Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 5 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

THR ASN Jadi Syarat Pelunasan PBB-P2, GMKI-PSS Minta Wali Kota Siantar Lakukan Evaluasi Kebijakan

by Redaksi
28 Februari 2026 | 08:36 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
22
SHARES
28
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun secara tegas mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang menjadikan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sebagai syarat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pematangsiantar.

Hal tersebut dikatakan Yova Ivo Cordiaz Purba Ketua Ketua GMKI Pematang Siantar-Simalungun (PSS) Jumat (27/2/2026)

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat imbauan Pemerintah Kota Pematangsiantar tertanggal 20 Februari 2026 dengan nomor : 025/900.1.13.1/899/II-2026 yang mewajibkan ASN melampirkan bukti lunas pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 sebagai syarat administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ujarnya.

Yova Ivo Cordiaz Purba mengatakan

kebijakan tersebut tidak hanya keliru secara kebijakan publik, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan regulasi nasional yang mengatur hak ASN.

Secara hukum, pemberian THR bagi ASN diatur melalui kebijakan pemerintah pusat setiap tahunnya.”

“Selain itu, GMKI-PSS menilai Pemko Pematangsiantar keliru dalam membuat regulasi dan di nilai bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.”

“Kami menilai kebijakan ini berbahaya secara preseden tata kelola pemerintahan. Hak ASN tidak boleh dijadikan instrumen tekanan fiskal untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika ini dibiarkan, maka prinsip kepastian hukum dalam birokrasi dapat tergerus,” tegas Yova Purba

Senada dengan itu, Sekretaris Cabang, Flora Simbolon menilai dari perspektif tata kelola pemerintahan.

“Flora menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan asas good governance, khususnya prinsip keadilan, proporsionalitas, dan kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Ia menegaskan bahwa kewajiban membayar pajak memang merupakan tanggung jawab setiap warga negara, termasuk ASN.”

“Namun, penegakan kepatuhan pajak seharusnya dilakukan melalui mekanisme perpajakan yang sah, bukan dengan mengaitkannya pada hak kesejahteraan pegawai menjelang hari raya.”

Selain aspek hukum, GMKI-PSS juga mengingatkan bahwa kebijakan harus memiliki dimensi moral dan kemanusiaan. Dalam nilai kekristenan, seorang pemimpin dituntut menghadirkan keadilan dan tidak membebani sesama secara tidak proporsional. Hal ini sejalan dengan firman Tuhan dalam Yakobus 5:4:

“Sesungguhnya telah terdengar teriak upah yang kamu tahan dari buruh-buruh yang telah menuai hasil ladangmu.”

Ayat tersebut, menurut GMKI-PSS, menjadi pengingat moral bahwa hak pekerja tidak boleh ditahan atau dipersyaratkan secara tidak adil oleh pemegang otoritas.

GMKI-PSS menilai kebijakan ini justru menunjukkan lemahnya strategi pemerintah daerah dalam membangun kesadaran pajak secara sistemik. Pemerintah seharusnya memperkuat validasi data objek pajak, pelayanan publik, serta edukasi perpajakan, bukan menggunakan pendekatan administratif yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi ASN dan keluarganya menjelang hari raya.

Atas dasar itu, GMKI-PSS mendesak Wali Kota Pematangsiantar untuk segera mengevaluasi dan meninjau ulang kebijakan tersebut demi menjaga kepastian hukum, stabilitas birokrasi, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.(rel)

Tags: kebijakanpajakpemko
Share9Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

by Redaksi
3 September 2026 | 17:54 WIB
0

P.Siantar,  Aloling Simalungun  Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kota Pematangsiantar di Ruang Data Kamis (3/9/2026) di ruang data pemko...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

by Redaksi
2 September 2026 | 16:25 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, yang digelar...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

by Redaksi
28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus memperkuat langkah dalam mempromosikan potensi dan produk unggulan daerah ke pasar yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

by Redaksi
26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melangkah teguh memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital....

Read more

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

3 September 2026 | 17:54 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

2 September 2026 | 16:25 WIB
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

2 September 2026 | 08:08 WIB
Inspirasi

HUT ke 62 GKPI Siantar Kota, Partisipasi Jemaat Luar Biasa,  Syabas Mar GKPI

1 September 2026 | 13:58 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Inspirasi

Menurut Dr.Sarmedi Purba SPOG Sebaiknya Kepemimpinan Prof.Dr.Sarintan Damanik S.hut sebagai Rektor USI Dilanjutkan 

27 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Inspirasi

PMS Simalungun: Jangan Ada Lagi Pejabat yang Tidak Paham, Siantar-Simalungun Adalah Tanoh Simalungun

26 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Siantar - Simalungun

Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun