Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

BPJS Kesehatan Bakal Permudah Rujukan Layanan Tanpa Melalui Faskes Tingkat I

by Redaksi
16 November 2025 | 15:44 WIB
in Nasional
A A
18
SHARES
23
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) baru yang akan mempermudah akses layanan BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini akan menghapus keharusan rujukan berjenjang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk kasus tertentu, demi mempercepat penanganan pasien.

KB Bank Dapat Suntikan Modal Rp3 Triliun dari KB Kookmin Bank untuk Perkuat Bisnis.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, membenarkan adanya wacana penyederhanaan rujukan tersebut. Langkah ini sejalan dengan implementasi rujukan berbasis kompetensi yang kini sudah mulai berlaku.

“Sekarang ini rujukan berbasis kompetensi sudah mulai berlaku,” ujar Ghufron kepada Kontan.co.id, Minggu (16/11/2025).

Ghufron menjelaskan, penyederhanaan ini didasarkan pada kondisi pasien dan tingkat kompetensi rumah sakit. Untuk kasus gawat darurat misalnya, pasien tidak perlu lagi mengurus rujukan berjenjang dari FKTP (Puskesmas atau klinik).

Fleksibilitas rujukan juga akan diterapkan untuk kasus yang membutuhkan penanganan spesialisasi tinggi. Ia mencontohkan, jika pasien membutuhkan transplantasi ginjal, pasien tidak perlu membuang waktu dirujuk ke Rumah Sakit (RS) tipe D atau C.

“Jika pasien akan transplant ginjal maka dari FKTP bisa langsung dirujuk ke Rumah Sakit tipe A atau tipe B. Karena yang kompetensi untuk transplant ginjal adalah RS Tipe A atau minimal tipe B,” terang Ghufron.

Dengan kebijakan baru ini, pasien dapat langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kapabilitas dan fasilitas memadai sesuai dengan kebutuhan medisnya. Tujuannya jelas, yaitu memangkas birokrasi dan mempercepat layanan kesehatan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong perubahan besar dalam sistem rujukan peserta BPJS Kesehatan. Ia ingin agar sistem rujukan tidak lagi dilakukan secara berjenjang, melainkan berbasis kompetensi rumah sakit.

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Kamis (13/11/2025), Budi menilai sistem berjenjang yang berlaku saat ini membuat proses penanganan pasien lambat dan tidak efisien.

Menurutnya, pasien seharusnya dapat langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan yang mampu menangani penyakitnya, tanpa harus berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain.

“Dari BPJS biayanya lebih murah, masyarakat juga lebih senang. Tidak perlu dirujuk tiga kali, bisa keburu meninggal kalau bertele-tele. Lebih baik langsung ke tempat yang bisa melayani sesuai anamnesis awal,” ujar Budi.

Ia mencontohkan, pasien dengan penyakit jantung yang membutuhkan bedah jantung terbuka tidak seharusnya melewati rumah sakit tipe C dan B sebelum ke rumah sakit tipe A yang memang memiliki kemampuan tersebut.

“Tipe C dan B tidak mungkin bisa menangani kasus itu. Jadi sebaiknya langsung ke tipe A,” tegasnya.

Menurut Budi, sistem rujukan berbasis kompetensi akan menghemat anggaran BPJS Kesehatan karena pembayaran hanya dilakukan kepada satu rumah sakit yang benar-benar menangani pasien hingga tuntas.

“Dengan sistem sekarang, BPJS harus bayar beberapa kali ke rumah sakit berbeda. Kalau sistem baru diterapkan, cukup sekali saja, langsung ke rumah sakit yang tepat,” kata Budi.(kontan.co.id)

 

Tags: layananpermudahrujukan
Share7Tweet5SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

5 Oktober 2026 | 18:09 WIB
Entertainment

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

5 Oktober 2026 | 13:55 WIB
Entertainment

Dr.M, Zein Mpd.i Pimpin UISU Siantar-Simalungun Periode 2026-2030

3 Oktober 2026 | 17:30 WIB
Entertainment

Pembangunan Tembok SMP Negeri 1 Jawa Maraja Bah Jambi Mantap

3 Oktober 2026 | 16:50 WIB
Regional

Dampingi Komisi V DPR-RI Tinjau Tanggul Sungai Padang, Wali kota Tebing Tinggi Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat dan DPR-RI 

2 Oktober 2026 | 19:32 WIB
Inspirasi

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 20:57 WIB
Siantar - Simalungun

Tuntas Dieksekusi, Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti dari 44 Perkara Inkracht 

30 September 2026 | 20:03 WIB
Siantar - Simalungun

Tujuh Fraksi DPRD Setujui Ranperda P-APBD 2026, Bupati Simalungun Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

30 September 2026 | 19:10 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun: Pelayanan Kesehatan Jemput Bola, Pastikan Warga Tak Tertinggal

30 September 2026 | 17:04 WIB
Entertainment

Pengurus PD Al Washliyah Kabupaten Simalungun Resmi Dilantik 

30 September 2026 | 16:16 WIB
Regional

Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan 4 Komitmen Penting 

29 September 2026 | 19:54 WIB
Siantar - Simalungun

TP PKK Simalungun Gelar Pertemuan Rutin: Evaluasi, Perkuat Soliditas, dan Siapkan Nagori Percontohan Tahun Depan

29 September 2026 | 17:41 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun