Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, 19 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

MUI Siantar Sosialisasi Hewan Kurban Tak Perlu Resah Soal Penyakit PKM

by Redaksi
30 Juni 2022 | 13:56 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261019-WA0006.mp4
ADVERTISEMENT
26
SHARES
32
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Selain tidak berdampak kepada kesehatan manusia, sapi atau lembu, kambing yang dinyatakan positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) aman dikonsumsi. Bahkan, boleh disembelih sebagai hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha.

Untuk itu, ummat Islam yang melaksanakan kurban tak perlu resah dan diminta tenang. Apalagi hewan yang masuk dari luar daerah khususnya dari Kabupaten Simalungun tetap dipantau di perbatasan karena harus dilengkapi Surat Keterangan Sehat Hewan (SKSH).

Pernyataan itu bagian kesimpulan “Sosialisasi Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi PMK pada Hewan Kurban” yang digelar Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Siantar. Pesertanya, sekitar 50-an orang dari panitia pelaksanaan kurban Hari Raya Idul Adha seluruh Kota Siantar. Berlangsung di gedung MUI Kota Siantar, Kamis (30/6/2022).

Zainal Siahaan mewakili Ketua MUI Kota Siantar Drs H M Ali Lubis yang membuka sosialiasi mengatakan, Hari Raya Idul Adha 1443 H atau tahun 2022 ini, berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena, ada sapi atau lembu dan kambing dinyatakan terkena PKM.

“Tujuan sosialisasi untuk mengantisipasi gejolak di kalangan ummat Islam yang melakukan penyembelihan. Apalagi Pemko Siantar akan melakukan pemantauan hewan yang masuk dari luar daerah,” ujar Zainal Siahaan.

Sementara, para peserta sosialisasi diharap dapat menyerap materi yang disampaikan nara sumber untuk disampaikan lagi kepada masyarakat. Kemudian, MUI segera menyurati Pemko Siantar untuk melakukan pemantauan hewan kurban yang masuk ke Kota Siantar.

Sosialisasi yang dipandu Fachrudin Sagala, dihadiri Plt Wali Kota Siantar diwakili Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Siantar Ir Ali Akbar. Nara sumber, Ketua MUI Kota Siantar Drs H M Ali Lubis dan drh Pinondang Hutabarat dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Siantar.

Drh Pinondang Hutabarat mengatakan, tingkat kematian hewan terkena PMK sangat rendah dan dagingnya boleh dikonsumsi setelah dimasak dengan baik dan tidak berdampak kepada manusia. Di Kota Siantar ada 12 sapi di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba positif PMK. Namun, kondisinya sudah sehat.

“Di Simalungun tidak semua kecamatan masuk zona merah PMK. Namun, kalau dari zona merah masuk ke Siantar tetap dipantau dan dilengkapi Surat Keterangan Sehat Hewan. Untuk itu, akan dilakukan Posko di perbatasan masuk kota Siantar,” paparnya.

Saat disembelih, kebersihannya harus dijaga dan dibuat lobang menampung darah maupun kotoran. Sehingga, tidak menyebar kepada hewan lainnya karena PMK bisa menyebar melalui udara selain dari darah, air liur dan kontak di antara sesama hewan.

PERLU PENGAWASAN
Drs H M Ali Lubis memaparkan Fatwa MUI, hukum kurban sunah muakadah bagi ummat Islam yang sudah baligh, berakal dan mampu. Waktu penyembelihan usai Shalat Idul Adha, 10 Dzulhijjah sampai 13 Dzulhijjah. Hewan kurban, sehat, tidak cacat seperti buta, pincang, tidak terlalu kurus tidak dalam keadaan sakit dan cukup umur.

“Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur dari biasanya, sah dijadikan kurban,” ujar H M Ali Lubis.

Namun, hewan yang kena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku sampai terlepas atau menyebabkan pincang dan menyebabkan sangat kurus, tidak sah dijadikan hewan kurban.

Kemudian, hewan yang kena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK dalam rentang waktu yang dibolehkan (tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah), sah dijadikan kurban. Namun kalau sembuh pada waktu yang dibolehkan, tidak termasuk kurban, tetapi sedekah.

Kepada penjual hewan kurban, wajib memastikan hewannya memenuhi persyaratan yang sah. Khususnya, dari sisi kesehatan sesuai standart yang ditetapkan pemerintah. Kemudian, kepada panitia hewan kurban bersama tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan, proses pemotongan, penananganan daging, jeroan dan limbah.

Pada sosialisasi tersebut, dilakukan tanya jawab. Baik soal penyembelihan sesuai syariat Islam dan syarat kurban, soal kesehatan hewan menjadi pembahasan alot. Apalagi hewan kurban ke Kota Siantar berasal dari luar daerah. Khususnya dari Kabupaten Simalungun.

Terkait Surat Keterangan Sehat Hewan (SKSH), Bendahara MUI Kota Siantar, H Badri Kalimantan yang juga anggota DPRD Simalungun mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi kepada Dinas Peternakan Kabupaten Simalungun.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Simalungun melalui dinas terkait agar seluruh hewan kurban dalam pemantauan. Bahkan, hewan yang akan dikirim ke luar Simalungun termasuk ke Kota Siantar akan dilengkapi SKSH,” tegas H Badri Kalimantan. (In)

Tags: muisiantarpmksosialisasi
Share10Tweet7SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

by Redaksi
19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

by Redaksi
19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, dan jajaran Forkopimda...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

by Redaksi
17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas jalan yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Simalungun, Bupati Ajak Berkolaborasi Bangun Masyarakat Yang Sehat Secara Utuh

by Redaksi
17 Oktober 2026 | 10:28 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun, menghadiri pelantikan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Simalungun, Bupati Ajak Berkolaborasi Bangun Masyarakat Yang Sehat Secara Utuh

17 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung Pengembangan PLTS dan BESS, Bupati Simalungun Berharap Dapat Berikan Kontribusi PAD

16 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Inspirasi

Kabut Asap Mengepung Pematangsiantar Dan Simalungun, GMKI Desak Langkah Nyata Bukan Sekedar Himbauan!

15 Oktober 2026 | 13:27 WIB
Regional

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersinar, Pemko Tebing Tinggi akan Gelar Tes Urin Bagi Seluruh ASN

15 Oktober 2026 | 12:32 WIB
Siantar - Simalungun

Pengajian Sahabat Qur’ani TP PKK Simalungun Berlangsung Penuh Khidmat, Bupati Apresiasi Hafizah 30 Juz

15 Oktober 2026 | 11:12 WIB
Regional

Terima Audiensi PLN, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan 

15 Oktober 2026 | 11:03 WIB
Entertainment

Perkuat Organisasi dan Profesionalisme, Kajari Simalungun Lantik 4 Pejabat Struktural

15 Oktober 2026 | 09:26 WIB
Regional

Asap Selimuti Sumut, Kualitas Udara Tak Sehat, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar 

14 Oktober 2026 | 10:19 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun