P.Siantar, Aloling Simalungun
Untuk pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, KPU Kota Siantar membutuhkan seorang sekretaris dan dua orang staf sekretaris di delapan kecamatan se Kota Siantar. Selain itu, juga butuh sarana dan prasarana seperti ruangan sekretariat.
“Ya, kita sudah menerima surat dari KPU RI untuk dukungan dan fasilitas penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada pemerintah kota. Terkait dengan itu, kita sudah bertemu Wali Kota Siantar,” ujar Ketua KPU Siantar, Daniel M Sibarani, Sabtu (7/1/2023).
Dijelaskan pertemuan dengan Wali Kota, Jumat (6/1/2023) selain membicarakan tahapan Pemilu yang sudah dilakukan, juga yang akan dilakukan dengan melibat Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK).” Jadi, kita sudah menemui Wali Kota,” imbuhnya.
Hal yang dibutuhkan dan perlu dukungan dari Pemko Siantar selain penugasan personel pada sekretariat PPK dan PPS, juga penyediaan sarana ruangan seketariat PPK yang basanya menggunakan kantor Camat. Kemudian, pelaksanaan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan Pemilu dan beberapa hal lain terkait sarana transportasi sesuai kebutuhan KPU.
Dijelaskan, penugasan pegawai kecamatan dan kelurahan sebagai sekrtaris PPK dibentuk paling lambat 10 Januari 2023 dan untuk sekretaris PPS paling lambat 24 Januari 2024. Kalau untuk sekretaris PPK berasal dari ASN. Diajukan tiga orang dan yang akan menentukan Wali Kota.
“Dari hasil pertemuan kita dengan Wali Kota, Wali Kota menyatakan siap menudukung apa yang kita sampaikan. Karena, semua ini untuk kelancaran pelaksanaan tahapan pelaksanaan Pemilu,” ujar Daniel mengakhiri. (In)
Teks Foto:
Komisioner KPU Siantar bertemu Wali Kota
Foto: IST
Discussion about this post