Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Minggu, 6 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Ketua Futasi Sedang Pesta  Minta Hentikan Aksi Intimidasi

by Redaksi
21 Juni 2022 | 14:13 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
79
SHARES
99
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Ketua Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi), Jonas Sihombing mengecam upaya pihak PTPN III melakukan penanaman bibit sawit di sebagian lahan yang sudah dikelola masyarakat penggarap sebagai areal pertanian sejak puluhan tahun.

Kecaman tersebut disampaikan Jonas Sihombing di sela-sela kegiatannya melakukan pesta penempatan rumah baru yang dihadiri masyarakat serta handai tolan maupun para keluarga yang sengaja diundang untuk hadir, Selasa (21/6)2022).

“Penanaman itu menyalahi aturan karena tanpa pemberitahuan dan tak ada dasar hukumnya karena sudah ditangani Kantor Staf Presiden (KSP),” ujarnya sembari memperlihatkan surat dari KSP No. B-21/KSK/03/2021 tentang Permohonan Perlindungan terhadap Lokasi-lokasi Prioritas Penyelesaian Konflik Agraria Tahun 2021.

Selain itu, KSP dikatakan juga telah mengeluarkan surat No B-046/KSP/D.2/04/2022 tentang Tindak lanjut Kasus Pengaduan FUTASI Pematangsiantar pada tanggal 4 April 2022. Dan, surat tersebut, merupakan respon atas pengaduan FUTASI atas konflik yang mereka hadapi dengan PTPN III.

“Kenapa saat kami melakukan pesta dilakukan penanaman? Ini seperti ada udang di balik batu dan merupakan intimidasi kepada saya dan masyarakat yang tergabung di Futasi. Masyarakat sendiri sangat terkejut. Jadi, hentikan intimidasi ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Futasi juga telah meminta penyelesaian konflik dan redistribusi tanah ke Kanwil ATR/BPN Sumatera Utara pada tanggal 9 Juni 2022. Sementara, Futasi dikatakan sudah menerima surat secara tertulis dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dengan Sekretaris Jendral Dwi Kartika.

Surat tersebut dikatakan mendorong data seluas 532 desa dengan luasan 655.870 hektar dan 201.419 Kepala Keluarga (KK) Penggarap ke Kementerian ATR/BPN, KLHK, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian Desa, serta KSP untuk diselesaikan konflik agraria dalam kerangka reforma agraria sejati.

Lebih lanjut surat dari KPA menyatakan bahwa konflik-konflik yang disebabkan oleh PTPN tersebut terjadi secara berkepanjangan dan berlarut-larut. Sebab, pemerintah tidak pernah menyasar wilayah-wilayah konflik agraria PTPN sebagai lokasi-lokasi prioritas penyelesaian konflik. Namun hingga detik ini tidak ada satu pun yang berhasil diredistribusikan tanahnya pada penggarap dan terselesaikan konfliknya.

Kemudian, perintah Presiden Joko Widodo pada berbagai lembaga dan kementerian negara dalam penyelesaian konflik agraria, nyatanya tidak pernah mendapat perhatian serius untuk diselesaikan.

Terhadap situasi di atas, KPA menuntut pemerintah agar segera melakukan beberapa tindakan. Di antaranya,  PTPN III segera menghentikan berbagai tindakan kekerasan, intimidasi, kriminalisasi dan upaya perampasan tanah  petani penggarap FUTASI yang memperjuangan hak atas tanahnya.

Kepala Polisi Republik Indonesia dan Panglima Tentara Negara Republik Indonesia menarik seluruh aparat kepolisian dan TNI di lapangan. Kepala Polisi Republik Indonesia dan Panglima Tentara Negara Republik Indonesia untuk menindak aparat kepolisian dan TNI yang melakukan berbagai tindakan kekerasan dan intimidasi di wilayah konflik agrarian.

“Selanjutnya surat KPA itu meminta Presiden segera memerintahkan Kementerian BUMN segera menindak tegas PTPN III yang telah melakukan tindakan kontra produktif di wilayah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA),” ujar Jonas.

Selanjutnya, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian BUMN, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian untuk segera mempercepat penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah bekas HGU PTPN pada Petani.

“Terakhir, surat KPA itu menyatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan semua Kementerian dan Lembaga terkait untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria yang melibatkan PTPN dan perusahaan Negara,” ujar Jonas mengakhiri. (In)

Tags: dihentikanfutasiintimidasi
Share32Tweet20SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

by Redaksi
3 September 2026 | 17:54 WIB
0

P.Siantar,  Aloling Simalungun  Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kota Pematangsiantar di Ruang Data Kamis (3/9/2026) di ruang data pemko...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

by Redaksi
2 September 2026 | 16:25 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, yang digelar...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

by Redaksi
28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus memperkuat langkah dalam mempromosikan potensi dan produk unggulan daerah ke pasar yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

by Redaksi
26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melangkah teguh memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital....

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

3 September 2026 | 17:54 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

2 September 2026 | 16:25 WIB
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

2 September 2026 | 08:08 WIB
Inspirasi

HUT ke 62 GKPI Siantar Kota, Partisipasi Jemaat Luar Biasa,  Syabas Mar GKPI

1 September 2026 | 13:58 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Inspirasi

Menurut Dr.Sarmedi Purba SPOG Sebaiknya Kepemimpinan Prof.Dr.Sarintan Damanik S.hut sebagai Rektor USI Dilanjutkan 

27 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Inspirasi

PMS Simalungun: Jangan Ada Lagi Pejabat yang Tidak Paham, Siantar-Simalungun Adalah Tanoh Simalungun

26 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Siantar - Simalungun

Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun