Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Di Siantar Perkuburan Mahal Jangan Sempat Orang Dikubur Berdiri

by Redaksi
8 Juli 2022 | 01:59 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
36
SHARES
45
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Soal Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Siantar semakin sulit. Bahkan, harganya bisa mencapai Rp 14 juta sampai Rp 20 juta. Sementara, Soal orang meninggal tidak bisa ditunda. Untuk itu, Pemko Siantar harus mencari solusi. Jangan sempat ada orang meninggal dikubur dalam keadaan berdiri.

“Beberapa waktu lalu, soal TPU sudah diusulkan Pemko Siantar dan katanya akan disediakan di lahan eks HGU PTPN 3 Kelurahan Tanjung Pinggir. Sudah sejauh mana prosesnya?” tanya Suwandi Apohan Sinaga anggota DPRD Siantar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemko Siantar, Kamis (7/7/2022).

Menjawab pertanyaan itu, Masni sebagai Plt Kepala BPPKAD mengatakan, tahun 2021 sudah ada diusulkan soal lahan TPU tersebut kepada PTPN 3 untuk pemanfaatan eks Hak Guna Usaha (HGU). Namun, terkendala karena belum ada penghapusan buku.

Selanjutnya, tahun 2022 kembali diusulkan dan sudah ada persetujuan pihak PTPN 3. Selanjutnya, akan dilakukan Penetapan Lokasi untuk selanjutnya disampaikan kepada Holding dan Kementrian.

“Setelah itu akan dilakukan lagi proses lanjutan dan kita harap tahun 2022 ini lahan eks HGU PTPN 3 itu bisa dibebaskan untuk TPU dan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah juga,” jawab Masni.

Menanggapi jawaban tersebut, Suwandi seperti kurang puas meski mengaku tidak memahami benar bagaimana pelepasan lahan eks HGU dimaksud. Hanya saja , menurutnya sangat janggal karena setelah HGU lepas dari PTPN 3 lahan tentunya dikuasai pemerintah mengapa harus berproses lagi kepada PTPN 3. Apalagi ada keputusan Mahkamah Agung bahwa status HGU yang dilepas itu stanfas.

Kalau prosesnya dikatakan panjang dan belum tentu segera direalisasikan sementara pemakaman orang meninggal tidak bisa ditunggu-tunggu, Pemko diminta mencari solusi lain dengan membeli lahan pemakaman yang luasnya sekitar 2 hektar saja.

“Sebagai solusi awal, beli saja lahan legal untuk menunggu pembebasan HGU itu. Jadi, beban masyarakat bisa sedikit terbantu. Apalagi sekarang lahan untukpemakaman sangat mahal, bisa mencapai Rp 20 juta,” ujarnya.

Karena pemakaman sangat mahal, dijelaskan ada warga tergolong miskin terpaksa di kubur di Kabupaten Simalungun. “Jadi, segerakan membeli lahan, jangan ditunggu-tunggu. Jangan sempat ada warga dimakamkan dengan posisi berdiri karena ketiadaan pemakaman dan harganya mahal,” ujarnya.

Kemudian, Frans Herbet Siahaan yang juga dari Komisi II menyatakan senada. Kalau untuk menguburkan orang meninggal saja sangat mahal orang miskin tentu tidak akan sanggup dan bisa saja dikubur di luar kota Siantar.

Bahkan, kalau harga kuburan Rp 14 juta sampai Rp 20 juta tentu sangat mahal. Bahkan, kalau kondisinya sulit, lebih baik dikubur ke kabupaten Toba yang biayanya lebih murah. Bahkan, biaya ambulance hanya Rp 400 ribu.

“Kalau kita mengharap pembebasan lahan HGU PTPN 3, mungkin ceritanya bisa berdarah-darah bahkan bernanah. Jadi, kita cari solusi lain misalnya membebaskan lahan di kecamatan Simarimbun. Untuk itu, kita ajak tokoh masyarakat, tokoh agama dan DPRD termasuk DPR RI dari partai masing-masing untuk minta supaya lahan PTPN 4 itu dibebaskan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, kalau ada lahan 10 hektar di Simaribun, bisa dibagi untuk TPU Keristiani dan Islam. Kemudian ditata sedemikian rupa agar lebih indah dengan membuat taman di bagian depan. Sedangkan luas pemakaman harus sama.

Terkait dengan usulan Suandi Apohan dan Frans Herbet tersebut, sangat disetujui anggota Komisi II lainnya, Bahkan, Rini Silalahi sebagai Ketua Komisi I yang mempimpin RDP meminta kepada Kepala BPPKAD, Masni agar menyampaikannya kepada Plt Wali Kota.

“DPRD wajib menyampaikan masalah yang dihadapi masyarakat untuk itu, ibu Masni kita minta menyampaikannya lagi kepada Plt Wali Kota. Supaya ditindajklanjuti. Atau bisa saja disampaikan kepada bapak Rizal sebagai suami dari ibu Plt Wali Kota siapa tau bisa direaalisasikan lebih cepat. Kenapa tidak?” ujar Rini Silalahi.

Selanjutnya, soal TPU tersebut dikatakan akan menjadi salah satu rekomendasi Komisi II untuk dibawa pada rapat gabungan Komisi. “Ya, kita harap lebih cepat direalisasikan lebih baik,” ujar Rini Silalahi yang akhirnya menutup RDP. (In)

Tags: berdirimahalpekuburan
Share14Tweet9SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun , Aloling Simalungun Untuk Biaya memperoleh penyelesaian atas Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ada beberapa ketentuan yang disyaratkan....

Read more
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:24 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dijadwalkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Simalungun,...

Read more
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

by Redaksi
20 Juli 2026 | 12:11 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Gelaran Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Simalungun berlangsung dengan penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
16 Juli 2026 | 18:16 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pengelolaan dan realisasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapatkan apresiasi...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun