P.Siantar, Aloling Simalungun
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP HIMAPSI) Dian G Purba Tambak, MSi menilai Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Sitinjak belum menunjukkan pemahaman dan kepekaan sosial budaya yang memadai.

Hal tersebut dikatakannya kepada Aloling Simalungun Minggu (23/8/2026)
Dian G Purba Tambak MSi mengatakan HIMAPSI ) adalah organisasi yang sudah berdiri sejak Tahun 1978, satu satunya organisasi kepemudaan simalungun yang selalu konsisten dan Tegas dalam menjaga, marawat dan menjunjung tinggi nilai habonaron do bona ditanoh simalungun. Sebab mencintai nilai budaya nasional adalah melalui budaya daerah nya.
Sebagai salah satu unsur pimpinan Dikatakan Dian G Purba Tambak MSi Forkopimda Kota Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak dinilai belum menunjukkan pemahaman dan kepekaan sosial budaya yang memadai.
Padahal beliau telah memimpin Polres Pematangsiantar selama 17 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, seharusnya beliau tidak perlu lagi diingatkan terkait hal-hal dasar tentang kearifan lokal.
Beliau juga telah berkali-kali menghadiri kegiatan besar di Kota Pematangsiantar, termasuk kegiatan di Ziarah Makam Raja Sangnawaluh Damanik dan di Tugu Sangnawaluh Damanik. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi beliau untuk tidak memahami dan menghargai budaya lokal di Kota Pematangsiantar.
Sikap ini bertentangan dengan:
1. Perda Kota Pematang Siantar No. 1 Tahun 2021 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Simalungun
2. UUD 1945 Pasal 18B ayat 2, Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya
3. UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
4. Permendikbud No. 11 Tahun 2021 tentang Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional
Kami menilai Kapolres belum menjunjung tinggi nilai Habonaron Do Bona di Kota Pematangsiantar.
Langkah yang kami tempuh Sesuai dengan kondisi ini, kami telah menginstruksikan pada DPC HIMAPSI Kota Pematangsiantar untuk mengirimkan surat resmi kepada:
* Kapolda Sumatera Utara
* Kapolri
* Ketua Komisi X DPR RI
* Ombudsman RI
Selain itu, kami juga akan mematangkan materi dari contoh kasus ini bersama DPC HIMAPSI Kota Medan untuk melakukan aksi damai di Polda Sumut dan DPRD Sumut.
Perlu kami tegaskan
1. Kami tidak mendiskreditkan suku lain di Kota Pematangsiantar.
2. Kami juga tidak perlu lagi menyampaikan berulang-ulang bahwa Kota Pematangsiantar adalah daerah yang wajib menjunjung tinggi nilai budaya Simalungun, sesuai sejarah berdirinya kota ini.
3. Kami tidak akan memaksakan pejabat Forkopimda di daerah lain yang budayanya bukan Simalungun untuk memakai pakaian adat Simalungun.
Prinsip kami jelas Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung pungkas Dian G Purba Tambak MSi.(rel)






