Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Miris! Warisan Sejarah Gedung Juang 45 Terlantar ‘Tak Bertuan’

Oleh: Jalatua H. Hasugian

by Redaksi
27 Mei 2022 | 05:58 WIB
in Inspirasi
A A
586
SHARES
732
VIEWS

PUSAT kota Pematangsiantar Rabu pagi (25/5/2022) sempat dihebohkan dengan peristiwa kebakaran di Gedung Nasional (Gedung Juang 45) yang terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Untungnya, petugas pemadam kebakaran Pemko Pematangsiantar cepat bertindak sehingga api dapat segera dipadamkan. Konon, api yang sempat berkobar di lantai dua diduga berasal dari ulah gegabah anak-anak punk yang nyaris setiap malam menghuni gedung bersejarah warisan kolonial Belanda ini.

Pertanyaan  tersisa dan menggelitik rasa nasionalisme kita, koq bisa-bisanya anak-anak punk leluasa ‘menguasai’ gedung yang pernah jadi markas pasukan Tentara Rakyat Indonesia (TRI) ini? Sangat ironis dan amat paradoks! Di tengah gencarnya Pemko Pematangsiantar mengkampayekan “Siantar destinasi wisata, bukan sekadar transit” malah sebaliknya ada bangunan objek ‘wisata historis’ yang berada tak jauh dari Balai Kota, malah diterlantarkan!

Gedung bernilai sejarah tinggi yang berada di tengah kota ini seolah ‘tak bertuan’ karena kondisinya rusak parah dan tak ada pihak yang bertanggungjawab mengurusnya. Bagian atap yang terbuat dari genteng serta plafon asbes sudah rusak dan berjatuhan. Bagian dinding, pintu, jendela, lantai juga sudah banyak yang hancur berantakan. Sampah juga berserakan di setiap sudut yang menimbulkan pemandangan serta aroma tak sedap. Halaman depan, samping apalagi belakang, ditumbuhi rumput liar, ilalang yang kian  menyemak akibat belasan tahun terlantar.

Pemandangan yang tak kalah menyedihkan, yakni tiga buah patung sebagai simbol heroisme perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang ada di bagian atas teras depan, tampak kusam serta ditumbuhi rerumputan. Menyaksikan pemandangan miris ini, nyaris setiap orang yang menyaksikan bergejolak prihatin sekaligus emosi, meski tak tahu harus marah kepada siapa?.Satu sisi, Pemko Pematangsiantar seolah tak bisa berbuat banyak mengingat bangunan ini bukan aset yang bisa mereka kelola. Sisi lain, Pemkab Simalungun yang konon katanya selaku selaku pemilik juga tak mau perduli?.

Dari Simeloengoen Club Ke Markas Pejuang Kemerdekaan.

Gedung Nasional atau Gedung Juang 45 ini dibangun dalam dalam kurun waktu bersamaan dengan penataan pusat kota Pematangsiantar, sejak statusnya direorganisasi dari pusat Kerajaan Siantar menjadi Gemeente (kotamadya).

Pemerintah kolonial, melalui besluit Nomor 285 yang ditandatangani gubernur jenderal Hindia Belanda, J. Van Limburg Stirum pada tanggal 27 Juni 1917 di Buitenzorg (Bogor) dan berlaku sejak 1 Juli 1917 memutuskan pusat Kerajaan Siantar ini menjadi daerah otonom bernama Kota Pematangsiantar. Sejak itu, pembangunan infrastruktur, kantor-kantor pemerintahan serta fasilitas penunjang pemerintahan lainnya dibangun secara bersa-besaran, termasuk Gedung Balai Kota yang resmi digunakan sejak Januari 1920.

Era kolonial, gedung ini merupakan tempat beristirahat, bersantai, makan minum, bermusik, berdansa,  sekaligus pertemuan-pertemuan khusus para pejabat-pejabat kolonial serta pengusaha-pengusaha perkebunan yang ada Pematangsiantar, Simalungun bahkan Sumatera Timur lainnya. Secara khusus gedung ini juga merupakan tempat berinteraksi (markas) sebuah perkumpulan para kaum elit kolonial serta tuan-tuan kebon yang terhimpun dalam organisasi Simeloengoen Internationale Club. Oleh karena itulah, di era kolonial Belanda, gedung ini bernama “Simeloengoen Club”.

Pada masa pecahnya revolusi kemerdekaan tahun 1945-1949, gedung ini pernah menjadi markas tentara Belanda (KNIL) dan juga pernah sebagai markas Tentara Republik Indonesia khususnya Divisi IV, Divisi Gajah dan Divisi X yang berjuang mempertahakan kemerdekaan melawan pasukan tentara Sekutu/NICA.  Untuk mengenang peristiwa revolusi fisik tersebut, di depan gedung menghadap jalan Merdeka, dibangun sebuah tugu peringatan. Pembangunan tugu ini diprakarsai oleh Komandan Korem 021/Pantai Timur, Kolonel Inf. L.Silangit dan tokoh masyarakat Kota Siantar, H. Kurnia Ginting. Bagian tengah tugu ini terdapat inskripsi yang selengkapnya berbunyi, “Tugu 1945-1949 Bangunan Ini Adalah Kedudukan Markas Divisi IV, Divisi Gajah III, Divisi X

Konstruksi utama Gedung Nasional menggunakan fondasi bangunan masif (padat) dengan susunan batu bata berlapis beratap genteng. Sebagian besar bangunan sudah tampak rusak dan retak karena tidak adanya pemeliharaan. Dari inskripsi yang ada di bagian pintu depan, gedung ini pernah direnovasi dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Simalungun pada tahun 1971 semasa Bupati dijabat Radjamin Poerba, SH. Perbaikan berat ini juga melibatkan dekorator, Djaiman Saragih mewakili budayawan serta pelaksananya, OE. Tambunan.

Namun ada juga prasasti bertuliskan “Panitia Pembangunan Gedung Nasional” di sisi kiri pintu masuk yang Ketua Umumnya Tuan Madja Purba. Sebagaimana diketahui, Tuan Madja Purba merupakan Bupati Simalungun pertama yang menjapat dua periode namun tidak berturut-turut (1945-1947 dan 1950-1954). Sebab pada periode 1947 – 1950, Bupati Simalungun dijabat oleh Tuan Badja Purba.

Berdasarkan kedua prasasti tersebut, kita bisa menyimpulkan bahwa Gedung Nasional ini sudah pernah dua kali direnovasi atau ada penambahan bangunan pendukung, namun tidak merubah konstruksinya yakni semasa Madja Purba dan Radjamin Purba menjadi Bupati Simalungun. Fakta yang terdapat pada kedua prasasti ini, menyiratkan bahwa penanggungjawab Gedung Nasional ini adalah Bupati Simalungun. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa Bupati-bupati Simalungun selanjutnya dan sampai sekarang tak perduli dengan keberadaan Gadung Nasional ini? Apakah karena lokasinya di kota Pematangsiantar dan kurang ekonomis bagi Pemkab Simalungun lantas mereka enggan merawatnya.?

Gedung ini juga sempat dikelola oleh Manajemen Siantar Hotel sebagai bar, pub dan restoran. Sedangkan sebagian lagi digunakan oleh Dewan Harian Angkatan 45, Legium Veteran Republik Indonesia sebagai kantor sekretariat. Perusahaan Daerah Pembangunan Aneka Usaha (PD.PAUS) juga pernah berkantor di kompleks gedung ini. Sebagian lokasi gedung, juga sempat digunakan sebagai tempat ibadah Gereja Bethel Indonesia, yang sekarang beralih ke Gedung Siantar Plaza yang ada di depannya.

Sejatinya, Pemko Pematangsiantar tak bisa mengelak begitu saja, ketika publik menuding mereka tak punya perhatian apalagi tanggungjawab! Sebab masyarakat tak salah pula jika berasumsi jika bangunan tersebut harusnya ditangani Pemko Pematangsiantar. Apalagi publik juga banyak yang tahu jika gedung warisan kolonial ini masih satu rangkaian dengan keberadaan Balai Kota, eks Kantor DPRD (sekarang Kantor BKD), Gedung BRI, Lapangan Merdeka (Taman Bunga), bahkan Siantar Hotel. Artinya, Gedung Nasional ini merupakan fasilitas penunjang pusat pemerintahan era kolonial Belanda ketika itu.

Oleh karena itulah, sudah saatnya Pemko Pematangsiantar bertindak proaktif menyikapi keberadaan gedung yang menjadi ikon perjuangan kemerdekaan rakyat Siantar Simalungun saat melawan pasukan Belanda/NICA yang ingin kembali menguasai Republik Indonesia. Kalaupun bangunan tersebut milik Pemkab Simalungun atau milik lembaga lain, tentu bisa dinegosiasikan dengan cara tertentu, agar bisa terawat dan difungsikan kembali. Bukan malah diterlantarkan begitu saja seperti sekarang ini.

Bukankah Pemko Pematangsiantar punya tanggungjawab untuk merawat warisan sejarah atau warisan hudaya yang ada di wilayahnya? Apalagi sekarang Pematangsiantar sudah punya Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya. Sayangnya, hingga sekarang Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) yang tersertifikasi belum juga tersedia. Dampaknya, Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, belum bisa dieksekusi di lapangan.

Semoga saja ada solusi cerdas untuk mengelola dan merawat Gedung Nasional (Gedung Juang 45) di tengah berbagai keterbatasan. Sehingga generasi bangsa ini bisa mengerti, jika perjuangan dan pengorbanan masyarakat kota Pematangsiantar tidak kalah heroik dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia, dalam mempertahankan kemerdekaan!.(***)(Penulis, Dosen Universitas Simalungun).

Tags: geduangjuangmirissiantar
Share234Tweet147SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

by Redaksi
1 Oktober 2026 | 20:57 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Peristiwa kelam yang terjadi di Bandar Betsy, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun pada tahun 1965 terkait Gerakan...

Read more
Inspirasi

Pembagian Beras Raskin di Panombeian Panei Lancar

by Redaksi
24 September 2026 | 13:13 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pembagian beras bantuan beras raskin di Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun Kamis (24/9/2026) berjalan tertib dan lancar....

Read more
Inspirasi

Disabilitas Bantu Disabilitas, Aksi Reinhard Raji Manurung di Hatonduhan Simalungun Tuai Inspirasi

by Redaksi
19 September 2026 | 18:15 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kepedulian terhadap penyandang disabilitas kembali diwujudkan pemuda asal Simalungun, Reinhard Raji Manurung dengan menyalurkan bantuan beras kepada...

Read more
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

by Redaksi
2 September 2026 | 08:08 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak bersilaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun Senin 31 Agustus...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

PACS Banten, Gelar  Seminar Adat Simalungun Simalungun & Tutorial Manortor

9 Oktober 2026 | 10:08 WIB
Siantar - Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Sambut Hangat Tim Evaluasi Nagori Percontohan PTP2WKSS Provinsi Sumatera Utara

7 Oktober 2026 | 19:09 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Terima Bantuan 1 Unit Dump Truk dari PTPN IV

7 Oktober 2026 | 18:14 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

6 Oktober 2026 | 18:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

5 Oktober 2026 | 18:09 WIB
Entertainment

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

5 Oktober 2026 | 13:55 WIB
Entertainment

Dr.M, Zein Mpd.i Pimpin UISU Siantar-Simalungun Periode 2026-2030

3 Oktober 2026 | 17:30 WIB
Entertainment

Pembangunan Tembok SMP Negeri 1 Jawa Maraja Bah Jambi Mantap

3 Oktober 2026 | 16:50 WIB
Regional

Dampingi Komisi V DPR-RI Tinjau Tanggul Sungai Padang, Wali kota Tebing Tinggi Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat dan DPR-RI 

2 Oktober 2026 | 19:32 WIB
Inspirasi

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 20:57 WIB
Siantar - Simalungun

Tuntas Dieksekusi, Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti dari 44 Perkara Inkracht 

30 September 2026 | 20:03 WIB
Siantar - Simalungun

Tujuh Fraksi DPRD Setujui Ranperda P-APBD 2026, Bupati Simalungun Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

30 September 2026 | 19:10 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun