Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 4 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Pemko Pematang Siantar Terbitkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

by Redaksi
13 Januari 2024 | 19:07 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
21
SHARES
26
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tanggal 05 Januari 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda tersebut merujuk pada terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Lingkup Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematang Siantar Drs Julham Situmorang MSi, Sabtu (13/01/2024) menerangkan, sehubungan dengan terbitnya Perda tersebut, maka terhitung mulai Januari 2024 Tarif Retribusi Layanan Parkir Kota Pematang Siantar dibagi tiga bagian, yakni Retribusi Kendaraan Umum atau Tidak Umum; Retribusi Parkir Berlangganan; serta Retribusi Parkir Layanan Tertentu.

Untuk Retribusi Kendaraan Umum atau Tidak Umum yaitu: kendaraan roda dua dan becak bermotor Rp2.000; kendaraan roda empat tidak umum (milik pribadi) Rp3.000; kendaraan roda empat angkutan barang dan penumpang Rp4.000; kendaraan roda enam angkutan barang dan penumpang Rp6.000; serta kendaraan roda enam ke atas angkutan barang dan penumpang Rp8.000.

Selanjutnya, kata Julham, Retribusi Parkir Berlangganan yakni: kendaraan roda dua Rp50.000 per bulan; kendaraan roda empat tidak umum (milik pribadi) Rp100.000 per bulan; kendaraan roda empat untuk angkutan barang dan penumpang Rp150.000 per bulan; kendaraan roda enam angkutan barang dan penumpang Rp200.000 per bulan; serta kendaraan roda enam ke atas angkutan barang dan penumpang Rp250.000.

Kemudian, Retribusi Parkir Layanan Tertentu, yaitu: parkir untuk kegiatan niaga, dagang, dan kegiatan lainnya sebesar 3 kali potensi per hari; parkir untuk kegiatan keagamaan, sosial, dan lainnya sebesar 1 kali potensi per hari; serta parkir untuk kegiatan perorangan/pribadi sebesar 2 kali potensi per hari.

Lebih lanjut Julham mengharapkan semua pihak terkait mematuhi tarif retribusi parkir tersebut.

“Untuk Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas demi Pematang Siantar Bangkit dan Maju,” kata Julham. (nu)

Tags: pemkoperdaretribusiterbitkan
Share8Tweet5SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

by Redaksi
1 Juni 2026 | 20:09 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Halaman Kantor Bupati Simalungun tampak khidmat dan penuh semangat pada Senin pagi ini. Berbaris rapi dalam barisan...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

by Redaksi
28 Mei 2026 | 09:28 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban warga lingkungan III  Kelurahan Simarito Kota Pematang Siantar Rabu (27/5/2026) berjalan dengan lancar....

Read more
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

by Redaksi
25 Mei 2026 | 17:37 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Suasana hangat dan penuh rasa persaudaraan menyelimuti ruang rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, saat...

Read more
Siantar - Simalungun

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun: Posyandu Sudah Bertransformasi Pelayanan 6 Siklus Hidup

by Redaksi
22 Mei 2026 | 17:05 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Ketua Tim Pembina Posyandu sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, menegaskan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerjasama Strategis

22 Mei 2026 | 20:06 WIB
Siantar - Simalungun

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun: Posyandu Sudah Bertransformasi Pelayanan 6 Siklus Hidup

22 Mei 2026 | 17:05 WIB
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerja Sama Strategis

22 Mei 2026 | 16:18 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun