Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 8 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Miris! Warisan Sejarah Gedung Juang 45 Terlantar ‘Tak Bertuan’

Oleh: Jalatua H. Hasugian

by Redaksi
27 Mei 2022 | 05:58 WIB
in Inspirasi
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
574
SHARES
718
VIEWS

PUSAT kota Pematangsiantar Rabu pagi (25/5/2022) sempat dihebohkan dengan peristiwa kebakaran di Gedung Nasional (Gedung Juang 45) yang terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Untungnya, petugas pemadam kebakaran Pemko Pematangsiantar cepat bertindak sehingga api dapat segera dipadamkan. Konon, api yang sempat berkobar di lantai dua diduga berasal dari ulah gegabah anak-anak punk yang nyaris setiap malam menghuni gedung bersejarah warisan kolonial Belanda ini.

Pertanyaan  tersisa dan menggelitik rasa nasionalisme kita, koq bisa-bisanya anak-anak punk leluasa ‘menguasai’ gedung yang pernah jadi markas pasukan Tentara Rakyat Indonesia (TRI) ini? Sangat ironis dan amat paradoks! Di tengah gencarnya Pemko Pematangsiantar mengkampayekan “Siantar destinasi wisata, bukan sekadar transit” malah sebaliknya ada bangunan objek ‘wisata historis’ yang berada tak jauh dari Balai Kota, malah diterlantarkan!

Gedung bernilai sejarah tinggi yang berada di tengah kota ini seolah ‘tak bertuan’ karena kondisinya rusak parah dan tak ada pihak yang bertanggungjawab mengurusnya. Bagian atap yang terbuat dari genteng serta plafon asbes sudah rusak dan berjatuhan. Bagian dinding, pintu, jendela, lantai juga sudah banyak yang hancur berantakan. Sampah juga berserakan di setiap sudut yang menimbulkan pemandangan serta aroma tak sedap. Halaman depan, samping apalagi belakang, ditumbuhi rumput liar, ilalang yang kian  menyemak akibat belasan tahun terlantar.

Pemandangan yang tak kalah menyedihkan, yakni tiga buah patung sebagai simbol heroisme perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang ada di bagian atas teras depan, tampak kusam serta ditumbuhi rerumputan. Menyaksikan pemandangan miris ini, nyaris setiap orang yang menyaksikan bergejolak prihatin sekaligus emosi, meski tak tahu harus marah kepada siapa?.Satu sisi, Pemko Pematangsiantar seolah tak bisa berbuat banyak mengingat bangunan ini bukan aset yang bisa mereka kelola. Sisi lain, Pemkab Simalungun yang konon katanya selaku selaku pemilik juga tak mau perduli?.

Dari Simeloengoen Club Ke Markas Pejuang Kemerdekaan.

Gedung Nasional atau Gedung Juang 45 ini dibangun dalam dalam kurun waktu bersamaan dengan penataan pusat kota Pematangsiantar, sejak statusnya direorganisasi dari pusat Kerajaan Siantar menjadi Gemeente (kotamadya).

Pemerintah kolonial, melalui besluit Nomor 285 yang ditandatangani gubernur jenderal Hindia Belanda, J. Van Limburg Stirum pada tanggal 27 Juni 1917 di Buitenzorg (Bogor) dan berlaku sejak 1 Juli 1917 memutuskan pusat Kerajaan Siantar ini menjadi daerah otonom bernama Kota Pematangsiantar. Sejak itu, pembangunan infrastruktur, kantor-kantor pemerintahan serta fasilitas penunjang pemerintahan lainnya dibangun secara bersa-besaran, termasuk Gedung Balai Kota yang resmi digunakan sejak Januari 1920.

Era kolonial, gedung ini merupakan tempat beristirahat, bersantai, makan minum, bermusik, berdansa,  sekaligus pertemuan-pertemuan khusus para pejabat-pejabat kolonial serta pengusaha-pengusaha perkebunan yang ada Pematangsiantar, Simalungun bahkan Sumatera Timur lainnya. Secara khusus gedung ini juga merupakan tempat berinteraksi (markas) sebuah perkumpulan para kaum elit kolonial serta tuan-tuan kebon yang terhimpun dalam organisasi Simeloengoen Internationale Club. Oleh karena itulah, di era kolonial Belanda, gedung ini bernama “Simeloengoen Club”.

Pada masa pecahnya revolusi kemerdekaan tahun 1945-1949, gedung ini pernah menjadi markas tentara Belanda (KNIL) dan juga pernah sebagai markas Tentara Republik Indonesia khususnya Divisi IV, Divisi Gajah dan Divisi X yang berjuang mempertahakan kemerdekaan melawan pasukan tentara Sekutu/NICA.  Untuk mengenang peristiwa revolusi fisik tersebut, di depan gedung menghadap jalan Merdeka, dibangun sebuah tugu peringatan. Pembangunan tugu ini diprakarsai oleh Komandan Korem 021/Pantai Timur, Kolonel Inf. L.Silangit dan tokoh masyarakat Kota Siantar, H. Kurnia Ginting. Bagian tengah tugu ini terdapat inskripsi yang selengkapnya berbunyi, “Tugu 1945-1949 Bangunan Ini Adalah Kedudukan Markas Divisi IV, Divisi Gajah III, Divisi X

Konstruksi utama Gedung Nasional menggunakan fondasi bangunan masif (padat) dengan susunan batu bata berlapis beratap genteng. Sebagian besar bangunan sudah tampak rusak dan retak karena tidak adanya pemeliharaan. Dari inskripsi yang ada di bagian pintu depan, gedung ini pernah direnovasi dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Simalungun pada tahun 1971 semasa Bupati dijabat Radjamin Poerba, SH. Perbaikan berat ini juga melibatkan dekorator, Djaiman Saragih mewakili budayawan serta pelaksananya, OE. Tambunan.

Namun ada juga prasasti bertuliskan “Panitia Pembangunan Gedung Nasional” di sisi kiri pintu masuk yang Ketua Umumnya Tuan Madja Purba. Sebagaimana diketahui, Tuan Madja Purba merupakan Bupati Simalungun pertama yang menjapat dua periode namun tidak berturut-turut (1945-1947 dan 1950-1954). Sebab pada periode 1947 – 1950, Bupati Simalungun dijabat oleh Tuan Badja Purba.

Berdasarkan kedua prasasti tersebut, kita bisa menyimpulkan bahwa Gedung Nasional ini sudah pernah dua kali direnovasi atau ada penambahan bangunan pendukung, namun tidak merubah konstruksinya yakni semasa Madja Purba dan Radjamin Purba menjadi Bupati Simalungun. Fakta yang terdapat pada kedua prasasti ini, menyiratkan bahwa penanggungjawab Gedung Nasional ini adalah Bupati Simalungun. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa Bupati-bupati Simalungun selanjutnya dan sampai sekarang tak perduli dengan keberadaan Gadung Nasional ini? Apakah karena lokasinya di kota Pematangsiantar dan kurang ekonomis bagi Pemkab Simalungun lantas mereka enggan merawatnya.?

Gedung ini juga sempat dikelola oleh Manajemen Siantar Hotel sebagai bar, pub dan restoran. Sedangkan sebagian lagi digunakan oleh Dewan Harian Angkatan 45, Legium Veteran Republik Indonesia sebagai kantor sekretariat. Perusahaan Daerah Pembangunan Aneka Usaha (PD.PAUS) juga pernah berkantor di kompleks gedung ini. Sebagian lokasi gedung, juga sempat digunakan sebagai tempat ibadah Gereja Bethel Indonesia, yang sekarang beralih ke Gedung Siantar Plaza yang ada di depannya.

Sejatinya, Pemko Pematangsiantar tak bisa mengelak begitu saja, ketika publik menuding mereka tak punya perhatian apalagi tanggungjawab! Sebab masyarakat tak salah pula jika berasumsi jika bangunan tersebut harusnya ditangani Pemko Pematangsiantar. Apalagi publik juga banyak yang tahu jika gedung warisan kolonial ini masih satu rangkaian dengan keberadaan Balai Kota, eks Kantor DPRD (sekarang Kantor BKD), Gedung BRI, Lapangan Merdeka (Taman Bunga), bahkan Siantar Hotel. Artinya, Gedung Nasional ini merupakan fasilitas penunjang pusat pemerintahan era kolonial Belanda ketika itu.

Oleh karena itulah, sudah saatnya Pemko Pematangsiantar bertindak proaktif menyikapi keberadaan gedung yang menjadi ikon perjuangan kemerdekaan rakyat Siantar Simalungun saat melawan pasukan Belanda/NICA yang ingin kembali menguasai Republik Indonesia. Kalaupun bangunan tersebut milik Pemkab Simalungun atau milik lembaga lain, tentu bisa dinegosiasikan dengan cara tertentu, agar bisa terawat dan difungsikan kembali. Bukan malah diterlantarkan begitu saja seperti sekarang ini.

Bukankah Pemko Pematangsiantar punya tanggungjawab untuk merawat warisan sejarah atau warisan hudaya yang ada di wilayahnya? Apalagi sekarang Pematangsiantar sudah punya Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya. Sayangnya, hingga sekarang Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) yang tersertifikasi belum juga tersedia. Dampaknya, Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, belum bisa dieksekusi di lapangan.

Semoga saja ada solusi cerdas untuk mengelola dan merawat Gedung Nasional (Gedung Juang 45) di tengah berbagai keterbatasan. Sehingga generasi bangsa ini bisa mengerti, jika perjuangan dan pengorbanan masyarakat kota Pematangsiantar tidak kalah heroik dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia, dalam mempertahankan kemerdekaan!.(***)(Penulis, Dosen Universitas Simalungun).

Tags: geduangjuangmirissiantar
Share230Tweet144SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

PUSTAKA NOMMENSEN: Kebakaran Pasar Dwikora Bukan Hanya Musibah, tetapi Alarm Tata Kelola

by Redaksi
25 Juni 2026 | 20:47 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA NOMMENSEN) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar menilai kebakaran Pasar Dwikora harus...

Read more
Inspirasi

Dr.Sarmedi Purba SPOG Setuju Organisasi Adat Budaya dan Cendikiawan Simalungun Bersatu

by Redaksi
19 Juni 2026 | 09:29 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun (DPP-PACS) Dr.Sarmedi Purba mengatakan Setuju agar Organisasi...

Read more
Inspirasi

Drs.Johalim Purba Berharap Organisasi Adat Budaya dan Cendikiawan Simalungun Bersatu 

by Redaksi
18 Juni 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Organisasi Adat Budaya dan Cendikiawan Simalungun yang pada awalnya berada dalam satu wadah Partuha Maujana Simalungun diharapkan...

Read more
Inspirasi

HPSI Gelar Sosialisasi Partuturan dan Pakaian Adat Simalungun kepada Siswa SMA GKPS Pamatang Raya Simalungun, Aloling Simalungun Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) merasa terpanggil dan bertanggung jawab dalam mensosialisakan adat dan budaya simalungun kepada generasi penerus bangsa yang merupakan garda terdepan dalam melestarikan adat dan budaya. Bertempat di Gedung Aula SMA GKPS Pamatang Raya pada hari Jumat, 8 Mei 2026 acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum HPSI bapak Mangapul Purba, S.E,M.I.Kom yang juga ketua fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara telah berlangsung dengan baik.Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa peradaban bangsa Indonesia tidak terlepas dari Kebudayaan Daerah, kebudayaan menjadi salah satu factor utama dalam pembangunan nasional Peserta sosialisasi terdiri dari Siswa dan Guru SMA GKPS Pematang Raya dibawah kepemimpinan Kepala Sekolah, Julven Purba, S.Pd, dalam sambutannya beliau sangat berterimakasih atas kegiatan ini sehingga dengan kegiatan ini kami semakin memahami bagaimana adat budaya Simalungun itu dilaksanakan pada kehidupan sehari-hari khusunya tentang partuturan Adat Budaya Simalungun yang setiap hari baik dilingkungan keluarga, lingkungan sekolah selalu diterapkan, tata karma bagi kami terkhusus siswa dapat diterapkan sebagaimana lazimnya pada budaya simalungun, demikin juga tentang pemakaian adat dan budaya Simalungun. Diawal acara dilaksanakan acara pangalo-aloan kepada Rombongan HPSI dengan tortor Simalungun yang ditampilkan oleh Siswa SMA GKPS, dilanjutkan dengan ibadah, kemudian acara nasional menyanyikan lagu Indonesia Raya dan acara Sosilasisasi. Rohdian Purba, S,Si,M.Si selaku Sekretaris DPP HPSI yang juga menjadi narasumber dengan Materi Partuturan Adat Budaya Simalungun menjelaskan bahwa pada saat sekarang ini anak-anak milenial sudah banyak tidak memahami tentang partuturan dalam adat budaya simalungun, sekarang ini akibat ketidak pahaman mereka maka banyhak bersalahan pada panggilan terhadap sesama, orangtua dan kerabat keluarga lainnya, bilama mana tidak kita tanamkan, sosialisasikan partuturan simalungun dimaksud dikwatirkan 10 sampai 20 tahun kedepan maka akan tergerus bahkan hilang sehingga berakibatkan hubungan kekerabatan yang baik selama ini akan menjadi masalah yang sangat besar, mengapa misalnya panggilan makela dalam adat simalungun saat ini sudah sering didengar oleh anak nak bukan lagi makela tapi sudah dipanggil kel, panggilang tulang sudah sering kita dengar disapa oleh anak-anak menjadi tul, ini sangat menyalaha, mengapa terjadi hal demikian karena anak-anak tidak memahami sebenarnya bagiamana peran serta Sananina, Tondong dan Boru dalam peradaban adat dan Budaya Simalungun. Bahkan dalam pergaulan sehari hari antara anak-anak kuda yang berajnak dewasa bisa mengkwatirkan dalam menuju jenjang perkawinan dimasa-masa berpacaran, karena dalam adat budaya simalungun walaupun marga berbeda tidak serta merta bisa menikah/kawan misalnya; borunya namboru kita (anak perempuan dari saudara perempuan bapak) itu tidak bisa kita nikahi. Tapi borunya (anak perempuan) dari tulang kita itu bisa dinikahi yang disebut marboru tulang, atau disebut pariban. Demikian jika ibu kita memilki saudara kandung perempuan dan memilki anak perempuan (boru), kita sebagai laki-laki juga tidak bisa menikahinya, hal-hal yang seperti ini juga perlu kita ajarkan kepada generasi milenial sekarang ,apalagi mereka setelah tammat dari Sekolah akan banyak pergi merantau jauh dari orang tua, dengan tidak memahami hal dimaksud diperantauan bisa berakibat tidak baik dalam peradaban budaya simalungun nantinya, dan banyak hal lagi akibatnya jika partururan dalam budaya Simalungun tidak mereka pahami, hal ini yang perlu sejak dini kita samapaikan buat anak-anak. Demikian juga tentang pakaian adat budaya simalungun yang disamapaikan bapak Djapaten Purba, BME bahwa sejak dini perlu ditanamkan kepada anak-anak milenial, karena pada saat ini sudah banyak kita lihat ditengah-tengah masyarakat dalam acara adat budaya simalungun baik suka maupu n duka sudah tidak sesuai lagi dengan sebenarnya, menurut beliau semua pemakaian hiou simalungun itu memiliki arti dan makna khsusus bagi kehidupan sehar-hari, baik itu gotong, bulang suri-suri, ragi cantik dll termasuk tata cara pemakaiannya misalnya jika seorang bapak memakai suri-suri itu berwarna hitam namu jika perempuan memakai suri-suri bisa warna bebas, demikain juga jika sudah memakai gotong, maka wajib memakai suri-suri dan abit/ragi panei atau ragi cantik untuk laki-laki demikian juga perempuan/ inang jika sudah memakai bulang, wajib memakai suri-suri dan abit. Diakhir acara siswa dan guru SMA GKPS Pamatang Raya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini karena mereka lebih memahami tentang adat budaya simalungun yang bisa mereka terapkan pada kehidupan sehar-hari baik dilingkungan sekolah, keluarga dan kekerabatan dalam lingkungan keluarga mereka, yang diakhiri dengan pemberian cendramata oleh kepala sekolah kepada Ketua Umum HPSI dan kedua narasumber. (rel)

by Redaksi
9 Mei 2026 | 14:54 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) merasa terpanggil dan bertanggung jawab dalam mensosialisakan adat dan budaya simalungun kepada...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih untuk Rekonstruksi Jalan Perumnas Batu VI – Karang Sari

6 Juli 2026 | 19:52 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Percepat Pemanfaatan Pasar Relokasi Serbalawan untuk Pemulihan Ekonomi Pedagang Pascakebakaran

6 Juli 2026 | 19:44 WIB
Siantar - Simalungun

Penuh Haru, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung di Pematang Bandar dan Berikan Bantuan

6 Juli 2026 | 18:37 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Women Program APKASI 2026, Ketua TP PKK Simalungun: Perempuan Berperan Penting dalam Pembangunan untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

2 Juli 2026 | 18:33 WIB
Regional

Peringatan Hari Jadi Ke 109 Kota Tebing Tinggi : Wali Kota Paparkan Capaian Strategis dalam Paripurna DPRD Hingga Penyerahan Bantuan Pertanian 

2 Juli 2026 | 12:54 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Simalungun: Kolaborasi yang Solid Akan Memperkuat Stabilitas Daerah

1 Juli 2026 | 17:26 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Wujudkan Harapan Masyarakat: Ujung Padang Dapat Pembangunan Jalan Terbesar dalam Sejarah

27 Juni 2026 | 18:31 WIB
Siantar - Simalungun

Sekda Simalungun Buka Business Marching Kemitraan SPPG dan UMKM Pematang Siantar-Kabupaten Simalungun

26 Juni 2026 | 18:23 WIB
Inspirasi

PUSTAKA NOMMENSEN: Kebakaran Pasar Dwikora Bukan Hanya Musibah, tetapi Alarm Tata Kelola

25 Juni 2026 | 20:47 WIB
Siantar - Simalungun

Stand Terbaik Nasional, Kabupaten Simalungun Raih Juara I Lomba Stand PENAS XVII 2026 di Gorontalo

25 Juni 2026 | 20:32 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Hadir di Nagori Pamatang Gajing: Pastikan Pelayanan Publik dan Pembangunan Menjangkau Hingga Nagori

25 Juni 2026 | 19:25 WIB
Regional

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah 

25 Juni 2026 | 18:07 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun