Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Menyoal Pelaporan Bane Raja Manalu ke Mahkamah Kehormatan DPR-RI 

by Redaksi
3 Oktober 2025 | 21:07 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
451
SHARES
564
VIEWS

Simalungun, Aloling Simalungun

Sesepuh Masyarakat Simalungun, Dr. Sarmedi Purba, SpOG, yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP-PACS) mengingatkan pemerintah mengenai ancaman eskalasi konflik horizontal di tengah masyarakat terkait dengan narasi di ruang publik khususnya klaim sepihak tanah adat di Simalungun.Demikian disampaikan Dr.Sarmedi Purba Jumat (2/10/2025)

Dalam kesempatan lain, Direktur Eksekutif NCBI, Juliaman Saragih, menyatakan Presidium Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun (PACS) bersama Aliansi Masyarakat Simalungun telah melaporkan Saudara Bane Raja Manalu (A-161/F.PDIP/Dapil Sumut III) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan yang tidak berdasar, dan berpotensi menimbulkan eskalasi konflik horizontal.

Mengutip Sinata.id, “Bane menyebut, masyarakat adat Lamtoras telah memiliki registrasi wilayah adat yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan, masyarakat di Huta Aek Batu sudah menempati lahan tersebut sejak tahun 1800-an. Bahkan dari tahun 1800-an, Negara lewat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebenarnya telah memberikan registrasi wilayah adat di tempat ini. Hanya saja, sampai sekarang mereka belum secara resmi diberi hak untuk mengelolanya,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Putra kelahiran Kabupaten Simalungun ini mengatakan, masyarakat Sihaporas telah diberikan lahan sekitar dua ribu hektar untuk dikelola sesuai registrasi wilayah adat yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Ada sekitar 2.000 hektar yang masuk dalam registrasi wilayah adat. Dan mereka (masyarakat) berkomitmen 1.500 hektar akan dikembalikan fungsinya sebagai hutan. 500 hektar diantaranya, itulah yang digunakan untuk menghidupi mereka dan keturunannya.

Mereka hanya butuh hidup, bukan untuk kaya raya. Lantas, negara harus hadir dan adil untuk masyarakat,” ucapnya. Saat ini, lanjutnya, masyarakat tak dapat mengelola lahan karena akses mereka diputus._ (26/09/25).

Pernyataan Bane Raja Manalu, Anggota DPR-RI Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), telah dibantah oleh Direktur Penangan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Kementerian Kehutanan, yang menegaskan, “Bahwa (Tanah) Hutan Adat di Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara belum ada diterbitkan SK Menteri Pengakuan Hutan Adat, Karena belum ada Perda Hutan Adat di Kabupaten Simalungun (Sinata.Id, 27/09/25).

“Ini berbahaya. Klaim tersebut mencederai sejarah peradaban Simalungun dan eksistensi hukum adat Simalungun”. Tanah adat merupakan warisan leluhur yang hanya dapat dikelola oleh keturunan asli untuk ditinggali dan dimanfaatkan dengan baik. Karena itu, kelompok dari luar tidak bisa sembarangan mengklaim tanah adat hanya karena menempatinya belakangan.

Ditegaskan lagi, kami, suku Simalungun, sangat terganggu bahkan tersinggung dengan pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP dan sekelompok masyarakat yang mengaku memiliki Tanah Adat Komunitas Lembaga Adat Keturunan Pomparan Ompu Manontang Laut Ambarita Sihaporas (LAMTORAS) di Nagori Sihaporas, Pematang Sidamanik, Simalungun.

Bahwa sejarah adanya marga Ambarita dalam wilayah Nagori Sihaporas berasal dari Samosir, dimana Ompu Manontang Laut Ambarita datang dari Samosir ke wilayah Sihaporas–Sipolha, Simalungun, dan oleh Opung Parmata Manunggal Damanik yang merupakan Tuan Sipolha _(wilayah Kerajaan Siantar marga Damanik),_ memberikan perkampungan dan perladangan kepada Ompu Manontang Laut Ambarita untuk menjadi pemukiman/perkampungan dan mengelola sebagai tempat pertanian. Bukan menjadi tanah adat/tanah ulayat dari marga Ambarita.(rel)

 

Tags: banemanalumenyoal
Share180Tweet113SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

by Redaksi
5 Agustus 2026 | 19:18 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Sebagai wujud dukungan terhadap pembentukan watak, kemandirian, keterampilan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, Pemerintah Kabupaten Simalungun...

Read more
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

by Redaksi
5 Agustus 2026 | 19:11 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di kawasan Danau Toba. Sebagai...

Read more
Siantar - Simalungun

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

by Redaksi
4 Agustus 2026 | 19:45 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Suasana berlangsung khidmat dan penuh penghormatan saat Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meresmikan pemugaran makam...

Read more
Siantar - Simalungun

Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi

by Redaksi
3 Agustus 2026 | 18:57 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Direktorat Pendapatan Daerah,...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Pemko Tebing Tinggi dan PLN UP3 Pematang Siantar Lakukan Penandatanganan Berita Acara Efisiensi Daya, Hemat Anggaran Ratusan Juta Per Bulan 

6 Agustus 2026 | 19:43 WIB
Regional

Lahirkan Generasi Bebas Stunting Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

6 Agustus 2026 | 18:48 WIB
Regional

Buka Kampanye Germas dalam ISPD 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting 

6 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

5 Agustus 2026 | 19:18 WIB
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

5 Agustus 2026 | 19:11 WIB
Regional

Musyawarah ke-1 SMSI Kepulauan Nias: Yonimasari Hulu Terpilih Aklamasi

5 Agustus 2026 | 11:19 WIB
Siantar - Simalungun

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

4 Agustus 2026 | 19:45 WIB
Siantar - Simalungun

Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi

3 Agustus 2026 | 18:57 WIB
Inspirasi

Penjaringan Pengurus dan Pengawas Yayasan USI Ditutup Yang Mendaftar 14 Bakal Calon Pengurus dan 8 Bakal Calon Pengawas 

30 Juli 2026 | 18:43 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun: Bunda PAUD Simalungun Resmikan Dua TK Negeri Pembina

29 Juli 2026 | 19:54 WIB
Regional

Pagelaran Budaya di PRSU : Tebing Tinggi Tampilkan Potensi UMKM dan Keragaman Seni

29 Juli 2026 | 10:17 WIB
Siantar - Simalungun

Masyarakat Cingkes Kecamatan Dolok Silou Antusias Sambut Layanan Terpadu Pemkab Simalungun

28 Juli 2026 | 18:43 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun