Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 5 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Ketua Futasi Sedang Pesta  Minta Hentikan Aksi Intimidasi

by Redaksi
21 Juni 2022 | 14:13 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
79
SHARES
99
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Ketua Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi), Jonas Sihombing mengecam upaya pihak PTPN III melakukan penanaman bibit sawit di sebagian lahan yang sudah dikelola masyarakat penggarap sebagai areal pertanian sejak puluhan tahun.

Kecaman tersebut disampaikan Jonas Sihombing di sela-sela kegiatannya melakukan pesta penempatan rumah baru yang dihadiri masyarakat serta handai tolan maupun para keluarga yang sengaja diundang untuk hadir, Selasa (21/6)2022).

“Penanaman itu menyalahi aturan karena tanpa pemberitahuan dan tak ada dasar hukumnya karena sudah ditangani Kantor Staf Presiden (KSP),” ujarnya sembari memperlihatkan surat dari KSP No. B-21/KSK/03/2021 tentang Permohonan Perlindungan terhadap Lokasi-lokasi Prioritas Penyelesaian Konflik Agraria Tahun 2021.

Selain itu, KSP dikatakan juga telah mengeluarkan surat No B-046/KSP/D.2/04/2022 tentang Tindak lanjut Kasus Pengaduan FUTASI Pematangsiantar pada tanggal 4 April 2022. Dan, surat tersebut, merupakan respon atas pengaduan FUTASI atas konflik yang mereka hadapi dengan PTPN III.

“Kenapa saat kami melakukan pesta dilakukan penanaman? Ini seperti ada udang di balik batu dan merupakan intimidasi kepada saya dan masyarakat yang tergabung di Futasi. Masyarakat sendiri sangat terkejut. Jadi, hentikan intimidasi ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Futasi juga telah meminta penyelesaian konflik dan redistribusi tanah ke Kanwil ATR/BPN Sumatera Utara pada tanggal 9 Juni 2022. Sementara, Futasi dikatakan sudah menerima surat secara tertulis dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dengan Sekretaris Jendral Dwi Kartika.

Surat tersebut dikatakan mendorong data seluas 532 desa dengan luasan 655.870 hektar dan 201.419 Kepala Keluarga (KK) Penggarap ke Kementerian ATR/BPN, KLHK, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian Desa, serta KSP untuk diselesaikan konflik agraria dalam kerangka reforma agraria sejati.

Lebih lanjut surat dari KPA menyatakan bahwa konflik-konflik yang disebabkan oleh PTPN tersebut terjadi secara berkepanjangan dan berlarut-larut. Sebab, pemerintah tidak pernah menyasar wilayah-wilayah konflik agraria PTPN sebagai lokasi-lokasi prioritas penyelesaian konflik. Namun hingga detik ini tidak ada satu pun yang berhasil diredistribusikan tanahnya pada penggarap dan terselesaikan konfliknya.

Kemudian, perintah Presiden Joko Widodo pada berbagai lembaga dan kementerian negara dalam penyelesaian konflik agraria, nyatanya tidak pernah mendapat perhatian serius untuk diselesaikan.

Terhadap situasi di atas, KPA menuntut pemerintah agar segera melakukan beberapa tindakan. Di antaranya,  PTPN III segera menghentikan berbagai tindakan kekerasan, intimidasi, kriminalisasi dan upaya perampasan tanah  petani penggarap FUTASI yang memperjuangan hak atas tanahnya.

Kepala Polisi Republik Indonesia dan Panglima Tentara Negara Republik Indonesia menarik seluruh aparat kepolisian dan TNI di lapangan. Kepala Polisi Republik Indonesia dan Panglima Tentara Negara Republik Indonesia untuk menindak aparat kepolisian dan TNI yang melakukan berbagai tindakan kekerasan dan intimidasi di wilayah konflik agrarian.

“Selanjutnya surat KPA itu meminta Presiden segera memerintahkan Kementerian BUMN segera menindak tegas PTPN III yang telah melakukan tindakan kontra produktif di wilayah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA),” ujar Jonas.

Selanjutnya, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian BUMN, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian untuk segera mempercepat penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah bekas HGU PTPN pada Petani.

“Terakhir, surat KPA itu menyatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan semua Kementerian dan Lembaga terkait untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria yang melibatkan PTPN dan perusahaan Negara,” ujar Jonas mengakhiri. (In)

Tags: dihentikanfutasiintimidasi
Share32Tweet20SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Oknum Ketua OKP Ganggu Pengusaha di Pekarangan RSUD Parapat 

by Redaksi
5 Juni 2026 | 12:57 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Berawal adanya tudingan ketua salah satu  Ormas kepemudaan yang ada di Parapat, tepatnya ketua Ormas wilayah Girsang...

Read more
Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

by Redaksi
4 Juni 2026 | 10:20 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Permasalahan  penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sempat mencuat di Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan,...

Read more
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

by Redaksi
1 Juni 2026 | 20:09 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Halaman Kantor Bupati Simalungun tampak khidmat dan penuh semangat pada Senin pagi ini. Berbaris rapi dalam barisan...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

by Redaksi
28 Mei 2026 | 09:28 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban warga lingkungan III  Kelurahan Simarito Kota Pematang Siantar Rabu (27/5/2026) berjalan dengan lancar....

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Oknum Ketua OKP Ganggu Pengusaha di Pekarangan RSUD Parapat 

5 Juni 2026 | 12:57 WIB
Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

3 Juni 2026 | 17:55 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun