Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 6 November 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
in Nasional
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
31
SHARES
39
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun

Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar kebutuhan tersebut, pemerintah memperkuat peran Danantara Indonesia dalam mempercepat pengembangan proyek waste-to-energy dan meningkatkan daya tarik investasi sektor pengelolaan sampah. Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Ananda Laksmi mengungkapkan, tantangan pengelolaan sampah di Indonesia tidak lagi sekadar isu lingkungan, melainkan telah menjadi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dukungan pendanaan jangka panjang. “Indonesia menghasilkan lebih dari 66 juta ton sampah setiap tahun, namun kurang dari 40% yang dikelola secara memadai. Pada saat yang sama, lebih dari 300 tempat pemrosesan akhir (TPA) membutuhkan solusi jangka panjang,” ujar Ananda dalam Asia Infrastructure Forum (AIF) 2026 di Singapura, Selasa (16/6/2026).

Ananda menilai tantangan terbesar bukan hanya besarnya kebutuhan investasi, melainkan bagaimana membuat proyek-proyek pengelolaan sampah menjadi layak secara finansial (bankable) sehingga mampu menarik minat investor swasta. Saat ini pemerintah daerah masih menjadi pelaksana utama layanan persampahan. Namun keterbatasan kapasitas fiskal dan akses pembiayaan jangka panjang membuat pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah berjalan lambat.

Untuk itu pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 yang bertujuan mempercepat pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste-to-energy). Menurut Ananda, regulasi tersebut memperluas kategori sampah yang dapat diolah, memperkuat kerangka penyiapan proyek, sekaligus memberikan peran yang lebih aktif kepada Danantara dalam mempercepat pengembangan proyek strategis. “Regulasi ini juga memperkenalkan peran yang lebih aktif bagi Danantara untuk membantu pembiayaan maupun percepatan proyek,” ujarnya. Managing Director of Investments, Danantara Development Management Fund, M Rachmat Kaimuddi menuturkan, pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus investasi yang tengah didorong pemerintah seiring meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan ekonomi. Menurut Rachmat, pendekatan lama yang mengandalkan tempat pembuangan akhir tidak lagi memadai untuk menjawab kebutuhan masa depan.

Ke depan kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan landfill. Pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur yang modern dan berkelanjutan,” kata Rachmat. PT SMI menilai proyek pengelolaan sampah memiliki potensi menjadi salah satu peluang investasi infrastruktur terbesar di Indonesia. Selain fasilitas waste-to-energy, peluang investasi juga mencakup fasilitas pengolahan sampah, refuse-derived fuel (RDF), sistem pengumpulan dan transportasi sampah, hingga infrastruktur pendukung lainnya. Sebagai lembaga pembiayaan pembangunan milik pemerintah, PT SMI mengaku siap mendukung proyek sejak tahap penyiapan, penyusunan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), hingga pembiayaan dan mobilisasi modal swasta. PT SMI juga mengelola platform blended finance SDG Indonesia One yang hingga saat ini telah menghimpun komitmen pendanaan lebih dari US$ 3 miliar untuk berbagai sektor infrastruktur berkelanjutan, termasuk pengelolaan sampah. Ananda menambahkan, kombinasi dukungan regulasi, keterlibatan Danantara, dan penguatan kesiapan proyek di daerah diharapkan mampu mengubah sektor pengelolaan sampah dari sekadar layanan publik menjadi peluang investasi yang menarik bagi investor domestik maupun global. “Ketika ketiga elemen itu bertemu, pengelolaan sampah tidak lagi hanya menjadi tantangan layanan publik, tetapi menjadi peluang investasi infrastruktur yang layak didanai,” ujarnya.

Apa dampak bagi saya, jika saya… Investor Infrastruktur Pengambil Kebijakan Daerah Pegiat Lingkungan Pelaku Usaha Pengelola Sampah.(kontan)

 

Tags: nasionalpengelolaansampah
Share12Tweet8SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

by Redaksi
2 November 2026 | 11:42 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Lantaran mengusulkan agar Dewan Pers mempercayakan tangung jawab penyelenggaraan dan pelaksanaan Hari Pers Nasional Tahun 2027 kepada...

Read more
Nasional

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

by Redaksi
26 Oktober 2026 | 20:28 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Peredaran informasi palsu atau hoaks yang semakin deras di ruang digital mendorong Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)...

Read more
Nasional

Jon Heri, Pemberhentian Firdaus Pelanggaran HAM Dan Ancaman Demokrasi

by Redaksi
26 Oktober 2026 | 08:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia...

Read more
Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal penyelenggaraan ibadah haji 2027 atau 1448 Hijriah. Berdasarkan rencana...

Read more

Berita Terbaru

Entertainment

BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun

5 November 2026 | 16:37 WIB
Inspirasi

Kajari Simalungun Raih Tiga Penghargaan Atas  Kontribusi dalam Pembangunan Daerah 

4 November 2026 | 20:57 WIB
Siantar - Simalungun

Lantik 15 Pangulu dan 93 Anggota Maujana Nagori, Bupati Simalungun Ajak Bangun Sinergi Nyata untuk Kemajuan Nagori

4 November 2026 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Peserta FORENAS PELKESI Se-Indonesia Kunjungi RS Vita Insani, Apresiasi Kemajuan dan Pelayanan Rumah Sakit

4 November 2026 | 18:24 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp.375 juta untuk Rumah Ibadah dan Panti Asuhan 

4 November 2026 | 17:49 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Apel  Gabungan ASN, Tekankan Lima Poin Penting untuk Peningkatan Kinerja 

4 November 2026 | 17:38 WIB
Entertainment

Kawal Dana Desa, Perkuat Integritas Nagori Kejari Simalungun Hadir Melalui Program Jaga Desa dan Pendampingan Hukum TA 2026 di Bosar Maligas 

2 November 2026 | 17:38 WIB
Nasional

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

2 November 2026 | 11:42 WIB
Regional

Walikota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed Grasstrack 2026, Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar 

31 Oktober 2026 | 16:14 WIB
Siantar - Simalungun

Luncurkan QRISPATI di Swembath Bahapal, Pemkab Simalungun Dorong Digitalisasi Pariwisata dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

31 Oktober 2026 | 15:12 WIB
Entertainment

Pengurus DP MUI Simalungun Masa Bhakti 2026‑2031 Dikukuhkan, Bupati Simalungun Ajak MUI Jaga Kerukunan Umat

31 Oktober 2026 | 15:06 WIB
Inspirasi

Sukses, Orientasi Politik, Pengukuhan Pengurus DPC dan MUKERJAB PAC PKB Simalungun 

30 Oktober 2026 | 19:10 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun