Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 5 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

DPRD Ancam Tolak Membahas RTRW Luas Siantar Simpang Siur & 405 Hektar Hilang

by Redaksi
3 Februari 2022 | 05:21 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
34
SHARES
42
VIEWS

P. Siantar, Aloling Simalungun

Data luas Kota Siantar yang simpang siur, membuat Komisi III DPRD Siantar mengancam tidak membahas Ranpeda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041. Apalagi ada lahan 405 hektar hilang dan masuk ke Kabupaten Simalungun.

Fakta tersebut terungkap saat pembahasan Ranpeda RTRW 2021-2041 antara Komisi III DPRD Siantar denganPemko Siantar. Turut dihadiri Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga. Berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Siantar, Rabu (2/2).

Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Denny H Siahaan itu, terungkap bahwa areal kota Siantar sesuai Ranperda, seluas 7.591 hektar. Namun, setelah dicermati, ada 405 hektar hilang di Dusun Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

Permasalahan tersebut awalnya dilontarkan Komisi III melalui, Daud Simanjuntak yang heran mengapa itu bisa terjadi. Apalagi 405 hektar tersebut masuk Kabupaten Simalungun. Sementara, penduduknya bersekitar100 kepala keluarga (KK), saat ini memiliki KTP Siantar.

“Kita kawatir, saat pengukuran batas wilayah, Pemko tidak menjadikan RTRW tahun 2013 sebagai acuan bahwa lahan 405 hektar itu masuk wilayah kota Siantar. Bahkan, ada patok dan irigasi teknis yang dikelola Kota Siantar,” ujar Daud Simanjuntak.

Dengan hilangnya 405 hektar lahan yang berpotensi sebagai areal agro wisata dan ada sungai Bah Hapal, apalagi selama ini dana pembangunan di wilayah tersebut menggunakan APBD Siantar, Pemko melalui Bappeda diminta memperjelas masalahnya.

Hamam Soleh sebagai Plt Kepala Bappeda Kota Siantar membenarkan bahwa luas wilayah kota Siantar berkurang karena lahan 405 hektar masuk ke Kabupaten Simalungun. Bahkan, itu sudah memiliki berita acara dan disepakati kepala daerah.

“Berita acara yang diketahui Dirjen Kemendagri dan Pemerintah Propinsi itu menjadi salah satu dasar untuk terbitnya Permendagri tentang batas wilayah yang saat ini masih kita tunggu,” ujar Hamam Soleh .

Setelah mengetahui bahwa lahan 405 hektar masuk kabupaten Simalungun dan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Mendagri, personel Komisi III langsung mengajukan berbagai pertanyaan yang membuat pihak Pemko Siantar terkesan sulit menjawab.

Namun, untuk menjawab lebih detail apa yang dilontarkan Komisi III, Hamam Soleh mengatakan akan menghadirkan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem). Untuk itu, rapat diskors menunggu kehadiran Kabag Tapem Tito Zendrato.

SIMPANG SIUR

Ternyata, setelah rapat dibuka sekitar 14.00 Wib dan Kabag Tapem, Tito Zendrato menjelaskan bahwa luas wilayah Kota Siantar bukan 7.591 hektar. Tetapi seluas 8.860, itu sesuai Permendagri 141 Tahun 2017.

Akhirnya, rapat pembahsan Ranperda “memanas”. Bahkan anggota Komisi, Astronout Nainggolan mengatakan, dengan adanya data tentang luas wilayah dan titik kordinat yang simpang siur, sangat berbahaya mengesahkan Ranperda RTRW menjadi Perda.

“Belum lagi kita membahas pasal demi pasal dalam draf Ranperda. Kalau Ranperda ini disahkan menjadi Perda akan cacat moral,” ujar Astronout sembari mengatakan agar pembahasan Ranperda dimaksud dipertimbangkan agar diperjelas lagi kepada Kemendagri.

Selanjutnya Kabag Tapem dinilai tidak bekerja saat penyusunan Ranperda RTRW dimaksud. Buktinya, soal luas wilayah kota Siantar yang dipaparkan Kabag Tapem berbeda dengan di draf Ranperda. Bahkan, berbeda juga pada Perda RTRW tahun 2013 karena lahan 405 hektar masuk wilayah kota Siantar.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III lainnya seperti Imanoel Lingga, Nurlela Sikumbang, Irwan dan Dedy Manihuruk serta Frangki Boy Saragih yang mengatakan bahwa peta wilayah pada Ranperda yang diajukan kepada DPRD Siantar tidak jelas.

“Saya tidak ingin terjebak membahas Ranpeda ini menjadi Perda. Karena Ranperda yang disodorkan kepada kita ternyata masih mentah. Untuk itu, kita mohon waktu pembahasan Ranperda diperpanjang,” ujar Astronout Naingolan.

Dituding tidak bekerja terkait menyusun Ranperda RTRW, Kabag Tapem menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bappeda. Namun, Denny H Siahaan langsung mengkonfrontir mengapa soal luas dan batas wilayah bisa berbeda.

Selanjutnya Komisi III mengatakan, karena permasalahan Ranperda begitu terang benderang lebih baik pembahasan ditunda atau diperpanjang. Sedangkan soal luas dan batas wilayah dikoordinasikan kepada Kemendagri sebelum lahan 405 hektar jadi milik Simalungun.

Di sela-sela rapat yang “memanas”, Kabag Tapem Tito Zendrato bertelpon kepada Tapem Propinsi. Mempertanyakan soal batas wilayah kota Siantar. Bahkan, suaranya sengaja didekatkan ke mikrofon agar didengar seluruh peserta rapat. Kemudian, Tapem propinsi menyatakan, pihaknya siap memberi penjelasan di kantor Gubsu, Jumat (4/2) mendatang.

“Apakah pembahasan Ranperda ini kita tunda sebelum ada penjelasan soal luas dan batas wilayah kota Siantar dari propinsi. Ataua menunggu ada penjelasan dari propinsi, kita bahas saja soal yang lain seperti wilayah demi wilayah?” tanya pimpinan rapat Denny H Siahaan.

Akhirnya, personel Komisi III sepakat meminta kejelasan tentang batas wilayah tersebut, Namun, tetap dilakukan pembahasan soal wilayah dan lainnya. Hanya saja, kalau soal batas wilayah ternyata tidak jelas juga atau masih simpang siur, DPRD Siantar mengancam tidak bersedia membahas Ranperda RTRW menjadi Perda. (In)

Tags: ancamtolakdprdRanperda
Share14Tweet9SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Oknum Ketua OKP Ganggu Pengusaha di Pekarangan RSUD Parapat 

by Redaksi
5 Juni 2026 | 12:57 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Berawal adanya tudingan ketua salah satu  Ormas kepemudaan yang ada di Parapat, tepatnya ketua Ormas wilayah Girsang...

Read more
Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

by Redaksi
4 Juni 2026 | 10:20 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Permasalahan  penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sempat mencuat di Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan,...

Read more
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

by Redaksi
1 Juni 2026 | 20:09 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Halaman Kantor Bupati Simalungun tampak khidmat dan penuh semangat pada Senin pagi ini. Berbaris rapi dalam barisan...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

by Redaksi
28 Mei 2026 | 09:28 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban warga lingkungan III  Kelurahan Simarito Kota Pematang Siantar Rabu (27/5/2026) berjalan dengan lancar....

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Oknum Ketua OKP Ganggu Pengusaha di Pekarangan RSUD Parapat 

5 Juni 2026 | 12:57 WIB
Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

3 Juni 2026 | 17:55 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun