Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Dr.Sarmedi Purba SPOG Tegaskan di Simalungun Tanah Dimiliki Tujuh Kerajaan Simalungun jadi Tidak Ada Tanah Adat/Ulayat

by Redaksi
24 Maret 2025 | 09:54 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0001.mp4
ADVERTISEMENT
106
SHARES
132
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Di Simalungun tidak ada tanah adat/tanah ulayat, tanah di Simalungun merupakan milik Tujuh Kerajaan yang ada di Simalungun.

Demikian dikatakan Dr.Sarmedi Purba SPOG Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP-PACS) kepada wartawan Senin (24/3/2025).

Dr.Sarmedi Purba mengatakan sejak dahulu tanah di wilayah Kerajaan-kerajaan Simalungun adalah tanah milik partuanon  yaitu tanah swapraja (otonomi) tujuh kerajaan-kerajaan Simalungun sesuai realisasi perjanjian pendek yang ditandatangani  raja-raja Simalungun pada awal abad ke20.

Tanah ulayat contohnya ada di Minangkabau bukan di Sumatera Timur, disini tidak ada tanah ulayat tapi  tanah raja/partuanon tegas Dr.Sarmedi Purba.

Dr.Sarmedi Purba mengatakan pengertian tanah ulayat (tanah adat) diberikan Unesco untuk melindungi suku terpencil tertentu yang tidak masuk kategori penduduk kerajaan bukan tanah kerajaan/negara sebelum PD II (indigenious people). Contohnya Nomaden di Eropa, suku Badui di Jawa Barat, suku anak dalam di Jambi.

Dengan demikian jika suku anak dalam disamakan dengan Partuanon Simalungun adalah merendahkan partuanon/raja-raja Simalungun yang sudah diakui Belanda memiliki sistim pemerintahan yang beradab yang sudah menggunakan sistim pemerintahan pada masa kolonial modern sesuai politik etik Belanda awal abad 20 ujar Dr.Sarmedi Purba SPOG.

Dr.Sarmedi Purba SPOG tegas mengatakan kesimpulannya tidak ada tanah adat/ulayat di Simalungun dan tuntutan tanah ulayat atau tanah adat di Simalungun akan menghambat pembangunan khususnya industrialisasi di daerah ini karena tanah adat atau ulayat berpotensi menjadi lahan mangkrak dan tidak produktif karena berpotensi jadi lahan sengketa antara masyarakat dan struktur ulayat ujarnya.

Untuk membangun Indonesia dibutuhkan lahan yang statusnya jelas untuk mengundang pemodal membangun industri yang menciptakan lapangan kerja sesuai dengan program Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Maju yang makmur dan merata ujar Dr.Sarmedi Purba SPOG.

Pada kesempatan tersebut Dr.Sarmedi Purba memaparkan bahwa dalam Permen ATR Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat pasal 3  disebutkan bahwa Pelaksanaan Hak Ulayat oleh masyarakat hukum adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) tidak dilakukan dalam hal bidang tanah:

a. sudah dipunyai oleh perseorangan atau badan hukum dengan sesuatu hak atas tanah;

b. merupakan bidang tanah yang telah digunakan sebagai fasilitas umum/fasilitas sosia

c. merupakan bidang tanah yang sudah diperoleh atau dibebaskan oleh instansi pemerintah, badan hukum atau perseorangan sesuai ketentuan dan tata cara yangberlaku; dan atau

d. tanah swapraja dan tanah bekas swapraja yang telah dihapuskan oleh Ketentuan Konversi dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. (tp)

 

Tags: adatsarmeditanah
Share42Tweet27SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

by Redaksi
20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan hidup di...

Read more
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

by Redaksi
19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

by Redaksi
19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, dan jajaran Forkopimda...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

by Redaksi
17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas jalan yang...

Read more

Berita Terbaru

Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Simalungun, Bupati Ajak Berkolaborasi Bangun Masyarakat Yang Sehat Secara Utuh

17 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung Pengembangan PLTS dan BESS, Bupati Simalungun Berharap Dapat Berikan Kontribusi PAD

16 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Inspirasi

Kabut Asap Mengepung Pematangsiantar Dan Simalungun, GMKI Desak Langkah Nyata Bukan Sekedar Himbauan!

15 Oktober 2026 | 13:27 WIB
Regional

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersinar, Pemko Tebing Tinggi akan Gelar Tes Urin Bagi Seluruh ASN

15 Oktober 2026 | 12:32 WIB
Siantar - Simalungun

Pengajian Sahabat Qur’ani TP PKK Simalungun Berlangsung Penuh Khidmat, Bupati Apresiasi Hafizah 30 Juz

15 Oktober 2026 | 11:12 WIB
Regional

Terima Audiensi PLN, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan 

15 Oktober 2026 | 11:03 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun