Hutabayu Raja, Aloling Simalungun
Nasib sial menimpa Jonhendri Sitorus (40 ) warga Huta I Nagori Panambean Raja Hombang, Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, sepeda motor merk Honda BK 125 TAE miliknya raib dari tempat parkiran, Rabu (19/08) sekira pukul 14.00 wib.
Menurut Jonhendri Sitorus dia datang untuk menghadiri undangan pesta adat di Huta III Pulo Bayu Nagori Pulo Bayu dengan mengendarai sepeda motor Honda miliknya.
Sesampai di lokasi pesta,dirinya memarkirkan sepeda motornya di teras rumah kosong milik warga setempat. Selanjutnya Jonhendri langsung menuju acara pesta.
Setelah menghadiri pesta tersebut Jonhendri berpamitan akan pulang, dengan tenang dan tidak ada perasaan curiga atau pertanda dalam dirinya, Jonhendri Sitorus berjalan menuju ke tempat parkiran sepeda motornya.
Betapa terkejutnya dia ketika tidak melihat sepeda motornya di tempat parkir. Jonhendri Sitorus lalu mencari kesana kemari juga tidak menemukan sepeda motor nya. Jonhendri Sitorus lalu bertanya kepada warga sekitar parkiran juga tidak ada mengetahui kejadian tersebut.
Sampai beberapa lama dirinya mencari- cari juga tidak ada ditemukan sepeda motor tersebut, selanjutnya Jonhendri Sitorus melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanah Jawa dan ditandai dengan surat tanda terima laporan ( STTL) no. STTL /118/VIII/2020/ SU/Simalungun/sek.Tanah Jawa.
Jonhendry saat ditanya kru media ini mengatakan bahwa ia mengalami kerugian sekitar Rp 6.000.000.
Warga masyarakat Nagori Pulo Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja percaya pihak Polsek Tanah Jawa,mampu ungkap si pelalu sepeda motor tersebut, jelas Sitorus. (BP)
Discussion about this post