Simalungun, Aloling Simalungun
Rapat Pleno KPU Simalungun Jumat 21 Agustus 2020 telah menetapkan Paslon Perseorangan Irjen Pol (Purn) Drs. M Wagner Damanik M.A.P dan Abidinsyah Saragih telah memenuhi syarat dukungan yang ditetapkan KPU Simalungun sebanyak 47.854 dukungan.
Terpenuhinya syarat tersebut menjadikan Paslon Wagner Damanik Abidinsyah Saragih berhak mendaftar menjadi Calon Bupati/Wakil Bupati Simalungun pada tanggal 4-6 September 2020.
Dengan hasil ini Tim Pemenangan WD-BISA semakin percaya diri Paslon Wagner Damanik Abidinsyah Saragih akan memenangkan Pilkada Simalungun 9 Desember 2020.
Demikian dikatakan AKBP (Purn) Budiman Damanik Ketua Tim Pemenangan WD-BISA kepada Aloling Simalungun Jumat (21/8).
Budiman Damanik mengatakan hasil yang dicapai hari ini adalah hasil kerja keras seluruh Relawan dan Tim WD-BISA termasuk dukungan dari berbagai pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu dan terutama adalah dukungan nyata dari masyarakat Kabupaten Simalungun.
Dikatakan Budiman Damanik dukungan masyarakat Kabupaten Simalungun yang sampai ke Tim Pemenangan WD-BISA sekitar 80.000 dukungan.
Tim Pemenangan WD-BISA tanggal 20 Februari 2020 tanggal 20 Februari 2020 telah menghantarkan dukungan sebanyak 77.759 dukungan.
Selanjutnya KPU melakukan verifikasi administrasi hasilnya yang memenuhi syarat sebanyak 55.439 dukungan.
Tahap selanjutnya KPU melakukan Verifikasi Vaktual hasilnya Pleno KPU Simalungun tanggal 20 Juli 2020 menetapkan sebanyak 45.350 dukungan yang Memenuhi Syarat.
Dengan demikian kekurangan dukungan yang harus dipenuhi adalah 2.504 dukungan, akan tetapi sesuai ketentuan dukungan yang harus kembali diserahkan dikalikan dua yaitu sebanyak 5.508 dukungan.
Paslon Wagner Damanik Abidinsyah Saragih diberikan waktu selama seminggu untuk melengkapi dukungan dan pada tanggal 26 Juli 2029 sebanyak 6.328 kembali diserahkan ke KPU Simalungun.
Selanjutnya KPU Simalungun kembali melakukan verifikasi faktual terhadap 6.328 dukungan yang diberikan.
Hari ini Jumat 21 Agustus 2020 Rapat Pleno KPU Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Paslon Perseorangan menetapkan sebanyak 5.594 dukungan Memenuhi Syarat.
Dengan demikian total keseluruhan dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 50.944 dukungan. Jumlah ini sudah melebihi jumlah minimal dukungan yang disyaratkan KPU Simalungun yaitu 47.854 dukungan.
Budiman Damanik mengatakan mencermati besarnya semangat masyarakat Kabupaten Simalungun memberikan dukungan menambah keyakinan Paslon Wagner Damanik Abidinsyah Saragih memenangkan Pilkada Simalungun 2020 pungkasnya. (tim)
Discussion about this post