Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Minggu, 6 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Regional

Ibu Jual Anak Kandung ke Hidung Belang, Transaksi Seks Rp350 Ribu

by Redaksi
11 Januari 2021 | 08:49 WIB
in Regional
A A
48
SHARES
60
VIEWS

Medan, Aloling Simalungun
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap perdagangan manusia melibatkan seorang ibu rumah tangga. Ibu tersebut tega menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang di Kota Medan, Sumatera Utara.

Polisi berhasil melakukan penggrebekan saat korban, sebut aja namanya Mawar, sedang melayani nafsu seorang pria. Transaksi seks tersebut terjadi di hotel Reddoorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu dini hari, 9 Januari 2021.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan ibu kandung korban bernama Anita Sari Nasution alias Nona (42).

Dia merupakan warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Dari hasil penyelidikan anggota berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam Hotel Reddoorz,” kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan kepada wartawan di Medan, Senin siang, 11 Januari 2020.

Ibu kandung korban pun diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan di Mako Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Dari hasil penyidikan Kepolisian terungkap korban dijual Nona kepada pengguna jasa prostitusi sebesar Rp350 ribu sekali kencan.

Selanjutnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sudah menetapkan Nona sebagai tersangka. Dalam kasus ini, pelaku berperan sebagai muncikari.

“Tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara,” kata MP Nainggolan.(Viva)

Tags: sextransaksiungkap
Share19Tweet12SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

by Redaksi
27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan...

Read more
Regional

Yonif TP 905–Nommensen Bersinergi Mengembangkan Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

by Redaksi
22 Agustus 2026 | 20:42 WIB
0

Manduamas, Aloling Simalungun Upaya memperkuat ketahanan pangan melalui pemanfaatan potensi sumber daya lokal terus didorong melalui kolaborasi antara Yonif TP...

Read more
Regional

SMSI Sumut Apresiasi Tim Riset UMA dan UISU Terkait Implementasi SEO Hasilkan Desain Model UKW Media Siber

by Redaksi
22 Agustus 2026 | 16:14 WIB
0

Medan, Aloling Simalungun Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumut mengapresiasi tim riset yang meneliti desain model Uji Kompetensi Wartawan...

Read more
Regional

Peringatan HIM, Wali Kota TebingTinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung Sejak Dini

by Redaksi
21 Agustus 2026 | 18:44 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, mengajak para siswa untuk menerapkan budaya menabung sejak...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

3 September 2026 | 17:54 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

2 September 2026 | 16:25 WIB
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

2 September 2026 | 08:08 WIB
Inspirasi

HUT ke 62 GKPI Siantar Kota, Partisipasi Jemaat Luar Biasa,  Syabas Mar GKPI

1 September 2026 | 13:58 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Inspirasi

Menurut Dr.Sarmedi Purba SPOG Sebaiknya Kepemimpinan Prof.Dr.Sarintan Damanik S.hut sebagai Rektor USI Dilanjutkan 

27 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Inspirasi

PMS Simalungun: Jangan Ada Lagi Pejabat yang Tidak Paham, Siantar-Simalungun Adalah Tanoh Simalungun

26 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Siantar - Simalungun

Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun