Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Okupasi 126,5 Ha HGU PTPN II Masyarakat Berat Untuk Keluar, Kapolres: “Pikirkan Kondutifitas & Keamanan”

by Redaksi
15 Februari 2022 | 01:37 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0001.mp4
ADVERTISEMENT
65
SHARES
81
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Setelah 17 tahun diduduki masyarakat sebagai lahan pertanian, PTPN III Kebun Bangun melakukan pengambilalihan (Okupasi) areal Hak Guna Usaha (HGU) seluas 126,59 hektar (Ha) di kelurahan Gurilla dan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Namun, saat dilakukan pertemuan antara PTPN III, Forkominfo, akademisi, Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan, serta masyarakat di Hotel Batavia, Kota Siantar, Senin (14/2/2022), Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, penyelesaiannya harus tetap memikirkan kondutifitas dan keamanan bagaimana masyarakat kedepannya.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi Penasehat Hukum PTPN III, Ramces Pandiangan yang mengatakan bahwa hukum menjadi panglima. “Kalau ada yang salah akan ditindak. Untuk itu, PTPN minta penyelesaiannya dipercepat untuk penyelamatan asset negara,”.

“Kita tetap butuh waktu. Jalur hukum merupakan langkah terakhir. Negara memang tidak boleh kalah dengan siapapun. Tapi, pikirkan kondutifitas dan keamanan bagaimana masyarakat kedepannya,” ujar Kapolres.

Untuk itu, Polres menyatakan butuh penjelasan dan informasi yang benar dari pihak PTPN II sebagai pemilik HGU, DPRD, Pemko Siantar dan masyarakat. Apalagi masalah lahan tersebut sudah berlarut-larut. Sehingga, tetap mempertimbangkan berbagai aspek.

Hanya saja, penyelesaiannya diminta tetap mengedepankan perundang-undangan yang berlaku. “Kita minta supaya dilakukan pertemuan lanjutan dan pertemuan ini bukan kemunduran waktu. Tapi, untuk mencapai hasil maksimal,” tegas Kapolres.

Terkait adanya pertemuan lanjutan seperti yang disampaikan Kapolres, juga diamini Ketua DPRD Siantar yang diwakili Astronout Nainggolan. Masalahnya, terkait pengambilalihan lahan tersebut masih simpang siur dan perlu dijernihkan. Apalagi, sejak 2006 sudah dikelola masyarakat namun tahun 2022 baru dieksekusi.

Dijelaskan, dalam Peraturan Menteri PUPR No 7 tahun 2017, perpanjangan HGU boleh dilakukan kalau tanahnya masih seperti semula. Dalam pasal 31 disebutkan, pemegang hak masih memenuhi persyaratan dan di poin d dikatakan tanahnya masih digunakan dan dirawat baik sesuai dengan ketentuan dan keadaan sifat dan tujuan.

“Apa itu pernah ditanya kepada kami di DPRD? Padahal, di lahan itu sudah ada pembangunan dilakukan Pemko. Jadi, pihak disini bukan hanya masyarakat dan PTPN. Tetapi termasuk pemerintah kota. Untuk itu, perlu dibuat pertemuan lanjutan,” tegas Astronout.

Politisi PDI Perjuangan itu kembali menegaskan, lahan tersebut jangan dieksikusi sebelum permasalahannya selesai. Bahkan, terkait pengambilalihan lahan HGU PTPN III itu, bisa saja berhubungan dengan areal kota Siantar yang terus berkurang. Dan DPRD Siantar saat ini sedang membahasnya terkait dengan Ranperda RTRW 2021-2041.

Dijelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 1986 luas Siantar, 8.860 hektar. Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2013 berkurang menjadi 7.990 hektar dan pada draf Ranperda RTRW yang sedang dibahas berkurang lagi menjadi 7.591 hektar. Artinya, ada 405 hektar yang hilang.

“Terkait dengan pengurangan areal seluas 405 hektar itu sedang dipertanyakan kepada Kemendagri karena DPRD sedang melakukan pembahasan Ranperda RTRW,” imbuh Astronout.

BERAT UNTUK KELUAR

Pada rapat okupasi tersebut, M Sihombing mewakili masyarakat sebagai penggarap yang berjumlah sekitar 125 kepala keluarga (KK), berharap agar tetap bisa berada di lahan yang sudah mereka kelola sejak tahun 2004 setelah HGU PTPN III berakhir. Masyarakat mengaku berat meninggalkan lahan sebagai sumber pencarian. Termasuk menyekolahkan anak sampai sarjana.

“Kalau ditinjau dari sisi administrasi, masyarakat pasti kalah. Tapi, kami berat keluar karena sudah 17 tahun dan yang dikelola masyarakat hanya 1 rante atau 14 meter per KK. Kalau kami dipaksa, lahan itu punya Pemko Siantar. Kalau untuk perkebunan kami tak mau apalagi perekonomian kami sudah baik. Sedangkan pemerintah ada untuk masyarakat,” ujar Sihombing.

Sebelumnya Wali Kota Siantar diwakili PJ Sekda, Zubaidi mengatakan, rapat tersebut merupakan tindaklanjut pengambilalihan lahan HGUI PTN III. Namun terkait penyelesaian lahan sengketa, diharap berlangsung damai dan sesuai ketentuan hukum tanpa menimbulkan kerugian dari PTPN dan masyarakat.

“Bila perlu, PTPN memberi ganti rugi yang layak kepada masyarakat sesuai undang-undang dan penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah dan kekeluargaan,” ujar Pj Sekda.

Usai pertemuan, Penasehat Hukum PTPN III, Ramces Pandiangan kepada awak koran ini mengatakan, soal pertemuan lanjutan akan dirancang dan diharap semakin mengkerucut. Hanya saja, soal hasil pertemuan dimaksud, menurutnya sudah bisa dilakukan eksekusi karena itu untuk peneyelamatan asset negara.

“Ini untuk penyelamatan asset negara, bukan asset pribadi yang harus dijaga. Kalau dibiarkan tentu akan datang lagi penggarap yang lebih jahat. Jadi, kita tidak ingin ada lagi pelanggaran hukum,” ujar Ramces Pandiangan. (In)

Tags: hguptptn3lahanokupasi
Share26Tweet16SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

by Redaksi
20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan hidup di...

Read more
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

by Redaksi
19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

by Redaksi
19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, dan jajaran Forkopimda...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

by Redaksi
17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas jalan yang...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Simalungun, Bupati Ajak Berkolaborasi Bangun Masyarakat Yang Sehat Secara Utuh

17 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung Pengembangan PLTS dan BESS, Bupati Simalungun Berharap Dapat Berikan Kontribusi PAD

16 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Inspirasi

Kabut Asap Mengepung Pematangsiantar Dan Simalungun, GMKI Desak Langkah Nyata Bukan Sekedar Himbauan!

15 Oktober 2026 | 13:27 WIB
Regional

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersinar, Pemko Tebing Tinggi akan Gelar Tes Urin Bagi Seluruh ASN

15 Oktober 2026 | 12:32 WIB
Siantar - Simalungun

Pengajian Sahabat Qur’ani TP PKK Simalungun Berlangsung Penuh Khidmat, Bupati Apresiasi Hafizah 30 Juz

15 Oktober 2026 | 11:12 WIB
Regional

Terima Audiensi PLN, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan 

15 Oktober 2026 | 11:03 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun