Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

BWI Perwakilan Pematang Siantar Sosialisasi UU Tentang Wakaf

by Redaksi
21 September 2022 | 02:04 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
71
SHARES
89
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Mengingat tingginya dinamika tentang wakaf di kalangan umat Islam, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Pematang Siantar gelar Focus Group Discussion (FGD) sosialisasi UU No 41 Tahun 2004, tentang wakaf, Selasa (20/9/2022).

FGD berlangsung di ruang pertemuan MUI Kota Pematang Siantar. Ketua Panitia Erwansyah, sekaligus mewakili Ketua BWI Perwakilan Pematang Siantar, Muslimin Akbar mengatakan, peserta terdiri dari Kepala KUA Kecamatan se Kota Siantar, Organisasi Masyarakat dan Kenazhiran.

Para nara sumber terdiri dari Kepala Kemenag Kota Pematangsiantar, H M Hasbi, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematang Siantar serta Ketua BWI Sumatera Utara, Syariful Mahya Bandar.

“Dengan adanya sosialisasi UU No 41 Tahun 2004, tentang wakaf ini, diharap muncul kesamaan persepsi apalagi dinamikatentang dalam pelaksanaan wakaf terus berkembang dan semakin tinggi. Untuk itu, perlu pemahaman yang sama antara KUA, BWI, kenaziran dan para tokoh agama,” ujarnya.

Sementara, pihak BPN Pematang Siantar memaparkan materi tentang peran Kementrian ATR/BPN dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Kemudian, Kepala Kemenag Kota Pematang Siantar, H M Hasbi menjelaskan tentang ikrar wakaf yang berhubungan dengan kantor Urusan Agama (KUA).

Kemudian, Ketua BWI Sumatera Utara, Syariful Mahya Bandar dengan materi Peran Nazhir Dalam Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf menjelaskan, wakaf di Indonesia berkembang sejak awal peneyebaran Islam di Nusantara. Menjadi sarana ibadah seperti pemakaman, masjid, sarana pendidikan seperti pondok pesantren dan madrasah serta panti asuhan.

Lahirnya UU No 41 tahun 2004 dan Peraturan pemerintah No 42 Tahun 2006 dikatakan menjadi momentum yang sangat menggembirakan dengan lahirnya BWI dalam rangka memberdayakan wakaf secara produktif bagi kepentingan umat Islam.

“BWI merupakan lembaga independent tidak berada di bawah kementrian atau lembaga untuk mensejahterakan masyarakat. Tugasnya untuk mengamankan, melindungi, mengembangkan serta memajukan perwakafan nasional dan internasional,” ujar Syariful Mahya Bandar.

Dijelaskan,tugas dan kewenangan BWI padadasarnya untukmelakukan pembinaan terhadap nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. Melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional.

“Tugas dan kewenangan BWI lainnya, memberikan persetujuan atau izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf. Memberhentikan dan mengganti nazhir serta memberikan sarana dan pertimbangan kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan,” ujarnya.

Sementara, dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf, nazhir dibantu Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) manakala di atas tanah wakaf ada masjid. Kemudian, bekerja sama dengan kepala sekolahj atau madrasah manakala di atas tanah wakaf ada sekolah atau madrasah. Bekerja sama dengan dokter poliklinik manakala di atas tanah wakaf ada poliklinik. Selanjutnya, bekerjasama dengan berbagaipihak sesuai kriteria Kemenag

Setiap para narasumber selesai memaparkan presentase materi masing-masing, dilanjutkan dengan tanya jawab yang berlangsung dengan komunikatif.

Sektreris BWI Perwakilan Pematang Siantar, TM Mulyadi Sabil berharap, setelah selesai sosialisasi tentang wakaf, para peserta diharap dapat mensosialisasikannya lagi kepada masyarakat. Sehingga, tidak terjadi kesalahpahaman tentang pengelolaan wakaf. (In)

Tags: sosialisasitanahwakaf
Share28Tweet18SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun , Aloling Simalungun Untuk Biaya memperoleh penyelesaian atas Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ada beberapa ketentuan yang disyaratkan....

Read more
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:24 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dijadwalkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Simalungun,...

Read more
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

by Redaksi
20 Juli 2026 | 12:11 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Gelaran Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Simalungun berlangsung dengan penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
16 Juli 2026 | 18:16 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pengelolaan dan realisasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapatkan apresiasi...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun