Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Pembahasan Berlangsung Sengit Hasil Voting Ranperda RTRW Deadlock

by Redaksi
18 Maret 2022 | 01:59 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
37
SHARES
46
VIEWS

P. Siantar, Aloling Simalungun

Pembahasan 5 Ranperda Kota Siantar melalui rapat paripurna DPRD Siantar berlangsung sengit. Pasalnya, 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disepakti fraksi untuk diterima menjadi Perda, Namun, Ranperda RTRW divoting dan akhirnya deadlock, Kamis (17/3/2022).

Pada awalnya rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siantat, Timbul Marganda Lingga yang juga dihadiri Plt Walki Kota Siantar, dr Hj Susanti Dewayani berlangsung lancar dengan agenda pemandangan akhir seluruh fraksi.

Seluruh fraksi yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN Persatuan Indonesia menyatakan menerima 4 Ranperda disahkan menjadi Perda.

Masing-masing, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar No 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Ranperda Rencan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Pematangsiantar tahun 2021-2025.

Kemudian, Ranperda Penyelenggaraan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar No 5 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.

Namun, khusus untuk Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041, terjadi perbedaan pendapat. Karena ada yang menerima dan ada menolak untuk dijadikan Perda. Karena sangat beresiko menerima menjadi Perda karena ada 406 hektar aareal kota Siantar yang hilang masuk ke kabupaten Simalungun.

Situasi tersebut membuat perdebatan menjadi sengit. Apalagi Ketua DPRD sempat menyatakan agar ada kesepakatan agar seluruh fraksi kembali menyampaikan sikap. Bahkan, sempat dinyatakan untuk dilakukan voting.

Karena tetap terjadi perbedaan pendapat, Ilhamsyah Sinaga dari Fraksi Demokrat langsung mengajukan intrupsi bahwa sikap mereka tetap komit menolak Ranperda RTRW menjadi Perda.

“Kami dari Fraksi Demokrat tetap komit menolak karena pandangan fraksi kami sudah dibacakan menolak Ranperda RTRW. Padahal, kalau dokumen Ranperda RTRW ini tidak lengkap, harusnya ditarik saja supaya tidak dibahas pada rapat di tingkat komisi. Tidak sampai pada rapat paripurna,” ujar Ilhamsyah kritis.

Lebih lanjut dikatakan, waktu pembahaasan Ranperda RTWR itu juga sudah diberi waktu perpanjang agar Pemko Siantar melengkapi berbagai dokumen termasuk penyelesaian lahan 406 yang masuk Simalungun tersebut. Nyatanya, meski dokumen tidak dilengkapi Pemko, tetap dibahas sampai rapat paripurna.

“Untuk itu, kami dari Fraksi Demokrat tetap menolak Ranperda RTRW untuk disahkan menjadi Perda. Kemudian, kalau tetap dilakukan voting dan kalau kami kalah suara, pokoknya kami tetap menolak,” tegasnya.

Ternyata, pendapat Fraksi Demokrat tersebut mendapat dukungan dari Fraksi NasDem yang pada pandangan akhirnya menyatakan menolak. Bahkan, kalau dilakukan voting tetap siap namun sikap mereka tetap menolak.

“Pada dasarnya kami dari NasDem tetap menolak karena itu sikap pada pandangan akhir fraksi. Jadi, kalau harus berobah sikap, kami tentu tidak bersedia,” ujar Franki Boy Saragih yang juga diamani Ketua Fraksi Frans Herbet Siahaan.

Sikap senada juga disampaikan Fraksi Gerindra melalui ketua Fraksi Netty Sianturi. Karena perdebatan semakin sengit, rapat akhirnya diskors. Kemudian, seluruh ketua fraksi termasuk anggota menghadap ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua DPRD Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon.

Selanjutnya disepakti juga agar dilakukan voting secara terbuka yang dihitung dari jumlah anggota DPRD yang hadir melalui fraksi masing-masing. Opsinya menentukan apakah menolak Ranperda RTRW menjadi Perda atau menerima.

Hasilnya, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDEM dan Fraksi Gerindra menyatakan tetap menolak. Fraksi PAN Persatuan Indonesia menerima dan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar menyatakan abstein.
Kemudian, hasil voting diumumkan Timbul Marganda Lingga. Kemudian menyatakan karena lebih mayoritas abstein, terkait dengan Ranperda RTRW dinyatakan deadlock. Artinya, tidak ada keputusan.

“Karena abstein lebih mendominasi, Ranperda RTRW kita serahkan kembali kepada pemerintah untuk diperbaiki seperti yang disampaikan Plt Wali Kota sebelumnya,” ujarnya.

Usai rapat paripurna tersebut, Ilhamsyah Sinaga kepada awak media ini mengatakan, rapat papripurna tersebut memang penuh dinamika dan anggota dewan melalui fraksi ternyata sudah memiliki sikap untuk mewarnai lembaga legislatif itu.

“Kita tetap komit menolak. Karena, kalau seandainya kita berubah sikap untuk menerima, berarti kita ambigu atau mendua. Kalau begitu, apa kata masyarakat yang mengetahui tentang sikap kita yang berubah-ubah . Bisa-bisa, Fraksi Demokrat akan mendapat sanksi sosial dari masyarakat,” ujarnya mengakhiri. (In)

Tags: dprdsiantarpembahasanrtrwdeadlock
Share15Tweet9SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kesinambungan pasokan cabai merah di Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Simalungun mendukung penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri Simalungun memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori...

Read more
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka memperkuat koordinasi organisasi dan kebersamaan guna...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
Regional

Raih Predikat Informatif Ki Sumut Award 2026,Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

22 Oktober 2026 | 09:16 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun