Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Berkeliaran Tak Patuhi Prokes Masyarakat Dikenakan Sanksi Sosial

by Redaksi
9 Januari 2022 | 06:56 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
24
SHARES
30
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Saat kota Siantar kembali memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II setelah sebelumnya berada di level I, masyarakat diminta selalu mematuhi protokoler kesehatan. Bagi yang membandel, dengan tegas diberi sanksi sosial.

“Kita masih tetap mlakukan razia yustisi dengan menelusuri sejumlah lokasi keramaian. Bagi yang membandel, terutama tidak pakai masker, kita beri sanksi sopsial. Seperti menyapu atau memungut sampah. Selain itu, bagi anak muda kita suruh push up” ujar Kakan Satpol PP, Robert Samosir, Sabtu (8/1/2022).

Dijelaskan, razia dilakukan tiga kali sehari. Pertama pukul 08.00-160.00 Wib. Kedua, pukul 16.00-23.00 Wib dan terakhir pukul 08.00 Wib. Lokasi sasaran selain dari ruang publik seperti taman, juga lokasi keramaian lainnya seperti tempat jajan maupun café.

Upaya yang dilakukan Satpol PP sebagai aparat penegak keamanan dan ketertiban umum kota Siantar tersebut karena semakin rendahnya masyarakat mematuhi protokoler kesehatan. Namun demikian, bagi yang berkeliaran tidak mematuhi protokoler kesehatan memang masih diberi sanksi soial. Belum ada sanksi denda atau pidana.

“Sanksi sosial itu sudah kita berlakukan setiap ada operasi yustisi. Selain di sekitar Taman Bunga atau Lapangan Merdeka, juga di sekitar lapangan H Adam Malik. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran bagi msyarakat terhadap pentingnya mematuhi protokoler kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Robert Samosir.

Kemudian, sesuai hasil rapat evaluasi Tim Satgas yang dipimpin Wali Kota Siantar, Rober Samosir mengatakan, soal peralatan protokoler kesehatan di pusat perbelanjaan, perkantoran maupun ruang publik tetap dipantau agar masyarakat paptuh menerapkan 3 M. Seperti Memakai masker, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan.

“Soal aplikasi lindungi seperti yang ditekankan Wali Kota juga akan diupayakan agar dipergunakan sebaik mungkin. Karena, khusus di pusat perbelanjaan modern, masyarakat yang berbelanja banyak dari luar daerah,” ujarnya.

Sementara, hasil pengamatan awak koran ini di lapangan Merdeka atau Taman Bunga, kunjungan masyarakat ternyata semakin meningkat. Artinya, terjadi peningkatan yang siginifikan dibanding dengan masa sebelumnya.

Sejumlah pedagang makanan dan minuman di kios terbuka Taman Bunga tersebut mengatakan bahwa masyarakat mulai ramai mengunjungi pusat hiburan tengah kota itu. Namun, didominasi masyarakat yang dating dari luar daerah. Kemudian, membenarkan bahwa personel Satpol PP sering melakukan razia yustisi.

“Satpol PP memang terus melakukan razia tiga kali sehari. Untuk itu, kita tetap menghinbau kepada pelanggan untuk tetap memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang sudah kita sediakan,” ujar pengelola café Idrus yang masih berada di sekitar Taman Bunga.

Masih pantauan awak koran ini, sejumlah pedagang ternyata ada juga yang “nakal”. Meski dilarang menggelar tikar di Lapangan Merdeka untuk tempat duduk makan dan minum, tetap saja ada mengindahkannya. Namun, saat melihat ada Satpol PP datang, tikar tersebut langsung dilipat.

“Ya, memang dilarang untuk menggelar tikar untuk pengunjung yang memesan makanan dan minuman. Untuk itu, kita harus waspada melihat kedatangan Satpol PP,” ujar salah seorang pedagang Taman Bunga minta namanya tidak dikorankan.

Terpisah, Dirut Pasar Horas jaya (PD PHJ), Toga Sehat Sihite mengatakan bahwa soal protokoler kesehatan tetap menjadi salah satu hal yang diawasi. Selain menghimbau pengunjung atau pembeli maupun pedagang melalui pengeras suara agar menggunakan masker dan tidak melakukan kerumunan, alat untuk cuci tangan juga tetap disediakan di lokasi pintu masuk maupun lokasi strategis lainnya.

“Dalam penegakan protokoler kesehatan, kita jelas membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak terutama masyarakat. Bahkan, personel Babinsa dari jajaran Kodim juga sering melakukan operasi yustisi. Semua dilakukan untuk penegakan disiplin protokoler kesehatan,” ujar Toga Sehat Sihite. (In)

Tags: berkeliaranprokespushup
Share10Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun , Aloling Simalungun Untuk Biaya memperoleh penyelesaian atas Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ada beberapa ketentuan yang disyaratkan....

Read more
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:24 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dijadwalkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Simalungun,...

Read more
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

by Redaksi
20 Juli 2026 | 12:11 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Gelaran Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Simalungun berlangsung dengan penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
16 Juli 2026 | 18:16 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pengelolaan dan realisasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapatkan apresiasi...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun