Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Forda UKM Siantar- Simalungun Minta Walikota Batalkan Kenaikan NJOP 1000 %

by Redaksi
20 Januari 2022 | 04:14 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
45
SHARES
56
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Pengurus Forum Daerah Usaha Kecil Menengah (Forda UKM) Siantar-Simalungun meminta Wali Kota Pematangsiantar membatalkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar No 4 Tahun 2021 tentang Kenaikan NJOP 1.000 persen.

Hal itu disampaikan Ketua Forda UKM Siantar Simalungun, Hindra Umas S.Kom didampingi Humas Forda, Rivay Bakkara pada Kamis ( 20/1/2022) menyusul terbitnya Undang-undang (UU) No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Di mana di dalam Pasal 40 ayat 5 UU tersebut diatur NJOP ditetapkan paling tinggi 100 persen.

Selain meminta Perwa kenaikan NJOP 1.000 persen dibatalkan, Hindra yang akrab disapa Akim itu juga menuntut agar uang rakyat yang sudah terlanjur dibayarkan segera dikembalikan.

“Perwa No 04 Tahun 2021 bertentangan dengan UU No 1 Tahun 2022, karena menetapkan NJOP sebesar 1.000 persen lebih, yang melampaui batas maksimal yang ditetapkan oleh Pasal 40 ayat (5) UU No 1 Tahun 2022 sebesar 100 persen. Dengan demikian Perwa 04 Tahun 2021 dinyatakan tidak berlaku oleh UU No 1 Tahun 2022. Kami juga meminta kepada Wali Kota Pematangsiantar agar menghentikan segala pungutan dan penerimaan pajak yang didasarkan kepada Perwa No 04 Tahun 2021,” terangnya.

Menurut Hindra, kebijakan yang diambil sebaiknya dicabut dan dikembalikan ke semula karena melihat sektor ekonomi masyarakat Pematangsiantar yang belum pulih.

Hindra menilai kebijakan yang diambil Pemko Pematangsiantar ini sudah sangat memberatkan di saat ekonomi masyarakat susah akibat Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung dua tahun dan sampai saat ini belum berakhir.

“Bagaimana kita mampu bertahan, itu sudah sukur, tambah lagi varian baru Omicron yang sedang mengganas di pulau Jawa,”sampainya.

Kata Hindra, akibat dari kenaikan NJOP di kota Pematangsiantar yang kenaikannya sangat fantastis, banyak pemilik bangunan dan masyarakat yang hendak membeli maupun menjual asetnya gagal.

“Kenaikan NJOP sangat memberatkan warga, di satu sisi hal tersebut mungkin dinilai dapat menaikkan PAD Kota Pematangsiantar. Namun hal tersebut bisa berdampak sebaliknya, karena putaran roda perekonomian warga terganggu,” tutupnya. (rel)

Tags: fordaukmnjopWalikota
Share18Tweet11SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kesinambungan pasokan cabai merah di Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Simalungun mendukung penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri Simalungun memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori...

Read more
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka memperkuat koordinasi organisasi dan kebersamaan guna...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
Regional

Raih Predikat Informatif Ki Sumut Award 2026,Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

22 Oktober 2026 | 09:16 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun