Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, Agustus 10, 2022
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Ketua KPK Firli Bahuri Jalani Sidang Etik oleh Dewas KPK

Agustus 25, 2020
in Uncategorized
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Aloling Simalungun
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK dalam sidang etik di gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC).

“Saya tidak mau komentar, biar nanti Dewas yang menilai,” kata Firli di gedung ACLC atau gedung KPK lama Jakarta, Selasa (25/8).

Sidang etik digelar secara tertutup mulai pukul 09.00 WIB di auditorium Randi Yusuf.

Baca juga

MUI Pematang Siantar Gelar Pelatihan Bilal Mayit

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Cegah Stunting Melalui Karya Jurnalistik

“Kita ikuti (sidang etik) dulu, OK ya, makasih,” kata Firli singkat.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sebelumnya mengatakan sidang etik akan dilakukan tiga hari berturut-turut pada 24-26 Agustus 2020 untuk tiga pegawai dan pimpinan KPK. Sidang etik ini merupakan yang perdana sejak Dewan Pengawas KPK dilantik pada 20 Desember 2019.

Pada Senin, 24 Agustus 2020, Dewas memeriksa Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap atas dugaan penyebaran informasi tidak benar.

Selanjutnya, sidang etik digelar pada 25 Agustus 2020 dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan menggunakan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.

Terperiksa diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku “Integritas” pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau “Kepemimpinan” pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Firli diadukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait dengan penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada 20 Juni 2020.

Perjalanan dari Palembang menuju Baturaja tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.

Terakhir, sidang etik digelar pada 26 Agustus 2020 dengan terperiksa Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal (APZ) atas dugaan melaksanakan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanpa koordinasi.

Terperiksa disangkakan melanggar kode etik dan pedoman perilaku “Sinergi” pada Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Pelaksanaan sidang etik ini mengacu pada Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedomen Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pada Pasal 8 aturan tersebut diatur sidang dugaan pelanggaran etik digelar secara tertutup, sedangkan pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka.
Para terperiksa juga akan diberikan kesempatan untuk didampingi dan menghadirkan bukti yang relevan di proses persidangan tersebut.(sumutantaranews)

Tags: firliketuakpk
Share124Tweet77Share31

Related Posts

MUI Pematang Siantar Gelar Pelatihan Bilal Mayit

by Redaksi
Agustus 7, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun DP MUI Pematang Siantar melalui komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga, gelar pelatihan bilal mayit perempuan yang diikuti...

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Cegah Stunting Melalui Karya Jurnalistik

by Redaksi
Juli 13, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Melalui media gathering yang berlangsung secara daring bersama insan pers, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) sebagai...

Mesjid Al Musyawarah Sembelih 2 ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing

by Redaksi
Juli 10, 2022
0

P.Siantar Aloling Simalungun Mesjid Al- Musyawarah yang beralamat dijalan Flores Kelurahan Bantan melaksanakan penyembelihan 2 ekor sapi dan 3 ekor...

Plt Wali Kota Siantar Usulkan Raja Sangnaualuh Pahlawan Nasional

by Redaksi
April 26, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Meski pernah diwacakan tetapi akhirnya tak jelas juga, Plt Wali Kota dr Hj Susanti Dewayani kembali merencanakan...

Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022

by Redaksi
April 24, 2022
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Oki Doni Siregar, MM pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi...

Safari Ramadhan, Wali Kota Tebing Tinggi ajak Warga Vaksin Booster

by Redaksi
April 11, 2022
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. mengajak warga untuk vaksin dosis lengkap...

Discussion about this post

Recommended

Bupati Simalungun RHS Lounching Gerakan “Marharoan Bolon” di Bah Sulung Tapian Dolog

Mei 27, 2021

Sambut Hari Ibu, TP PKK Siantar Gelar Rapid Test Gratis bagi Kaum Perempuan

Desember 17, 2020

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    983 shares
    Share 414 Tweet 237
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2021 Aloling Simalungun - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2021 Aloling Simalungun - Designed by: Bang Ze