Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, 21 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional
Ilustrasi New Normal: Penggunaan diksi new normal selama pandemi Covid-19 dinilai sulit dipahami oleh masyarakat. Akibatnya, pemerintah mengubah diksi tersebut menjadi adaptasi kebiasaan baru.

Ilustrasi New Normal: Penggunaan diksi new normal selama pandemi Covid-19 dinilai sulit dipahami oleh masyarakat. Akibatnya, pemerintah mengubah diksi tersebut menjadi adaptasi kebiasaan baru.

Kerap Diucapkan Jokowi, Frasa “New Normal” Kini Direvisi Pemerintah…

Penggunaan diksi new normal selama pandemi Covid-19 dinilai sulit dipahami oleh masyarakat.

by Redaksi
13 Juli 2020 | 14:34 WIB
in Nasional
A A
68
SHARES
85
VIEWS

JAKARTA – Penggunaan diksi new normal selama pandemi Covid-19 dinilai sulit dipahami oleh masyarakat. Akibatnya, pemerintah mengubah diksi tersebut menjadi adaptasi kebiasaan baru.

“Diksi new normal, dari awal diksi itu segera ubah. New normal itu diksi yang salah dan kita ganti dengan adptasi kebiasaan baru,” kata Yurianto dalam acara peluncuran buku Menghadang Corona: Advokasi Publik di Masa Pandemi karya Saleh Daulay secara virtual, Jumat (10/7/2020).

Istilah new normal memang beberapa kali digunakan pemerintah dalam berbagai kesempatan. Bahkan, istilah itu juga kerap terlontar dari lisan Presiden Joko Widodo. Misalnya, pada saat mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota yang hendak menerapkan fase kenormalan baru. Presiden mengimbau agar pemerintah daerah dapat berhati-hati dan mengkaji secara baik fase new normal.

“Apabila ini terkendali dan masuk ke new normal atau masuk ke normal, saya minta juga tahapan-tahapannya diprakondisikan terlebih dahulu. Ada prakondisi untuk menuju ke sana,” ujar Presiden saat berkunjung ke Surabaya, Jawa Timur, pada 25 Juni lalu.

Sering digunakan Diketahui, new normal menjadi istilah baru yang ramai diperbincangkan, setelah Presiden Jokowi mengajak masyarakat “berdamai” dengan Covid-19. Istilah “berdamai” digunakan Presiden lantaran hingga kini vaksin virus corona belum ditemukan. Sementara pada saat yang sama, Presiden mengajak masyarakat untuk tetap produktif di tengah wabah.

“Bahwa Covid-19 itu ada, dan kita terus berusaha agar Covid segera hilang. Tapi kita tidak boleh menjadi tidak produktif, karena adanya Covid-19 menjadikan adanya penyesuaian dalam kehidupan,” kata Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, pada 8 Mei lalu.

Pemakaian istilah tersebut, imbuh dia, harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah terjadinya penularan di masyarakat. Adapun protokolnya meliputi penggunaan masker, menjaga jarak, hingga rajin mencuci tangan dengan sabun.

“Ya, artinya jangan kita menyerah, hidup berdamai itu penyesuaian baru dalam kehidupan. Ke sananya yang disebut the new normal. Tatanan kehidupan baru,” imbuh Bey.

Sementara itu, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Menurut Wiku, prinsip utama dari new normal itu sendiri adalah dapat menyesuaikan dengan pola hidup. “Secara sosial, kita pasti akan mengalami sesuatu bentuk new normal atau kita harus beradaptasi dengan beraktivitas, dan bekerja, dan tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain, dan menghindari kerumunan, serta bekerja, bersekolah dari rumah,” kata Wiku kepada Kompas.com, pada Mei lalu.

Penggunaan diksi new normal pun juga dipakai oleh Kementerian Kesehatan. Salah satunya, saat menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 20 Mei lalu.

Pada salah satu kalimat yang tertuang di bagian Latar Belakang disebutkan bahwa “Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) telah menyatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.”

“Namun demikian dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan, untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi COVID-19 ( New Normal),” imbuh peraturan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bisa dibilang sebagai orang pemerintahan yang paling awal mengakui bahwa dia menghindari penggunaan frasa “new normal”. Menurut dia, istilah new normal tidak relevan dengan konteks Covid-19. Istlah itu dibuat oleh Roger McNamee dalam buku berjudul The New Normal: Great Opportunities in a Time of Great Risk (2004).

Menurut Muhadjir, istilah dalam buku tersebut merupakan cara mengajari bagaimana mengambil keuntungan ketika orang lain kesusahan. “Itu kan dia memberi contoh bagaimana memanfaatkan momen-momen ekonomi krisis tapi dia dapat keuntungan besar,” kata dia.

“Kalau itu digunakan jadi dasar mengajari kita, ya kacau. Jadi harus hati-hati. Kalau istilah untuk gagah-gagahan boleh, tapi jangan sampai makna dan semangat di dalam istilah itu kita gunakan,” kata dia.

Selain itu, dalam undang-undang mengenai kebencanaan, tidak ada istilah new normal. Adapun, istilah yang digunakan adalah rehabilitasi dan rekonstruksi.

Direvisi Kendati sempat digaungkan, Yuri mengatakan, istilah new normal belum cukup dipahami oleh masyarakat. Hal itu disebabkan masyarakat hanya fokus pada kata “normal”-nya saja. Sehingga, hal itulah yang kemudian menjadi alasan pemerintah untuk merevisi istilah tersebut menjadi adaptasi kebiasaan baru.

“Dan kemudian yang dikedepankan bukan new-nya, tapi normal-nya. Padahal ini sudah kita perbaiki dengan adaptasi kebiasaan baru,” kata dia. Hal senada juga disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sriphastuti. Menurut dia, masyarakat sulit memahami konsep new normal karena adanya unsur bahasa asing.

“Pemahaman menggunakan ‘new normal’ sendiri, karena ada unsur bahasa asingnya, kemudian tidak mudah dipahami,” kata Brian dalam diskusi Polemik bertema ” Covid-19 dan Ketidaknormalan Baru” di MNC Trijaya, Sabtu (11/7/2020).

Padahal, ia mengatakan, new normal seharusnya dipahami dalam satu tarikan yang utuh yaitu beradaptasi pada situasi pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di dalam perilaku kehidupan sehari-hari.

“Jadi yang ditonjolkan bukan situasinya, tapi perilaku kita yang harus disesuaikan dengan situasi yang terjadi,” kata Brian. “Perilaku yang bisa membatasi atau menghindari transimisi persebaran lebih lanjut dari orang ke orang supaya tidak terinfeksi atau terpapar virus ini,” ujar dia.

Hingga Minggu (12/7/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat terdapat 75.699 orang yang telah dinyatakan positif Covid-19 sejak 2 Maret 2020. Dari jumlah tersebut, 35.638 pasien telah dinyatakan sembuh setelah dua kali dinyatakan negatif Covid-19. Adapun jumlah pasien meninggal dunia bertambah 71 orang, sehingga total mencapai 3.606 orang.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kerap Diucapkan Jokowi, Frasa “New Normal” Kini Direvisi Pemerintah…“

Tags: coronacoviddiksipemerintah
Share27Tweet17SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Entertainment

Pemuda Siantar Bersatu, KNPI Konsolidasikan OKP dan Ormas Lewat Ngopi Bareng

20 September 2026 | 23:46 WIB
Entertainment

Puncaki Group B, Kejari Simalungun Lolos ke Perempat Final Adhyaksa Cup 2026 

20 September 2026 | 20:35 WIB
Siantar - Simalungun

KONI Siantar Lepas Peserta Kejurda Sumut 

20 September 2026 | 12:14 WIB
Entertainment

Kejari Simalungun Taklukkan Kejari Langkat 2 Gol Tanpa Balas di Adhyaksa Cup 2026

19 September 2026 | 20:34 WIB
Entertainment

Proyek Irigasi di Pematang Kerasaan Rejo Diduga Siluman

19 September 2026 | 18:25 WIB
Inspirasi

Disabilitas Bantu Disabilitas, Aksi Reinhard Raji Manurung di Hatonduhan Simalungun Tuai Inspirasi

19 September 2026 | 18:15 WIB
Entertainment

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

18 September 2026 | 18:39 WIB
Entertainment

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

18 September 2026 | 17:44 WIB
Entertainment

Tembok Penahan Dibangun Warga Berterima Kasih 

18 September 2026 | 12:57 WIB
Siantar - Simalungun

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

17 September 2026 | 14:15 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Berupaya untuk Ketersediaan Lapangan Kerja 

16 September 2026 | 22:33 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Tapian Dolok, Perkuat Kerukunan dan Teladani Akhlak Rasulullah

15 September 2026 | 19:30 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun