Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 17 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
in Nasional
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
15
SHARES
19
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun

Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar kebutuhan tersebut, pemerintah memperkuat peran Danantara Indonesia dalam mempercepat pengembangan proyek waste-to-energy dan meningkatkan daya tarik investasi sektor pengelolaan sampah. Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Ananda Laksmi mengungkapkan, tantangan pengelolaan sampah di Indonesia tidak lagi sekadar isu lingkungan, melainkan telah menjadi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dukungan pendanaan jangka panjang. “Indonesia menghasilkan lebih dari 66 juta ton sampah setiap tahun, namun kurang dari 40% yang dikelola secara memadai. Pada saat yang sama, lebih dari 300 tempat pemrosesan akhir (TPA) membutuhkan solusi jangka panjang,” ujar Ananda dalam Asia Infrastructure Forum (AIF) 2026 di Singapura, Selasa (16/6/2026).

Ananda menilai tantangan terbesar bukan hanya besarnya kebutuhan investasi, melainkan bagaimana membuat proyek-proyek pengelolaan sampah menjadi layak secara finansial (bankable) sehingga mampu menarik minat investor swasta. Saat ini pemerintah daerah masih menjadi pelaksana utama layanan persampahan. Namun keterbatasan kapasitas fiskal dan akses pembiayaan jangka panjang membuat pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah berjalan lambat.

Untuk itu pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 yang bertujuan mempercepat pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste-to-energy). Menurut Ananda, regulasi tersebut memperluas kategori sampah yang dapat diolah, memperkuat kerangka penyiapan proyek, sekaligus memberikan peran yang lebih aktif kepada Danantara dalam mempercepat pengembangan proyek strategis. “Regulasi ini juga memperkenalkan peran yang lebih aktif bagi Danantara untuk membantu pembiayaan maupun percepatan proyek,” ujarnya. Managing Director of Investments, Danantara Development Management Fund, M Rachmat Kaimuddi menuturkan, pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus investasi yang tengah didorong pemerintah seiring meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan ekonomi. Menurut Rachmat, pendekatan lama yang mengandalkan tempat pembuangan akhir tidak lagi memadai untuk menjawab kebutuhan masa depan.

Ke depan kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan landfill. Pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur yang modern dan berkelanjutan,” kata Rachmat. PT SMI menilai proyek pengelolaan sampah memiliki potensi menjadi salah satu peluang investasi infrastruktur terbesar di Indonesia. Selain fasilitas waste-to-energy, peluang investasi juga mencakup fasilitas pengolahan sampah, refuse-derived fuel (RDF), sistem pengumpulan dan transportasi sampah, hingga infrastruktur pendukung lainnya. Sebagai lembaga pembiayaan pembangunan milik pemerintah, PT SMI mengaku siap mendukung proyek sejak tahap penyiapan, penyusunan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), hingga pembiayaan dan mobilisasi modal swasta. PT SMI juga mengelola platform blended finance SDG Indonesia One yang hingga saat ini telah menghimpun komitmen pendanaan lebih dari US$ 3 miliar untuk berbagai sektor infrastruktur berkelanjutan, termasuk pengelolaan sampah. Ananda menambahkan, kombinasi dukungan regulasi, keterlibatan Danantara, dan penguatan kesiapan proyek di daerah diharapkan mampu mengubah sektor pengelolaan sampah dari sekadar layanan publik menjadi peluang investasi yang menarik bagi investor domestik maupun global. “Ketika ketiga elemen itu bertemu, pengelolaan sampah tidak lagi hanya menjadi tantangan layanan publik, tetapi menjadi peluang investasi infrastruktur yang layak didanai,” ujarnya.

Apa dampak bagi saya, jika saya… Investor Infrastruktur Pengambil Kebijakan Daerah Pegiat Lingkungan Pelaku Usaha Pengelola Sampah.(kontan)

 

Tags: nasionalpengelolaansampah
Share6Tweet4SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more
Nasional

SMSI dan ABPEDNAS Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis

by Redaksi
21 Mei 2026 | 14:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa...

Read more

Berita Terbaru

Entertainment

Masa Perkenalan (MAPER) Gel. III 2026 GMKI Pematangsiantar-Simalungun Sukses Terlaksana

16 Juni 2026 | 20:51 WIB
Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

16 Juni 2026 | 15:27 WIB
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

15 Juni 2026 | 15:10 WIB
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

14 Juni 2026 | 17:25 WIB
Regional

Gelar Nobar Bersama TP.PKK, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pesan Moral Parodi Edukatif”Kampung Durian Gak Jadi Runtuh”

13 Juni 2026 | 08:16 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak dan Deklarasi Relawan Perlindungan Anak

12 Juni 2026 | 08:14 WIB
Regional

Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, Walikota Tebing Tinggi Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

11 Juni 2026 | 17:12 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati dan Jajaran Forkopimda Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0207/Sml

11 Juni 2026 | 09:09 WIB
Uncategorized

Peningkatan 9 Ruas Jalan Provinsi di Wilayah Kabupaten Simalungun Segera Dimulai

10 Juni 2026 | 20:25 WIB
Siantar - Simalungun

DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Simalungun Tahun 2025

10 Juni 2026 | 08:24 WIB
Siantar - Simalungun

Akselerasi Transformasi Digital Pemko Tebing Tinggi dan Bank Sumut Siap Luncurkan QRIS Dinamis 

9 Juni 2026 | 21:46 WIB
Siantar - Simalungun

Sosialisasi 6 SPM di Kecamatan Bandar Huluan: Dekatkan Pelayanan dan Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

9 Juni 2026 | 21:02 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun