Simalungun, Aloling Simalungun
Dewan Pengurus Cabang Partuha Maujana Simalungun (DPC-PMS) Desak pihak terkait dalam hal ini Kementerian Kehutanan, Satgas PKH, Polri, TNI, Pempprovsu, Pemkab Simalungun untuk mengamankan lahan eks PT.TPL yang merupakan kawasan hutan negara yang sesuai informasi yang didapat DPC-PMS Simalungun sebagian sekitar 80 ha sudah dibabati penggarap.
Demikian dikatakan Ketua PMS Simalungun H.Burhan Saragih didampingi Sekretaris Robinhood Purba kepada wartawan Rabu (18/3/2026).

H.Burhan Saragih yang saat ini santer disebut sebagai kandidat kuat Sekjend DPP/Presidium PMS mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa lahan eks konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun saat ini sebagian sudah digarap, dimana lahan yang sebelumnya berada dalam izin usaha perusahaan kini dilaporkan mulai digarap kelompok masyarakat, diduga tanpa dasar legalitas yang sah ujarnya.
H.Burhan Saragih mengatakan sesuai informasi dari masyarakat menunjukkan lahan yang digarap membentang dari kawasan Sitahoan hingga Pondok Bulu yang diperkirakan sudah mencapai sekitar 80 hektare.
Dijelaskan H.Burhan Saragih sebagian besar kawasan tersebut sebelumnya ditanami pohon eucalyptus yang masih dalam kondisi produktif. Informasi menyebutkan, penebangan pohon eucalyptus dilakukan secara bertahap sejak akhir Januari lalu. Tanaman industri yang sebelumnya menjadi bagian dari areal konsesi perusahaan ditebang para penggarap.
Sementara itu Robinhood Purba mengatakan Kementerian Kehutanan sebelumnya sudah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan resmi terkait keberadaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Simalungun.
Ditegaskan pengakuan masyarakat hukum adat harus melalui mekanisme Peraturan Daerah (Perda). Namun, hingga kini belum terdapat perda yang menetapkan hal tersebut di Simalungun.
Bahkan, Kemenhut juga menegaskan tidak ada surat keputusan maupun rekomendasi yang menyatakan adanya tanah adat di wilayah tersebut, sehingga klaim sepihak tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Untuk itulah PMS Simalungun dengan tegas mendesak Pihak Terkait agar segera mengamankan Lahan Eks PT.TPL yang Merupakan Kawasan Hutan Negara tegas Robinhood Purba.(tp)






