Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 4 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

DPRD Siantar Minta Pemko Segera Selesaikan Soal RTRW  

by Redaksi
15 Juni 2022 | 01:59 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
22
SHARES
28
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Siantar meminta kepada Pemko Siantar agar segera menyelesaikan permasalahan soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Siantar yang pembahsannya sempat tertunda.

Seperti disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Siantar, Astronout Nainggolan menanggapi Pemko Siantar yang belum juga mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW. Karena, itu berkaitan erat dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2022-2027.

“Kita sedang menunggu bagaimana penyelesaian tentang Ranperda RTRW yang pembahasannya sempat tertunda beberapa waktu lalu. Dan itu sangat prioritas diselesaikan dalam rangka pembangunan kota Siantar ke depan. Apalagi itu terkait dengan pelepasan lahan HGU yang akan dijadikan Pemko Siantar sebagai kota baru,” ujar Astronout, Selasa (14/6/2022).

Dijelaskan, kalau soal pengukuran ulang soal tapal batas, Pemko harusnya meminta kepada Pemprov Sumut melalui Biro Otda Sumatera Utara agar Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Pemrov  Sumut melakukan pengukuran ulang tentang titik kordinat yang  ditinjau Pemko Siantar.

“Setelah itu, Biro Otda Sumatera Utara dminta supaya memfasilitasi pertemuan antar Pemko Siantar dengan Pemkab Simalungun yang berkaitan dengan tapal batas wilayah. Tetapi, kita minta tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 1986,” ujarnya.

Lebih lanjut, Astronout yang mengetahui adanya pertemuan  Pemko Siantar dengan pihak PTPN III dan PTPN IV terkait pembebasan lahan  HGU yang juga dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Siantar, juga berkaitan dengan masalah RTRW.

“Kita mengetahui bahwa lahan eks HGU akan diberdayakan Pemko Siantar untuk pengadaan fasilitas umum seperti perkantoran Tempat Pemakaman Umum, Pembuangan Sampah Akhir (TPA) dan lainnya. Itu tentu berkaitan dengan RTRW juga,” ujarnya.

Dijelaskan, soal tapal batas selama ini jelas menjadi masalah. Sehingga areal kota Siantar berkurang seluas 406 hektar. “Untuk itu, kita minta Pemko Siantar melalui Bagian Admistrasi   segera melaksanakannya. Sehingga, tidak berlarut-larut,” ujar Astronout lagi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Admistrasi Pemko Siantar, Tito Zendrato  mengatakan, soal pengukuran tapal batas sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir. Bahkan, ada sekitar 298 titik yang sudah ditentukan di areal perbatasan Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun.

“Kalau sesuai dengan intruksi Kemendagri, titik koordinat yang akan diukur  hanya sekitar 23 titik. Tapi, kita sudah melakukan 298 titik dan itu sangat banyak. Jadi, kita memang berusaha segera menyelesaikannya,” ujarnya.

Dijelaskan, soal tapal batas tersebut menurutnya kemungkinan karena terjadi salah ukur. “Kalau dulu mungkin menentukan tapal batas itu masih pakai keker-keker atau manual. Sedangkan sekaang sudah menggunakan teknologi atau menggunakan satlit,” ujar Tito.

Lebih lanjut dikatakan, Pemko Siantar pada dasarnya sudah mengusulkan kepada Pemprov Sumut agar untuk memfasilitasi pertemuan dengan Pemkab Simalungun terkait penentuan tapal batas. Ternyata Pemprov Sumut dikatakan masih memiliki pekerjaan di daerah lain tentang materi seperti yang diajukan Pemko Siantar.

“Minggu lalu, kita sudah mengajukan permintaan kepada Pempro Sumut supaya dilakukan pertemuan dengan Pemkab Simalungun, Tapi, mereka  bilang sedang menyelesaikan masalah tapal batas di beberapa daerah lain,” ujar Tito.

Dijelaskan juga, Pemko Siantar sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Simalungun supaya dapat melakukan pertemuan dengan Pemko Siantar terkait dengan tapal batas. Namun, waktunya ternyata belum tepat.

“Kita sudah dua kala mengajukan supaya dilakukan pertemuan dengan Pemkab Simalungun. Tetapi mereka juga belum punya waktu. Jadi, kita sedang menunggu waktu yang tepat. Setelah soal tapal batas selesai, kita siap mengajukan Ranperda RTRW itu lagi kepada DPRD Siantar,” beber Tito mengakhiri.(In)

Tags: dprdmintapemkoperdartrw
Share9Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

by Redaksi
4 Juni 2026 | 10:20 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Permasalahan  penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sempat mencuat di Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan,...

Read more
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

by Redaksi
1 Juni 2026 | 20:09 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Halaman Kantor Bupati Simalungun tampak khidmat dan penuh semangat pada Senin pagi ini. Berbaris rapi dalam barisan...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

by Redaksi
28 Mei 2026 | 09:28 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban warga lingkungan III  Kelurahan Simarito Kota Pematang Siantar Rabu (27/5/2026) berjalan dengan lancar....

Read more
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

by Redaksi
25 Mei 2026 | 17:37 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Suasana hangat dan penuh rasa persaudaraan menyelimuti ruang rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, saat...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerjasama Strategis

22 Mei 2026 | 20:06 WIB
Siantar - Simalungun

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun: Posyandu Sudah Bertransformasi Pelayanan 6 Siklus Hidup

22 Mei 2026 | 17:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun