Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Minggu, 8 November 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Sikap Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis atas SP3 KPK Kasus BLBI

by Redaksi
8 April 2021 | 15:05 WIB
in Nasional
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
45
SHARES
56
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun
Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) berpendapat bahwa berita pemberian SP3 ini terasa amat perih, buat sesak dan sulit bernapas.

Komisi Pemberantasan Korupsi seperti membuat ‘lelucon hukum’ dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan yang mengakhiri status tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Sikap GIAD tersebut disampaikan dalam siaran persnya yang diterima Aloling Simalungun Kamis (8/4/2021).

Dalam siaran persnya GIAD yang terdiri dari Ray Rangkuti (Direktur LIMA), Jeirry Sumampow (Koordinator TEPI), Arif Susanto (Exposit Strategic), Mia Rosdianti (Koordinator Devisi Analisis dan Advokasi, IBC) Badiul Hadi (Manager Riset Seknas FITRA mempertanyakan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2019, keduanya mangkir dari dua kali pemeriksaan yang dijadwalkan KPK hingga kemudian mereka dinyatakan buron.

Belum mampu menyentuh sisi terdalam kasus ini, KPK sudah buru-buru menyerah kalah.

Bagaimana mungkin potensi kerugian negara lebih Rp4,5 triliun tidak dapat dijelaskan secara hukum? KPK terang gagal menghadirkan kepastian hukum sekaligus keadilan bagi publik.

KPK telah membikin bangkrut dirinya sendiri dengan membolak-balikkan logika hukum demi tunduk pada ‘kepentingan-kepentingan khusus’. Sejarah telah mencatat bahwa revisi UU KPK, yang dijalankan secara senyap dan penuh muslihat oleh DPR bersama pemerintah, diproses hanya dalam kisaran dua minggu.

Selain hal diatas, dasar pemberian SP3 itu memang terdengar logis. Tapi sekaligus hal itu menggambarkan kelemahan sikap KPK. Sebab, beberapa hal ini masih dapat dipertanyakan:

1. Apakah menghitung 2 tahun dimaksud seperti dalam pasal 40 ayat (1) UU No 19 tahun 2019 sudah tepat atau belum? Dari manakah dihitung? Putusan MA atas kasasi SAT dikeluarkan pada 9 Juli 2019, penolakan MA atas upaya hukum luar biasa PK KPK baru diputuskan 16 Juli 2020.

2. Maka SP3 KPK itu serasa terburu-buru. Sebab, jika dihitung sejak Juli 2019, 2 tahunnya adalah Juli 2021. Jika dihitung Juli 2020 maka 2 tahun itu adalah 2022. Tapi jika dihitung sejak SN dinyatakan tersangka (19 Juni 2019) maka dua tahunnya adalah Juni 2021. Kenyataannya, baru di bulan April 2021.

Dengan SP3 bagi Sjamsul dan Itjih, KPK agaknya telah membuka ‘kotak Pandora’ yang berpeluang memunculkan gelobang SP3 untuk kasus-kasus berlainan. Setelah ini, kita tidak akan kaget lagi mendapati tersangka-tersangka korupsi melenggang bebas tanpa sempat diperiksa. Sinyalemen untuk itu telah disampaikan sendiri oleh komisioner KPK.

Masa depan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tampak buram sekaligus suram. Di tengah lemahnya komitmen negara, penyelesaian penyelewengan BLBI, dengan potensi kerugian negara lebih Rp2000 triliun, dapat menguap begitu saja.

Berdasarkan hal diatas kami menuntut KPK agar kembali kepada spirit awal pendirian lembaga untuk memberantas korupsi dan bertindak independen dengan melepaskan diri dari kepentingan-kepentingan khusus pengusaha, politikus, dan pihak mana pun.(hp)

Tags: blbikasusSikapgiad
Share18Tweet11SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

by Redaksi
2 November 2026 | 11:42 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Lantaran mengusulkan agar Dewan Pers mempercayakan tangung jawab penyelenggaraan dan pelaksanaan Hari Pers Nasional Tahun 2027 kepada...

Read more
Nasional

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

by Redaksi
26 Oktober 2026 | 20:28 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Peredaran informasi palsu atau hoaks yang semakin deras di ruang digital mendorong Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)...

Read more
Nasional

Jon Heri, Pemberhentian Firdaus Pelanggaran HAM Dan Ancaman Demokrasi

by Redaksi
26 Oktober 2026 | 08:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia...

Read more
Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal penyelenggaraan ibadah haji 2027 atau 1448 Hijriah. Berdasarkan rencana...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Program BAZNAS Ultra Microfinance Dorong Masjid jadi Pusat Ekonomi Umat

6 November 2026 | 19:57 WIB
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Simalungun Tinjau Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan Tangga Batu

6 November 2026 | 19:35 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Lakukan Sosialisasi dan Penertiban Penataan Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 18:24 WIB
Entertainment

BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun

5 November 2026 | 16:37 WIB
Inspirasi

Kajari Simalungun Raih Tiga Penghargaan Atas  Kontribusi dalam Pembangunan Daerah 

4 November 2026 | 20:57 WIB
Siantar - Simalungun

Lantik 15 Pangulu dan 93 Anggota Maujana Nagori, Bupati Simalungun Ajak Bangun Sinergi Nyata untuk Kemajuan Nagori

4 November 2026 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Peserta FORENAS PELKESI Se-Indonesia Kunjungi RS Vita Insani, Apresiasi Kemajuan dan Pelayanan Rumah Sakit

4 November 2026 | 18:24 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp.375 juta untuk Rumah Ibadah dan Panti Asuhan 

4 November 2026 | 17:49 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Apel  Gabungan ASN, Tekankan Lima Poin Penting untuk Peningkatan Kinerja 

4 November 2026 | 17:38 WIB
Entertainment

Kawal Dana Desa, Perkuat Integritas Nagori Kejari Simalungun Hadir Melalui Program Jaga Desa dan Pendampingan Hukum TA 2026 di Bosar Maligas 

2 November 2026 | 17:38 WIB
Nasional

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

2 November 2026 | 11:42 WIB
Regional

Walikota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed Grasstrack 2026, Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar 

31 Oktober 2026 | 16:14 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun