P.Siantar, Aloling Simalungun
Soal Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Siantar semakin sulit. Bahkan, harganya bisa mencapai Rp 14 juta sampai Rp 20 juta. Sementara, Soal orang meninggal tidak bisa ditunda. Untuk itu, Pemko Siantar harus mencari solusi. Jangan sempat ada orang meninggal dikubur dalam keadaan berdiri.
“Beberapa waktu lalu, soal TPU sudah diusulkan Pemko Siantar dan katanya akan disediakan di lahan eks HGU PTPN 3 Kelurahan Tanjung Pinggir. Sudah sejauh mana prosesnya?” tanya Suwandi Apohan Sinaga anggota DPRD Siantar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemko Siantar, Kamis (7/7/2022).
Menjawab pertanyaan itu, Masni sebagai Plt Kepala BPPKAD mengatakan, tahun 2021 sudah ada diusulkan soal lahan TPU tersebut kepada PTPN 3 untuk pemanfaatan eks Hak Guna Usaha (HGU). Namun, terkendala karena belum ada penghapusan buku.
Selanjutnya, tahun 2022 kembali diusulkan dan sudah ada persetujuan pihak PTPN 3. Selanjutnya, akan dilakukan Penetapan Lokasi untuk selanjutnya disampaikan kepada Holding dan Kementrian.
“Setelah itu akan dilakukan lagi proses lanjutan dan kita harap tahun 2022 ini lahan eks HGU PTPN 3 itu bisa dibebaskan untuk TPU dan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah juga,” jawab Masni.
Menanggapi jawaban tersebut, Suwandi seperti kurang puas meski mengaku tidak memahami benar bagaimana pelepasan lahan eks HGU dimaksud. Hanya saja , menurutnya sangat janggal karena setelah HGU lepas dari PTPN 3 lahan tentunya dikuasai pemerintah mengapa harus berproses lagi kepada PTPN 3. Apalagi ada keputusan Mahkamah Agung bahwa status HGU yang dilepas itu stanfas.
Kalau prosesnya dikatakan panjang dan belum tentu segera direalisasikan sementara pemakaman orang meninggal tidak bisa ditunggu-tunggu, Pemko diminta mencari solusi lain dengan membeli lahan pemakaman yang luasnya sekitar 2 hektar saja.
“Sebagai solusi awal, beli saja lahan legal untuk menunggu pembebasan HGU itu. Jadi, beban masyarakat bisa sedikit terbantu. Apalagi sekarang lahan untukpemakaman sangat mahal, bisa mencapai Rp 20 juta,” ujarnya.
Karena pemakaman sangat mahal, dijelaskan ada warga tergolong miskin terpaksa di kubur di Kabupaten Simalungun. “Jadi, segerakan membeli lahan, jangan ditunggu-tunggu. Jangan sempat ada warga dimakamkan dengan posisi berdiri karena ketiadaan pemakaman dan harganya mahal,” ujarnya.
Kemudian, Frans Herbet Siahaan yang juga dari Komisi II menyatakan senada. Kalau untuk menguburkan orang meninggal saja sangat mahal orang miskin tentu tidak akan sanggup dan bisa saja dikubur di luar kota Siantar.
Bahkan, kalau harga kuburan Rp 14 juta sampai Rp 20 juta tentu sangat mahal. Bahkan, kalau kondisinya sulit, lebih baik dikubur ke kabupaten Toba yang biayanya lebih murah. Bahkan, biaya ambulance hanya Rp 400 ribu.
“Kalau kita mengharap pembebasan lahan HGU PTPN 3, mungkin ceritanya bisa berdarah-darah bahkan bernanah. Jadi, kita cari solusi lain misalnya membebaskan lahan di kecamatan Simarimbun. Untuk itu, kita ajak tokoh masyarakat, tokoh agama dan DPRD termasuk DPR RI dari partai masing-masing untuk minta supaya lahan PTPN 4 itu dibebaskan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, kalau ada lahan 10 hektar di Simaribun, bisa dibagi untuk TPU Keristiani dan Islam. Kemudian ditata sedemikian rupa agar lebih indah dengan membuat taman di bagian depan. Sedangkan luas pemakaman harus sama.
Terkait dengan usulan Suandi Apohan dan Frans Herbet tersebut, sangat disetujui anggota Komisi II lainnya, Bahkan, Rini Silalahi sebagai Ketua Komisi I yang mempimpin RDP meminta kepada Kepala BPPKAD, Masni agar menyampaikannya kepada Plt Wali Kota.
“DPRD wajib menyampaikan masalah yang dihadapi masyarakat untuk itu, ibu Masni kita minta menyampaikannya lagi kepada Plt Wali Kota. Supaya ditindajklanjuti. Atau bisa saja disampaikan kepada bapak Rizal sebagai suami dari ibu Plt Wali Kota siapa tau bisa direaalisasikan lebih cepat. Kenapa tidak?” ujar Rini Silalahi.
Selanjutnya, soal TPU tersebut dikatakan akan menjadi salah satu rekomendasi Komisi II untuk dibawa pada rapat gabungan Komisi. “Ya, kita harap lebih cepat direalisasikan lebih baik,” ujar Rini Silalahi yang akhirnya menutup RDP. (In)
Discussion about this post