P.Siantar, Aloling Simalungun
Tiga Orang Bakal Calon Rektor Universitas Simalungun (USI) masa jabatan 2026-2030 yaitu Dr.Rohdearni Wati Sipayung M.Hum, Dr.M.Ade Kurnia Harahap,MT, Prof.Dr.Sarintan Efratani Damanik S.Hut.ditetapkan menjadi Calon Rektor USI setelah melalui verifikasi persyaratan administrasi oleh Panitia Pemilihan Rektor.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Rektor USI Marulam Simarmata SP.MSi didampingi Sekretaris Drs.Berlian R.Turnip MPd, Donna Saragih SE.MSi, Netty Mewahaty Simbolon,SH.MH dan Yuni Sarah Haloho di Sekretariat Panitia Senin (10/8/2026).
Marulam MT Simarmata SP.MSi mengatakan sebanyak lima orang mendaftar sebagai bakal Calon Rektor USI yaitu Dr.Rohdearni Wati Sipayung M.Hum, Dr.M.Ade Kurnia Harahap,MT, Prof.Dr.Sarintan Efratani Damanik S.Hut, Prof.Dr.Erika Revida MS dan Prof.Dr.Poltak Sinaga MSi.
Selanjutnya Panitia Pemilihan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan persyaratan administrasi para bakal calon pada tanggal 21 Juli 2026 dan berdasarkan verifikasi tersebut panitia menyurati seluruh bakal calon untuk melengkapi kekurangan berkas persyaratan dengan batas waktu pemenuhan sampai dengan 29 Juli 2026 ujar Marulam Simarmata SP.MSi.
Dijelaskan Marulam Simarmata SP.MSi verifikasi terhadap kelengkapan berkas yang diperbaiki atau dilengkapi kemudian dilaksanakan pada 30 Juli 2026, hasil verifikasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi Kekurangan Berkas Pendaftaran Calon Rektor USI masa jabatan 2026-2030 Nomor 08/PPR-USI/VII/2026 tanggal 30 Juli 2026.
Berdasarkan hasil verifikasi keseluruhan persyaratan panitia selanjutnya menerbitkan Berita Acara Hasil Verifikasi Bakal Calon Rektor USI nomor 010/PPR-USI/VII/2026 tanggal 30 Juli 2026. Dalam Berita Acara tersebut Panitia Pemilihan menyatakan :
Dr.Rohdearni Wati Sipayung M.Hum, dinyatakan memenuhi syarat, Dr.M.Ade Kurnia Harahap,MT, dinyatakan memenuhi syarat,Prof.Dr.Sarintan Efratani Damanik S.Hut, dinyatakan memenuhi syarat, Prof.Dr.Erika Revida MS dinyatakan tidak memenuhi syarat dan Prof.Dr.Poltak Sinaga MSi.dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Berita Acara Hasil Verifikasi kemudian disampaikan Panitia Pemilihan kepada Pengurus Yayasan USI tanggal 31 Juli 2026.
Setelah menerima hasil verifikasi tersebut pada tanggal 6 Agustus 2026 Pengurus Yayasan USI menerbitkan Keputusan Pengurus Yayasan USI nomor 282.a/I-Y-USI/2026 tentang Penetapan Calon Rektor USI masa jabatan 2020-2030 berdasarkan hasil verifikasi Panitia Pemilihan Rektor USI masa jabatan 2026-2030.
Melalui keputusan tersebut Pengurus Yayasan USI menetapkan tiga orang Calon Rektor USI yaitu Dr.Rohdearni Wati Sipayung M.Hum, Dr.M.Ade Kurnia Harahap,MT, Prof.Dr.Sarintan Efratani Damanik S.Hut.
Ketiga Calon Rektor USI tersebut dinyatakan berhak untuk mengikuti proses tahapan pemilihan Rektor USI masa jabatan 2026-2030 sesuai dengan Peraturan Yayasan USI Nomor : 44/I-Y-USI 2026 dan ketentuan yang berlaku pungkas Marulam Simarmata SP.MSi.(tp)






