Simalungun, Aloling Simalungun
Peluang Pasangan Bakal Calon Perseorangan (Balon) Irjen
Pol (purn) M Wagner Damanik/Abidinsyah Saragih untuk Gagal menjadi Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Simalungun sangat kecil.
Kekurangan dukungan sebanyak 5508 dukungan saat ini sudah terkumpul dan tanggal 25 Juli 2020 akan diserahkan ke KPU Kabupaten Simalungun.
Demikian dikatakan Janri Parkinson Damanik Ketua Tim Pemenangan Wagner Damanik Abidinsyah Saragih (WD-BISA) kepada Aloling Simalungun Kamis (23/7).
Dikatakan Janri Damanik sesuai undang- undang syarat agar Paslon jalur Perseorangan bisa ditetapkanmenjadi Calon harus mendapatkan dukungan 7,5 persen dari DPT (Daftar Pemilih Tetap).
KPU Simalungun menetapkan Paslon jalur Perseorangan harus didukung 47.854 dukungan, yakni 7,5 persen dari 638.042 jumlah DPT terakhir di Kabupaten Simalungun.
Sesuai Rapat Pleno KPU Simalungun Senin 20 Juli 2020 Paslon Wagner Damanik Abidinsyah Saragih sudah memperoleh 45.350 dukungan masih kurang 2.504 dukungan lagi untuk memenuhi ketentuan 47.854 dukungan.
Sesuai ketentuan kekurangan 2.504 harus dilengkapi menjadi dikalikan dua sehingga Wagner Damanik Abidinsyah Saragih harus melengkapi 5508 dukungan lagi.
Sebanyak 6000 dukungan sudah siap dan akan diserahkan tanggal 25 Juli 2020 dan Tim WD-BISA
Kami juga sudah siap menghadapi Verifikasi Faktual dukungan (Verfak) yang sesuai jadwal akan dilaksanakan tanggal 8-16 Agustus 2020 ujar Janri Parkinson Damanik.
Pada kesempatan tersebut Janri Parkinson Damanik mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun yang telah memberikan dukungan mari kita dukung Calon yang berasal dari rakyat ujarnya. (HTP)
Discussion about this post