Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 5 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

BWI Perwakilan Pematang Siantar Sosialisasi UU Tentang Wakaf

by Redaksi
21 September 2022 | 02:04 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
71
SHARES
89
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Mengingat tingginya dinamika tentang wakaf di kalangan umat Islam, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Pematang Siantar gelar Focus Group Discussion (FGD) sosialisasi UU No 41 Tahun 2004, tentang wakaf, Selasa (20/9/2022).

FGD berlangsung di ruang pertemuan MUI Kota Pematang Siantar. Ketua Panitia Erwansyah, sekaligus mewakili Ketua BWI Perwakilan Pematang Siantar, Muslimin Akbar mengatakan, peserta terdiri dari Kepala KUA Kecamatan se Kota Siantar, Organisasi Masyarakat dan Kenazhiran.

Para nara sumber terdiri dari Kepala Kemenag Kota Pematangsiantar, H M Hasbi, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematang Siantar serta Ketua BWI Sumatera Utara, Syariful Mahya Bandar.

“Dengan adanya sosialisasi UU No 41 Tahun 2004, tentang wakaf ini, diharap muncul kesamaan persepsi apalagi dinamikatentang dalam pelaksanaan wakaf terus berkembang dan semakin tinggi. Untuk itu, perlu pemahaman yang sama antara KUA, BWI, kenaziran dan para tokoh agama,” ujarnya.

Sementara, pihak BPN Pematang Siantar memaparkan materi tentang peran Kementrian ATR/BPN dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Kemudian, Kepala Kemenag Kota Pematang Siantar, H M Hasbi menjelaskan tentang ikrar wakaf yang berhubungan dengan kantor Urusan Agama (KUA).

Kemudian, Ketua BWI Sumatera Utara, Syariful Mahya Bandar dengan materi Peran Nazhir Dalam Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf menjelaskan, wakaf di Indonesia berkembang sejak awal peneyebaran Islam di Nusantara. Menjadi sarana ibadah seperti pemakaman, masjid, sarana pendidikan seperti pondok pesantren dan madrasah serta panti asuhan.

Lahirnya UU No 41 tahun 2004 dan Peraturan pemerintah No 42 Tahun 2006 dikatakan menjadi momentum yang sangat menggembirakan dengan lahirnya BWI dalam rangka memberdayakan wakaf secara produktif bagi kepentingan umat Islam.

“BWI merupakan lembaga independent tidak berada di bawah kementrian atau lembaga untuk mensejahterakan masyarakat. Tugasnya untuk mengamankan, melindungi, mengembangkan serta memajukan perwakafan nasional dan internasional,” ujar Syariful Mahya Bandar.

Dijelaskan,tugas dan kewenangan BWI padadasarnya untukmelakukan pembinaan terhadap nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. Melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional.

“Tugas dan kewenangan BWI lainnya, memberikan persetujuan atau izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf. Memberhentikan dan mengganti nazhir serta memberikan sarana dan pertimbangan kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan,” ujarnya.

Sementara, dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf, nazhir dibantu Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) manakala di atas tanah wakaf ada masjid. Kemudian, bekerja sama dengan kepala sekolahj atau madrasah manakala di atas tanah wakaf ada sekolah atau madrasah. Bekerja sama dengan dokter poliklinik manakala di atas tanah wakaf ada poliklinik. Selanjutnya, bekerjasama dengan berbagaipihak sesuai kriteria Kemenag

Setiap para narasumber selesai memaparkan presentase materi masing-masing, dilanjutkan dengan tanya jawab yang berlangsung dengan komunikatif.

Sektreris BWI Perwakilan Pematang Siantar, TM Mulyadi Sabil berharap, setelah selesai sosialisasi tentang wakaf, para peserta diharap dapat mensosialisasikannya lagi kepada masyarakat. Sehingga, tidak terjadi kesalahpahaman tentang pengelolaan wakaf. (In)

Tags: sosialisasitanahwakaf
Share28Tweet18SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

by Redaksi
3 September 2026 | 17:54 WIB
0

P.Siantar,  Aloling Simalungun  Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kota Pematangsiantar di Ruang Data Kamis (3/9/2026) di ruang data pemko...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

by Redaksi
2 September 2026 | 16:25 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, yang digelar...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

by Redaksi
28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus memperkuat langkah dalam mempromosikan potensi dan produk unggulan daerah ke pasar yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

by Redaksi
26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melangkah teguh memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital....

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

3 September 2026 | 17:54 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

2 September 2026 | 16:25 WIB
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

2 September 2026 | 08:08 WIB
Inspirasi

HUT ke 62 GKPI Siantar Kota, Partisipasi Jemaat Luar Biasa,  Syabas Mar GKPI

1 September 2026 | 13:58 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Inspirasi

Menurut Dr.Sarmedi Purba SPOG Sebaiknya Kepemimpinan Prof.Dr.Sarintan Damanik S.hut sebagai Rektor USI Dilanjutkan 

27 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Inspirasi

PMS Simalungun: Jangan Ada Lagi Pejabat yang Tidak Paham, Siantar-Simalungun Adalah Tanoh Simalungun

26 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Siantar - Simalungun

Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun