P.Siantar, Aloling Simalungun
Saat kota Siantar kembali memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II setelah sebelumnya berada di level I, masyarakat diminta selalu mematuhi protokoler kesehatan. Bagi yang membandel, dengan tegas diberi sanksi sosial.
“Kita masih tetap mlakukan razia yustisi dengan menelusuri sejumlah lokasi keramaian. Bagi yang membandel, terutama tidak pakai masker, kita beri sanksi sopsial. Seperti menyapu atau memungut sampah. Selain itu, bagi anak muda kita suruh push up” ujar Kakan Satpol PP, Robert Samosir, Sabtu (8/1/2022).
Dijelaskan, razia dilakukan tiga kali sehari. Pertama pukul 08.00-160.00 Wib. Kedua, pukul 16.00-23.00 Wib dan terakhir pukul 08.00 Wib. Lokasi sasaran selain dari ruang publik seperti taman, juga lokasi keramaian lainnya seperti tempat jajan maupun café.
Upaya yang dilakukan Satpol PP sebagai aparat penegak keamanan dan ketertiban umum kota Siantar tersebut karena semakin rendahnya masyarakat mematuhi protokoler kesehatan. Namun demikian, bagi yang berkeliaran tidak mematuhi protokoler kesehatan memang masih diberi sanksi soial. Belum ada sanksi denda atau pidana.
“Sanksi sosial itu sudah kita berlakukan setiap ada operasi yustisi. Selain di sekitar Taman Bunga atau Lapangan Merdeka, juga di sekitar lapangan H Adam Malik. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran bagi msyarakat terhadap pentingnya mematuhi protokoler kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Robert Samosir.
Kemudian, sesuai hasil rapat evaluasi Tim Satgas yang dipimpin Wali Kota Siantar, Rober Samosir mengatakan, soal peralatan protokoler kesehatan di pusat perbelanjaan, perkantoran maupun ruang publik tetap dipantau agar masyarakat paptuh menerapkan 3 M. Seperti Memakai masker, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan.
“Soal aplikasi lindungi seperti yang ditekankan Wali Kota juga akan diupayakan agar dipergunakan sebaik mungkin. Karena, khusus di pusat perbelanjaan modern, masyarakat yang berbelanja banyak dari luar daerah,” ujarnya.
Sementara, hasil pengamatan awak koran ini di lapangan Merdeka atau Taman Bunga, kunjungan masyarakat ternyata semakin meningkat. Artinya, terjadi peningkatan yang siginifikan dibanding dengan masa sebelumnya.
Sejumlah pedagang makanan dan minuman di kios terbuka Taman Bunga tersebut mengatakan bahwa masyarakat mulai ramai mengunjungi pusat hiburan tengah kota itu. Namun, didominasi masyarakat yang dating dari luar daerah. Kemudian, membenarkan bahwa personel Satpol PP sering melakukan razia yustisi.
“Satpol PP memang terus melakukan razia tiga kali sehari. Untuk itu, kita tetap menghinbau kepada pelanggan untuk tetap memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang sudah kita sediakan,” ujar pengelola café Idrus yang masih berada di sekitar Taman Bunga.
Masih pantauan awak koran ini, sejumlah pedagang ternyata ada juga yang “nakal”. Meski dilarang menggelar tikar di Lapangan Merdeka untuk tempat duduk makan dan minum, tetap saja ada mengindahkannya. Namun, saat melihat ada Satpol PP datang, tikar tersebut langsung dilipat.
“Ya, memang dilarang untuk menggelar tikar untuk pengunjung yang memesan makanan dan minuman. Untuk itu, kita harus waspada melihat kedatangan Satpol PP,” ujar salah seorang pedagang Taman Bunga minta namanya tidak dikorankan.
Terpisah, Dirut Pasar Horas jaya (PD PHJ), Toga Sehat Sihite mengatakan bahwa soal protokoler kesehatan tetap menjadi salah satu hal yang diawasi. Selain menghimbau pengunjung atau pembeli maupun pedagang melalui pengeras suara agar menggunakan masker dan tidak melakukan kerumunan, alat untuk cuci tangan juga tetap disediakan di lokasi pintu masuk maupun lokasi strategis lainnya.
“Dalam penegakan protokoler kesehatan, kita jelas membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak terutama masyarakat. Bahkan, personel Babinsa dari jajaran Kodim juga sering melakukan operasi yustisi. Semua dilakukan untuk penegakan disiplin protokoler kesehatan,” ujar Toga Sehat Sihite. (In)
Discussion about this post