Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Indeks persepsi korupsi Indonesia turun, Mahfud MD: Saya sudah menduganya

by Redaksi
28 Januari 2021 | 12:28 WIB
in Nasional
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
38
SHARES
47
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun
Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020. Dari penelitian tersebut Indonesia mengalami penurunan poin dari tahun 2019. IPK tahun 2020 Indonesia mengantongi 37 poin atau turun tiga poin dari 2019.

Dari poin tersebut artinya Indonesia juga mengalami penurunan peringkat dari sebelumnya ada di ranking 85 ke melorot ke ranking 102.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyebut bahwa, Ia sudah menduga akan ada penurunan persepsi tersebut. Mahfud menerangkan persepsi sebagai pandangan publik mengalami penurunan dimungkinkan lantaran dua faktor yang terjadi pada 2020 lalu.

“Saya tidak membantah itu sebagai persepsi artinya itu sudah bisa dilakukan dengan metodologi yang bagus dengan 9 komponen atau unit analisis yang kemudian diolah dengan metodologi sedemikian rupa sehingga menghasilkan hal yang seperti tadi bahwa kita turun 3 poin,” kata Mahfud saat Diskusi Virtual TII pada Kamis (27/1).

Faktor pertama yang diduga menjadi penyebab merosotnya indeks persepsi korupsi di Indonesia ialah kontroversi revisi UU KPK pada tahun lalu. Dimana secara umum Mahfud mengatakan, revisi tersebut dianggap sebagai sebuah produk hukum yang akan melemahkan pemberantasan korupsi, dimana akan bisa menimbulkan persepsi apapun.

Polemik yang ada dinilai akan mempengaruhi persepsi dari publik. Mahfud menambahkan, hal tersebut terlepas dari data apa yang sudah dilakukan dan berapa uang yang sudah diselamatkan setelah revisi.

“Tetapi saya sudah menduga bahwa ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional, dunia hukum mengenai pemberantasan korupsi,” kata Mahfud.

Kedua Mahfud sudah menduga akan ada penurunan IPK melihat dari adanya potongan hukuman kepada koruptor oleh Mahkamah Agung. Tindakan korting hukuman juga dinilai bisa jadi salah satu turunnya persepsi publik.

“Di tahun 2020 marak sekali korting hukuman, pembebasan oleh Mahkamah Agung atau pengurangan hukuman oleh Mahkamah Agung. Karena ada orang-orang divonis oleh pengadilan di bawahnya bahkan di Mahkamah Agung sendiri pada tingkat kasasi sebagai sebuah korupsi kalau tidak bebas di kasasi ya kadangkala dikurangi dan sebagainya saya sudah menduga ini akan terjadi sesuatu,” ujarnya.

Padahal Mahfud menceritakan Indonesia sejak tahun 1998/1999 hingga 2019 terus mengalami kenaikan IPK setiap tahunnya. Tahun 2020 lalu disebut menjadi penurunan IPK terparah yang diperoleh Indonesia.

“Di tahun 2019 kita pernah memiliki ambisi mudah-mudahan di tahun 2019 sampai 50 poin tapi ternyata sampai 40 kita sudah gembira, karena rata-rata naik terus setiap tahun kalau nggak salah 1,0 sekian setiap tahunnya. Memang pernah turun atau pernah stagnan tapi kejatuhan terparah sekarang turun 3,” ungkapnya.

Berdasarkan pada hasil IPK tahun 2020 tersebut Mahfud menyebut, pihaknya akan menggunakan rekomendasi yang diberikan kepada TII terkait IPK Indonesia yang mengalami penurunan dari 40 poin ke 37 poin.

“Rekomendasi ini tentu saya bawa karena ini memperkuat apa yang sudah kami rancang semua. Tapi memang pada tingkat implementasi sulit menghindari kebocoran-kebocoran karena kadangkala kan koruptor itu ada dimana-mana dan bahkan punya program juga yang tidak kalah canggihnya dengan apa yang kita pikirkan Kita rancang dan sebagainya,” ungkapnya.

Namun Mahfud berharap dengan adanya tindakan tegas dengan tertangkapnya dua Menteri Kabinet Indonesia Maju pada akhir tahun lalu dapat kembali meningkatkan persepsi IPK di tahun ini. Diketahui data yang digunakan dalam perhitungan IPK tersebut diperoleh sampai Oktober 2020.(kontan.co.id)

Tags: indekskorupsipersepsi
Share15Tweet10SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun