31 Oktober 2026 | 16:14 WIB
Siantar - Simalungun

Luncurkan QRISPATI di Swembath Bahapal, Pemkab Simalungun Dorong Digitalisasi Pariwisata dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

31 Oktober 2026 | 15:12 WIB
Entertainment

Pengurus DP MUI Simalungun Masa Bhakti 2026‑2031 Dikukuhkan, Bupati Simalungun Ajak MUI Jaga Kerukunan Umat

31 Oktober 2026 | 15:06 WIB
Inspirasi

Sukses, Orientasi Politik, Pengukuhan Pengurus DPC dan MUKERJAB PAC PKB Simalungun 

30 Oktober 2026 | 19:10 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun