Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 23 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Polsek Siantar  Martoba Ringkus Pelaku Pencurian di Cafe Tukode Depan USI

by Redaksi
6 November 2021 | 11:15 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
51
SHARES
64
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, pada hari Rabu (3/11/2021) sekira pukul : 12.30 wib berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (DPO) bernaman TCS  alias KORCIS, saat melintas di Jalan Bahbolon Kiri Kelurahan Sigulang Gulang Kecamatan Siantar Utara.

Penangakapan berawal saat Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Iptu  BR Simanjuntak berikut personil lainnnya melintas di Jalan Bahbolon Kiri Kelurahan Sigulang Gulang Kecamatan Siantar Utara  Pematangsiantar.

TCS alias KORCIS (DPO) yang ketika itu berjalan menuju ke dalam areal bengkel Bus Sepadan, dan selanjutnya langsung dilakukan penangkapan.

Dari dalam tas sandang miliknya ditemukan 1 (satu) unit handphone android, uang tunai sebesar Rp. 46.000,- (empat puluh enam ribu rupiah) dan 1 (satu) paket shabu (berbentuk batu kecil) didalam plastik klip warna putih dan kemudian dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pemeriksaan dalam perkara tindak pidana pencurian, sedangkan untuk narkotika jenis shabu yang dimilikinya telah juga dilakukan proses penyidikannya oleh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, dan terhadap pelaku telah dilakukan penahanan di Polsek Siantar Martoba.

Sebelumnya pelaku bersama AS alias SANGKOT (DPO) melakukan pencurian di Cafe Tukode  milik pelapor Frans Tambunan yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021 diketahui sekira pukul 08.00 wib.

Akibat kejadian tersebut Frans Tambunan mengalami kerugian materi ditaksir sebesar Rp. 46.000.000,- (empat puluh enam juta rupiah), sesuai dengan laporan Polisi No.Pol.: LP / 29 / VIII / 2021 / SU / STR / Sek STR Martoba, tanggal 17 Agustus 2021

Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud SH meminta Kepada AS alias Sangkot agar segera menyerahkan diri.(nu)

Tags: diringkuspencuriantukode
Share20Tweet13SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun , Aloling Simalungun Untuk Biaya memperoleh penyelesaian atas Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ada beberapa ketentuan yang disyaratkan....

Read more
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:24 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dijadwalkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Simalungun,...

Read more
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

by Redaksi
20 Juli 2026 | 12:11 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Gelaran Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Simalungun berlangsung dengan penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
16 Juli 2026 | 18:16 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pengelolaan dan realisasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapatkan apresiasi...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun