Simalungun, Aloling Simalungun
Ibu kandung Destriani Br Siahaan, Rita Pakpahan (53 Tahun) mengaku terpukul melihat musibah yang dialami oleh anak kandungnya sendiri pada 17 Oktober 2023 di Kabupaten Simalungun Pematangraya dan pelakunya sendiri adalah menantunya M.Sinaga.
Hal tersebut dikatakannya kepada Aloling Simalungun Selasa malam 27 Oktober 2023
Diceritakan Rita, dia mendapat kabar bahwa anaknya sedang sakit dan pikiran ibu kandung Destri hanya sakit biasa, namun informasi berkembang bahwa anaknya telah dibacok oleh suaminya sendiri.
Dengan spontan sang ibu langsung bergegas untuk berangkat dari Pekan Baru menuju Siantar untuk melihat anaknya yang sedang terbaring di Rumah sakit Evarina kota Pematangsiantar.
Melihat kondisi anaknya yang sangat memprihatinkan ini, Br Pakpahan sangat berharap kepada pihak berwajib untuk mengusut si pelaku dan memberikan hukuman yang sepantasnya. Saat ini pelaku belum ditahan dan saya trauma dengan kejadian yang menimpa anak saya.
Sementara itu Tagor Siahaan pengacara yang siap untuk mendampingi Destriani Br Siahaan mengatakan sangat prihatin dengan kasus ini, apalagi pelakunya belum tertangkap. Dengan demikian Tagor Siahaan siap untuk mengawal dan minindaklanjuti persoalan ini hingga tuntas.
Tagor juga akan mendesak Polres Simalungun dengan unit unit Polres Simalungun untuk menangkap pelakunya, agar kasus ini terang benderang dan pelaku agar dijerat dengan hukuman sesuai ketentuan undang undang yang berlaku sebagai mana UU KDRT kejahatan dalam rumah tangga di Tahun 2023.
Salah satu penasehat PPSD se Indonesia DM Ater Siahaan menegaskan bahwa marga Siahaan sangat serius menangani kasus ini dan akan menyurati Polres Simalungun agar secepatnya untuk ditangani kasus ini agar pelaku segara ditangkap, ucap Ater tegas. (nu)