Simalungun, Aloling Simalungun
Dewan Pengurus Cabang Partuha Maujana Simalungun (DPC-PMS) Kabupaten Simalungun akan menggelar Harungguan Urung (Rakerda) pada September 2024.
Hal tersebut menjadi keputusan Rapat Pengurus Harian PMS Simalungun di Grand Palm Hotel Minggu (9/6/2024).
Rapat Pengurusan PMS diikuti wakil ketua PMS St.Suitz Purba SH.MH yang secara aklamasi terpilih sebagai ketua panitia Wakil ketua lainnya Jarinsen Saragih SPd, MPd, EV Daniel Tondang, Ramly Damanik SH.MH.Barens Saragih SH.
Direncanakan materi pokok dalam Rakerda adalah:
1. Aspirasi dan pernyataan sikap PMS terhadap Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.
2.Rencana Pemekaran Kabupaten Simalungun yang tidak kunjung terealisasi sehingga pemekaran Kabupaten Simalungun adalah sebuah keniscayaan terhadap Bupati Simalungun.
3.Keberadaan/legalitas Partuha Maujana Simalungun berdasarkan keputusan Kemenkumham No.AHU-0001432.AH.0i tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Partuha Maujana Simalungun disingkat PMS NPWP.02.145.247.9-00.
Pada rapat tersebut Suitz Purba SH.MH secara aklamasi terpilih sebagai ketua panitia rapat Harungguan Urung didampingi unsur Wakil ketua Jarinsen Saragih SPd, EV Daniel Tondang, Ramly Damanik SH.MH.Barens Saragih SH.
Disamping pembahasan materi rakerda tersebut diatas Robinhod Purba, SME Sekretaris PMS juga mengomentari perkembangan belakangan ini dimana inventaris barang jasa berupa semboyan/logo/lambang daerah habonaron do bona sesuai Perda No.5 tahun 1960 tetapi malah berubah menjadi tulisan marharoan bolon strategi percepatan pembangunan Kabupaten Simalungun visi misi seolah mobil pribadi.(tp)