Simalungun, Aloling Simalungun
Koalisi Partai Politik (Parpol) PDI Perjuangan, Nasdem dan PAN untuk mengusung Balon Bupati/Wakil Bupati Simalungun pada Pilkada Simalungun 2020 sudah hampir rampung.
Demikian dikatakan Steven Samrin Girsang Ketua DPC-PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun kepada Aloling Simalungun Sabtu (22/8).
Steven Samrin Girsang mengatakan saat ini komunikasi dengan calon Parpol Pengusung semakin intensif dilakukan. Prinsipnya sudah hampir rampung pada saatnya akan diumumkan ujar Steven Samrin Girsang.
Dikatakan Steven Samrin Girsang dengan PAN sudah fix artinya sudah final tetapi dengan Nasdem sudah 90 persen itulah sebabnya saya katakan sudah hampir rampung ujarnya.
Koalisi Parpol Pengusung Anton Achmad Saragih Rospita Sitorus saat ini banyak dinantikan masyarakat terutama setelah DPP-PDI Perjuangan sudah memutuskan mengusung Anton Achmad Saragih Rospita Sitorus pada Pilkada Simalungun 2020.
Seperti diketahui sesuai ketentuan undang-undang untuk bisa mengusung Calon pada Pilkada, Parpol atau koalisi Parpol harus memiliki 20 persen kursi DPRD.
Kursi DPRD Simalungun sebanyak 50 kursi artinya sesuai ketentuan undang-undang untuk bisa mengusung Calon Kepala Daerah Parpol atau koalisi Parpol setidaknya harus memiliki 20 persen kursi DPRD yaitu sebanyak 10 kursi.
Jika PDI Perjuangan yang memiliki 8 kursi DPRD berkoalisi dengan Partai Amanat Sejahtera (PAN) yang memiliki 2 kursi jumlahnya 10 kursi dan ini sudah cukup untuk mengusung Calon.
Jika Nasdem yang memiliki 5 kursi DPRD ikut bergabung maka koalisi Parpol sudah memiliki 15 kursi DPRD Simalungun sehingga sudah lebih dari cukup untuk mengusung Calon Bupati/Wakil Bupati Simalungun pada Pilkada 2020 ujar Samrin Girsang.(tim)
Discussion about this post