Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Retribusi Parkir Naik 100 Persen Retribusi Sampah 300 Persen

by Redaksi
25 Januari 2022 | 00:46 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0001.mp4
ADVERTISEMENT
24
SHARES
30
VIEWS

P. Siantar, Aloling Simalungun

Saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Siantar No 5 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, retribusi parkir kenderaan tepi jalan, akan naik 100 persen. Sedangkan retribusi sampah naik 300 persen.

Pembahasan Ranperda yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Siantar bersama komisi II itu dipimpin Netty Sianturi. Menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup sebagai pengelola sampah dan Dinas Perhubungan sebagai pengelola perparkiran, Senin (24/1/2022).

Pada awalnya, Pemko Siantar melalui Sekretaris Dinas Perhubungan, Kartini mengusulkan kenaikan retribusi parkir tepi jalan itu hanya 50 persen. Dengan ketentuan, untuk sepeda motor yang semula Rp 1000 menjadi Rp 1500.

Setelah Kenaikan 50 persen itu dilontarkan kepada rapat, personel Komisi II menyatakan bahwa kenaikan khususnya untuk sepeda motor Rp 1.500 sangat tidak cocok. Lebih baik dinaikkan menjadi 100 persen atau menjadi Rp 2000.

“Selama ini, untuk parkir sepeda motor memang Rp 1000. Tapi, pengendera memberikannya Rp 2000 dan tidak dikembalikan juru parkir. Untuk itu, dinaikkan saja menjadi Rp 2000,” ujar anggota Komisi II, Suandi Apohan Sinaga.

Hal senada juga disampaikan anggota dewan lainnya. Sehingga, terjadi kesepakatan agar kenaikan untuk parkir sepeda motor menjadi Rp 2000.

Sementara, untuk kenaikan lain sebesar 50 persen tetap disepakti. Seperti, untuk roda empat dan roda tiga dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000. Roda enam keatas dari Rp 4000 menjadi Rp 6.000.

Kemudian untuk meningkatkan target perparkiran yang tahun sebelumnya Rp 8 miliar menjadi Rp 17 miliar dapat dilakukan dengan menambah titik lokasi parkir yang selama ini 140 titik. Dan penambahan itu dapat doilakukan di sejumlah titik strategis. Kemudian, Dinas Perhubungan harus mengantisipasi terjadinya kebocoran retribusi parkir.

Di antaranya, lokasi parkir liar agar ditertibkan karena dananya diperkirakan tidak masuk menjdi Pendapatan Asli Daerah. Hal itu terjadi di beberapa kelurahan pinggiran kota Siantar. Seperti di Kelurahan Tomuan dan Kelurahan lainnya di kecamatan Siantar Martoba.

Selain kenaikan retribusi parkir untuk perorangan itu, juga dilakukan kenaikan untuk retribusi parkir berlangganan. Untuk roda dua yang semula Rp 15 ribu per bulan, menjadi Rp 30 ribu. Roda empat yang semula Rp 60 ribu per bulan menjadi Rp 90 ribu. Roda 6 keatas (mobil barang dan sejenisnya), dari Rp 120 ribu per bulan, menjadi Rp 180 ribu per bulan.

RETRIBUSI SAMPAH

Sebelum dilakukan pembahasan soal kenaikan retribusi parkir, sebelumnya Komisi II membahas tentang retribusi sampah untuk rumah tangga yang direncanakan Dinas Perhubungan naik menjadi 300 persen.

Namun, karena argumen yang diajukan tidak didukung dengan data-data yang dapat dipahami dan dimengerti, dinas terkait diminta menyerahkan berbagai data dimaksud secara tertulis. Sehingga, anggota dewan mengaku bisa menjelaskan soal kenaikan yang diajukan tersebut kepada masyarakat.

“Kita kawatir kalau kenaikan sebesar 300 persen itu dilakukan tanpa argumen yang kuat, masyarakat keberatan dan bukan tidak mungkin melakukan unjuk rasa ke DPRD Siantar. Untuk itu, lebih baik serahkan data-data perhitungan tentang kenaikan itu secara tertulis dan tidak hanya sekedar kata-kata,” ujar Metro Hutagaol anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat.

Kalau data-data dan argumen kenaikan itu tidak diserahkan secara tertulis kepada anggota dewan, lebih baik rapat pembahasan kenaikan retribusi sampah itu ditunda sampai datanya diserahkan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dedi Setiawan bersama sejumlah staf lainnya berusaha menerangkan dengan rinci. Tetapi, karena datanya tetap tidak diserahkan secara tertulis, Komisi II akhirnya sepakat agar pembahasan kenaikan retribusi sampah sebesar 300 persen itu ditunda.

“Ya, sesuai kesepakatan komisi II, serahkan saja data secara tertulis baru kita bahas. Kapan bisa diserahkan kepada kita?” tanya pimpinan rapat Netty Sianturi. Selanjutnya, Dedi Setiawan mengatakan data itu sudah ada dan tinggal memperbanyak.

“Kita akan serahkan hari ini juga kepada bapak dan ibu anggota dewan,” ujar Dedi Setiawan yang akhirnya pembahasan ditunda dan akan dilakukan hari ini, Selasa (25/1/2022). (In)

Tags: dibahasnaiktarifreribusi
Share10Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

by Redaksi
20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan hidup di...

Read more
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

by Redaksi
19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

by Redaksi
19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, dan jajaran Forkopimda...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

by Redaksi
17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas jalan yang...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Simalungun, Bupati Ajak Berkolaborasi Bangun Masyarakat Yang Sehat Secara Utuh

17 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung Pengembangan PLTS dan BESS, Bupati Simalungun Berharap Dapat Berikan Kontribusi PAD

16 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Inspirasi

Kabut Asap Mengepung Pematangsiantar Dan Simalungun, GMKI Desak Langkah Nyata Bukan Sekedar Himbauan!

15 Oktober 2026 | 13:27 WIB
Regional

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersinar, Pemko Tebing Tinggi akan Gelar Tes Urin Bagi Seluruh ASN

15 Oktober 2026 | 12:32 WIB
Siantar - Simalungun

Pengajian Sahabat Qur’ani TP PKK Simalungun Berlangsung Penuh Khidmat, Bupati Apresiasi Hafizah 30 Juz

15 Oktober 2026 | 11:12 WIB
Regional

Terima Audiensi PLN, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan 

15 Oktober 2026 | 11:03 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun