Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 25 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Menyoal Pelaporan Bane Raja Manalu ke Mahkamah Kehormatan DPR-RI 

by Redaksi
3 Oktober 2025 | 21:07 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
451
SHARES
564
VIEWS

Simalungun, Aloling Simalungun

Sesepuh Masyarakat Simalungun, Dr. Sarmedi Purba, SpOG, yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP-PACS) mengingatkan pemerintah mengenai ancaman eskalasi konflik horizontal di tengah masyarakat terkait dengan narasi di ruang publik khususnya klaim sepihak tanah adat di Simalungun.Demikian disampaikan Dr.Sarmedi Purba Jumat (2/10/2025)

Dalam kesempatan lain, Direktur Eksekutif NCBI, Juliaman Saragih, menyatakan Presidium Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun (PACS) bersama Aliansi Masyarakat Simalungun telah melaporkan Saudara Bane Raja Manalu (A-161/F.PDIP/Dapil Sumut III) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan yang tidak berdasar, dan berpotensi menimbulkan eskalasi konflik horizontal.

Mengutip Sinata.id, “Bane menyebut, masyarakat adat Lamtoras telah memiliki registrasi wilayah adat yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan, masyarakat di Huta Aek Batu sudah menempati lahan tersebut sejak tahun 1800-an. Bahkan dari tahun 1800-an, Negara lewat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebenarnya telah memberikan registrasi wilayah adat di tempat ini. Hanya saja, sampai sekarang mereka belum secara resmi diberi hak untuk mengelolanya,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Putra kelahiran Kabupaten Simalungun ini mengatakan, masyarakat Sihaporas telah diberikan lahan sekitar dua ribu hektar untuk dikelola sesuai registrasi wilayah adat yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Ada sekitar 2.000 hektar yang masuk dalam registrasi wilayah adat. Dan mereka (masyarakat) berkomitmen 1.500 hektar akan dikembalikan fungsinya sebagai hutan. 500 hektar diantaranya, itulah yang digunakan untuk menghidupi mereka dan keturunannya.

Mereka hanya butuh hidup, bukan untuk kaya raya. Lantas, negara harus hadir dan adil untuk masyarakat,” ucapnya. Saat ini, lanjutnya, masyarakat tak dapat mengelola lahan karena akses mereka diputus._ (26/09/25).

Pernyataan Bane Raja Manalu, Anggota DPR-RI Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), telah dibantah oleh Direktur Penangan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Kementerian Kehutanan, yang menegaskan, “Bahwa (Tanah) Hutan Adat di Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara belum ada diterbitkan SK Menteri Pengakuan Hutan Adat, Karena belum ada Perda Hutan Adat di Kabupaten Simalungun (Sinata.Id, 27/09/25).

“Ini berbahaya. Klaim tersebut mencederai sejarah peradaban Simalungun dan eksistensi hukum adat Simalungun”. Tanah adat merupakan warisan leluhur yang hanya dapat dikelola oleh keturunan asli untuk ditinggali dan dimanfaatkan dengan baik. Karena itu, kelompok dari luar tidak bisa sembarangan mengklaim tanah adat hanya karena menempatinya belakangan.

Ditegaskan lagi, kami, suku Simalungun, sangat terganggu bahkan tersinggung dengan pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP dan sekelompok masyarakat yang mengaku memiliki Tanah Adat Komunitas Lembaga Adat Keturunan Pomparan Ompu Manontang Laut Ambarita Sihaporas (LAMTORAS) di Nagori Sihaporas, Pematang Sidamanik, Simalungun.

Bahwa sejarah adanya marga Ambarita dalam wilayah Nagori Sihaporas berasal dari Samosir, dimana Ompu Manontang Laut Ambarita datang dari Samosir ke wilayah Sihaporas–Sipolha, Simalungun, dan oleh Opung Parmata Manunggal Damanik yang merupakan Tuan Sipolha _(wilayah Kerajaan Siantar marga Damanik),_ memberikan perkampungan dan perladangan kepada Ompu Manontang Laut Ambarita untuk menjadi pemukiman/perkampungan dan mengelola sebagai tempat pertanian. Bukan menjadi tanah adat/tanah ulayat dari marga Ambarita.(rel)

 

Tags: banemanalumenyoal
Share180Tweet113SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kelanjutan Tol Simpang Panei–Parapat Jadi Fokus Pembahasan Bupati Simalungun dengan Kementerian Pertahanan

by Redaksi
22 September 2026 | 18:23 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kelanjutan rencana pembangunan Jalan Tol Simpang Panei–Parapat menjadi salah satu agenda utama dalam audiensi Bupati Simalungun, Dr....

Read more
Siantar - Simalungun

Rakorwal GTRA TA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

by Redaksi
22 September 2026 | 17:18 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi Awal (Rakorwal) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026...

Read more
Siantar - Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Dekranas, TP PKK dan Posyandu se-Indonesia Bagian Barat

by Redaksi
22 September 2026 | 11:44 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih,...

Read more
Siantar - Simalungun

KONI Siantar Lepas Peserta Kejurda Sumut 

by Redaksi
20 September 2026 | 12:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bertempat di halaman Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan olahraga Jum'at (18/9/2026) KONI Siantar melakukan pelepasan para atlit...

Read more

Berita Terbaru

Inspirasi

Pembagian Beras Raskin di Panombeian Panei Lancar

24 September 2026 | 13:13 WIB
Regional

Dorong Parawisata Daerah, Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel dan Restoran Perkuat Promosi 

24 September 2026 | 10:19 WIB
Siantar - Simalungun

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kelanjutan Tol Simpang Panei–Parapat Jadi Fokus Pembahasan Bupati Simalungun dengan Kementerian Pertahanan

22 September 2026 | 18:23 WIB
Siantar - Simalungun

Rakorwal GTRA TA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

22 September 2026 | 17:18 WIB
Siantar - Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Dekranas, TP PKK dan Posyandu se-Indonesia Bagian Barat

22 September 2026 | 11:44 WIB
Entertainment

Pemuda Siantar Bersatu, KNPI Konsolidasikan OKP dan Ormas Lewat Ngopi Bareng

20 September 2026 | 23:46 WIB
Entertainment

Puncaki Group B, Kejari Simalungun Lolos ke Perempat Final Adhyaksa Cup 2026 

20 September 2026 | 20:35 WIB
Siantar - Simalungun

KONI Siantar Lepas Peserta Kejurda Sumut 

20 September 2026 | 12:14 WIB
Entertainment

Kejari Simalungun Taklukkan Kejari Langkat 2 Gol Tanpa Balas di Adhyaksa Cup 2026

19 September 2026 | 20:34 WIB
Entertainment

Proyek Irigasi di Pematang Kerasaan Rejo Diduga Siluman

19 September 2026 | 18:25 WIB
Inspirasi

Disabilitas Bantu Disabilitas, Aksi Reinhard Raji Manurung di Hatonduhan Simalungun Tuai Inspirasi

19 September 2026 | 18:15 WIB
Entertainment

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

18 September 2026 | 18:39 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun