Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 2 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Asesoris Paheian Adat Simalungun

Oleh : Djapaten Purba, BME

by Redaksi
26 Agustus 2020 | 14:42 WIB
in Inspirasi
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
1.4k
SHARES
1.7k
VIEWS

PADA masa sekarang  ini, masih banyak masyarakat Simalungun tidak mengetahui atau kurang memahami arti dari penggunaan asesoris pakaian adat Simalungun. Ketidaktahuan atas pemakaian asesoris tersebut membuat banyak masyarakat menggunakannya sesuka hati, hanya sekadar untuk keindahan/penampilan, menunjukkan adat Simalungun yang dilakoninya seolah-olah asli adanya, atau demi “hatunggungon” (menunjukkan kekayaan) tanpa meng- hiraukan norma-norma adat Simalungun.

Asesoris Simalungun

Asesoris adalah benda-benda yang dipakai oleh seseorang untuk mendukung pakaian yang dikenakannya dan banyak di antaranya terkait dengan peran gender pemakainya.  Pemakaian asesoris menurut adat Simalungun dalam pelaksanaan perayaan dan acara adat memiliki aturan yang harus dipatuhi, seperti pada perayaan yang dilakukan oleh lembaga adat, institusi, acara adat pernikahan, dukacita (sayur matua), dan juga pada acara-acara penyambutan tamu yang datang ke Simalungun. Apa dan bagaimana asesoris tersebut perlu dike- tahui masyarakat, agar dalam pemakaiannya tidak melanggar norma-norma yang telah digariskan para pendahulu (leluhur).

1. Asesoris yang dipakai kaum bapak

Asesoris Simalungun yang dipakai kaum bapak pada acara adat atau budaya Simalungun adalah sebagai berikut:

1. Doramani. Doramani merupakan asesoris Gotong kaum bapak yang berpakaian adat lengkap Simalungun.  Pada mulanya, pemakaian Doramani merupakan identitas pada kerajaan di Simalungun.Pemakaian doramani tidak sama pada pejabat-pejabat kerajaan, mulai dari raja, panglima, hulubalang, dsb. Pada zaman kerajaan, yang dapat memakai gotong ber- doramani adalah raja dan orang-orang tertentu sesuai pangkat dan kedudukannya di kerajaan.

Pemakaian doramani adalah merupakan pemberian/ penghormatan kepada pemimpin yang bertanggung jawab terhadap masyaraka

Doramani berasal dari kata ‘dorma’ yang berarti menarik untuk dipandang, disukai, tunggung, majagiah (ber- wibawa), gagah, disegani, pantas sebagai pemimpin, pintar, bijaksana, dan mengagumkan.

Pendapat lain menyatakan, ‘doramani’ berasal dari kata ‘dorma’, jadi maknanya adalah ‘mandilo na donok pakon manghilap na daoh’ (mengajak yang dekat dan memanggil yang jauh). Jadi, yang diajak dan dipanggil tersebut menghormati dan menyayangi orang yang mengenakan doramani.

Penyebutan kata doramani yang kita gunakan sampai saat ini adalah hasil kreasi no name (tanpa nama). Bentuk doramani seperti guci kecil yang memiliki lubang di dua sisi (atas dan bawah), terbuat dari emas, suasa, kuningan, perunggu, atau perak, dan memiliki ukiran untuk memperindah bentuknya.

Saat ini, doramani masih digunakan para ahli waris harajaon marpitu (tujuh kerajaan di Simalungun)22 dalam pemerintahan dan pada pesta-pesta perayaan,  seperti pesta budaya Simalungun, pesta adat perkawinan, dan pada acara meninggal lanjut usia (sayur matua).

Umumnya suhut (tuan rumah) memakai doramani pada gotong di sebelah kiri, lengkap dengan asesorisnya. Pemakaian doramani terlanjur dilakukan secara bebas, baik menyangkut jumlah doramani-nya maupun asesoris tambahan lainnya, padahal ada aturan dan makna jumlah doramani berdasarkan sejarah kerajaan di Simalungun.

Pakaian Adat Simalungun Lengkap

Hasil musyawarah Seminar Kebudayaan Simalungun II pada tanggal 25-26 Maret 2014 di Balei Harungguan Djabanten Damanik, komplek kantor Bupati Simalungun, Pamatangraya, menetapkan bahwa:

1). Semua asesoris gotong dapat digunakan sesuai jenjang silsilah keturunan harajaon serta jabatan pada pemerintahan dan lembaga/organisasi Simalungun.

2). Gotong dengan asesoris doramani dapat digunakan di pemerintahan sesuai jenjang jabatan (selama menduduki jabatan)

Di jajaran masyarakat Kabupaten Simalungun sesuai dengan silsilah keturunan harajaon, Patuanon,Parbapaan,lembaga/organisasi Simalungun.

Berdasarkan Surat Keputusan Harajaon Marpitu Simalungun dan disempurnakan pada Seminar Kebudayaan Simalungun II Tahun 2014 tentang pemakaian jumlah doramani pada gotong, maka ditetapkan hal-hal sebagai berikut:

a).Yang menggunakan 7 (tujuh) doramani:

* Ahli waris Raja Marpitu, pendiri Harajaon Marpitu Simalungun yang dihunjuk sebagai yang mewakili, Ketua Majelis Paratas;

* Ketua Umum DPP/Presidium  Partuha  Maujana Simalungun (PMS) dan Majelis Hapartuhaon Nabolon;

* Kepala Negara/Presiden, Menteri, atau Gubernur yang datang sebagai tamu kehor- matan ke daerah Kabupaten Simalungun;

* Bupati Simalungun.

b). Yang menggunakan 5 (lima) doramani:

*Ahli waris Raja Marpitu, pendiri Harajaon Marpitu Simalungun lainnya, Partuanon;

*Unsur Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPP/Presidium Partuha Maujana Simalungun (PMS); Ketua-ketua DPC PMS;

* Wakil Bupati Simalungun dan seluruh pejabat eselon II dalam pemerintahan dan yang se- derajat;

* Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah; Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun; Ketua DPRD Simalungun;

* Ketua Umum DPP lembaga/organisasi Simalungun.

c).Yang menggunakan 3 (tiga) doramani:

* Parbapaan, Ketua Majelis Paratas Muda, Anggota Majelis Paratas;

* Kepala Bagian, Camat;

* Unsur Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPP lembaga/organisasi Simalungun; Ketua DPC lembaga/institusi/organisasi Simalungun.

d)Yang menggunakan 1 (satu) doramani:

* Kepala Seksi/Departemen;

* Anggota Paratas Muda;

* Unsur Ketua, Sekretaris, Bendahara lainnya lembaga/institusi/organisasi Simalungun;

* Pangulu, Lurah, Gamot, Sekretaris Camat, Sekretaris Lurah, Sekretaris Desa;

* Masyarakat umum dan masyarakat di luar suku Simalungun yang tinggal di Simalungun dan sudah marahap dan maradat Simalungun.

e). Gotong pada na maposo (pemuda) saat pesta adat/ budaya Simalungun dan kegiatan lainnya, tidak memakai doramani atau asesoris lainya, kecuali untuk keperluan pergelaran pakaian adat (fashion show).

Catatan: Bila si pemakai tidak dalam posisi jabatan tersebut, maka si pemakai doramani kembali sebagai masyarakat umum. Tidak tertutup kemungkinan akan ada perubahan jumlah doramani sesuai kebutuhan.

2.Rantei Gotong (Sambolah Pagar)

* Rantei Gotong biasanya dipakai seorang raja di Sima- lungun sebagai hiasan yang dipakai melintang dari kanan ke kiri bagian depan penutup kepala gotong.

* Pada umumnya yang memakai Rantei Ggotong

(Sambolah Pagar) adalah raja atau keturunan raja.

* Pada zaman kerajaan, Rantei Gotong terbuat dari: emas, suasah, kuningan, perungggu, atau perak dan dapat dijadikan sebagai penolak bala bagi yang memakai-nya.

* Asesoris Rantei Gotong (Sambolah  Pagar)    dapat dipakai oleh:

* Ahli waris harajaon marpitu Simalungun, pendiri harajaon marpitu Simalungun yang dihunjuk se- bagai yang mewakili, Partuanon, dan Parbapaan;

* Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum DPP/Presidium Partuha Maujana Sima- lungun (PMS) dan Paratas Nabolon;

* Kepala Negara, Menteri, dan Gubernur;

* Bupati Simalungun, Wakil Bupati Simalungun, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Ketua DPRD Simalungun, Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah;

* Kepala Dinas, Direktur  BUMD,  Sekretaris Dewan, Danrem Simalungun, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Kapolres Simalungun, dan Dandim Simalungun;

* Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum DPP lembaga/organisasi Simalungun;

* Camat, Ketua Majelis Paratas Muda, Pangulu, dan Lurah.

Catatan: Bila si pemakai tidak dalam posisi jabatan tersebut, maka si pemakai Rantei Gotong (Sambolah Pagar) tidak berhak lagi untuk memakainya.

3. Heper-Heper

* Sebagai hiasan menambah kelengkapan dari wibawa dan kharisma si pemakai. Di ujung rantei gotong digantungkan hiasan Heper-heper berbentuk kelopak bunga dan hiasannya dibuat dari taring hewan (taring beruang, harimau, atau babi hutan).

* Rantai Heper-heper terbuat dari emas, suasah, kuningan, perunggu, atau perak.

* Pada zaman kerajaan dahulu, taring hewan yang digantungkan pada Heper-heper diisi dengan obat penawar untuk menangkal kekuatan magis dari luar. Kalau si pemakai terkena racun atau luka, maka obat yang di dalam taring tersebut diambil untuk meng- obatinya.

* Pada zaman sekarang, sudah jarang menggunakan taring hewan sungguhan karena sulit untuk men- dapatkannya. Hewan-hewan yang taringnya digunakan pada Heper-heper sudah termasuk hewan yang dilindungi dan terancam punah. Sebagai penggantinya, dibentuk perak atau timah seperti bentuk taring hewan.

* Asesoris Heper-heper dapat dipakai oleh:

* Ahli waris harajaon marpitu Simalungun, pendiri harajaon marpitu Simalungun yang dihunjuk se- bagai yang mewakili, Partuanon, dan Parbapaan;

* Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum DPP/Presidium Partuha Maujana Sima- lungun (PMS), dan Paratas Nabolon;

* Kepala Negara, Menteri, dan Gubernur;

* Bupati Simalungun, Wakil Bupati Simalungun, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Ketua DPRD Simalungun, Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah;

* Kepala Dinas, Direktur  BUMD,  Sekretaris Dewan, Danrem Simalungun, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Kapolres Simalungun, Dandim Simalungun;

*  Ketua Umum,Sekretaris Umum, Bendahara Umum DPP lembaga/organisasi Simalungun;

* Camat, Ketua Majelis Paratas Muda, Pangulu, Lurah, dan Gamot.

Catatan: Bila si pemakai tidak dalam posisi jabatan tersebut, maka si pemakai Heper-heper tidak berhak lagi untuk memakainya.

4. Rudang Hapias

* Sebagai hiasan menambah wibawa dari si pemakai yang dilambangkan dari gabungan bunga raya (kembang sepatu) dan daun biruh (lontar) serta ada juga ditambahkan hiasan berbentuk matahari (yang artinya bunga raya) untuk menggambarkan kesuburan dan kemakmuran, daun biruh sebagai pelindung atau payung, dan matahari melambangkan cahaya/sinar. Ini disusun dengan sebuah tiang penyangga sehingga menambah kewibawaan seorang raja.

* Rudang Hapias terbuat dari: emas, suasah, kuningan, perunggu, atau perak dan biasanya diselipkan sedemikian rupa di gotong.

* Rudang Hapias biasanya dipakai pada acara adat resmi seperti perkawinan, penobatan raja, dan upacara kebesaran di kerajaan.

* Asesoris Rudang Hapias dapat dipakai oleh :

* Ahli waris harajaon marpitu Simalungun, pendiri harajaon marpitu Simalungun yang dihunjuk se- bagai yang mewakili, Partuanon, dan Parbapaan;

* Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum DPP/Presidium Partuha Maujana Sima- lungun (PMS), dan Paratas Nabolon;

* Kepala Negara, Menteri, dan Gubernur;

* Bupati Simalungun, Wakil Bupati Simalungun, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Ketua DPRD Simalungun, Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah;

* Kepala Dinas, Direktur  BUMD,  Sekretaris Dewan, Danrem Simalungun, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Kapolres Simalungun, Dandim Simalungun;

* Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum DPP lembaga/organisasi Simalungun;

* Camat, Ketua Majelis Paratas Muda, Pangulu, Lurah, dan Gamot.

Catatan: Bila si pemakai tidak dalam posisi jabatan tersebut, maka si pemakai Rudang Hapias tidak berhak lagi untuk memakainya.

5.Jam Kantung

* Jam Kantung berfungsi pada si pemakai untuk mengetahui waktu.

* Tali/rantai pada Jam Kantung terbuat dari emas, suasah, kuningan, perunggu, atau perak.

* Sebagai penambah kewibawaan si pemakai, biasanya pada pangkal tali/rantai Jam Kantung dipasang taring hewan, tapi pada saat sekarang sudah ada yang membuat penganti Jam Kantung dari uang logam/koin yang diberi hiasan.

* Asesoris Jam Kantung dapat dipakai oleh:

* Ahli waris harajaon marpitu Simalungun, pendiri harajaon marpitu Simalungun yang dihunjuk se- bagai yang mewakili, Partuanon, dan Parbapaan;

* Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum DPP/Presidium Partuha Maujana Sima- lungun (PMS), dan Paratas Nabolon;

* Kepala Negara, Menteri, dan Gubernur;

* Bupati Simalungun, Wakil Bupati Simalungun, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Ketua DPRD Simalungun, Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah;

* Kepala Dinas, Direktur  BUMD,  Sekretaris Dewan, Danrem Simalungun, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Kapolres Simalungun, Dandim Simalungun;

* Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum DPP lembaga/organisasi Simalungun;

* Camat, Ketua Majelis Paratas Muda, Pangulu, Lurah, dan Gamot.

Catatan: Bila si pemakai tidak dalam posisi jabatan tersebut, maka si pemakai Jam Kantung tidak berhak lagi untuk memakainya.

6. Golang Banggal (Gelang Besar)

* Gelang tangan yang terbuat dari: emas, suasah, kuningan, perunggu, atau perak ini membawa kewibawaan si pemakai.

* Golang Banggal ini biasanya dipakai oleh seorang raja.

* Asesoris Golang Banggal (gelang besar) dapat dipakai oleh:

* Ahli waris harajaon marpitu Simalungun, pendiri harajaon marpitu Simalungun yang dihunjuk se- bagai yang mewakili, Partuanon, dan Parbapaan;

* Ketua Umum DPP/Presidium Partuha Maujana Simalungun (PMS) dan Paratas Nabolon;

* Kepala Negara, Menteri, dan Gubernur;

* Bupati Simalungun, Wakil Bupati Simalungun, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Ketua DPRD Simalungun, Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah;

* Kepala Dinas, Direktur  BUMD,  Sekretaris Dewan, Danrem Simalungun, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Kapolres Simalungun, Dandim Simalungun;

* Ketua Umum DPP lembaga/organisasi Sima- lungun;

* Camat.

Catatan: Bila si pemakai tidak dalam posisi jabatan tersebut, maka si pemakai Golang Banggal tidak berhak lagi untuk memakainya.

7.Ponding

* Ponding adalah kepala ikat pinggang (gesper) yang dikaitkan dengan rantai ikat pinggang. Ponding terbuat dari: emas, suasah, kuningan, perunggu, atau perak

* Dipakai sebagai pengikat kain (hiou abit) Ragi Panei, Ragi Santik, dan Ragi Sapot, bernuansa hitam atau gelap yang dipakai untuk menambah kewibawaan dari seseorang raja.

* Asesoris Ponding dapat dipakai oleh:

* Ahli waris harajaon marpitu  Simalungun, pendiri harajaon marpitu Simalungun yang dihunjuk sebagai yang mewakili, Partuanon, dan Parbapaan;

* Ketua Umum DPP/Presidium Partuha Maujana Simalungun (PMS) dan Paratas Nabolon;

* Kepala Negara, Menteri, dan Gubernur;

* Bupati Simalungun, Wakil Bupati Simalungun, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Ketua DPRD Simalungun, Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah;

* Kepala Dinas, Direktur  BUMD,  Sekretaris Dewan, Danrem Simalungun, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Kapolres Simalungun, Dandim Simalungun;

* Ketua Umum DPP lembaga/organisasi Sima- lungun;

* Camat, Pangulu, Lurah, dan Gamot.

Catatan: Bila si pemakai tidak dalam posisi jabatan tersebut, maka si pemakai Ponding tidak berhak lagi untuk memakainya.

8. Suhul Gading

* Suhul Gading adalah gagang/pegangan pisau yang terbuat dari gading gajah dan pisaunya terbuat dari besi baja yang disepuh (ipuh, isopuh). Ini adalah senjata kebesaran seorang raja dan sebagai alat per- tahanan dari serangan musuh.

* Biasanya, pisau Suhul Gading tidak sembarangan orang yang memakainya. Sarung Suhul Gading dilapisi dengan perak. Pada zaman dahulu, yang memakainya adalah raja-raja Simalungun.•

Asesoris Suhul Gading dapat dipakai oleh:

*Ahli waris harajaon marpitu Simalungun, pendiri harajaon marpitu Simalungun yang dihunjuk se- bagai yang mewakili, Partuanon, dan Parbapaan;

* Ketua Umum DPP/Presidium Partuha Maujana Simalungun (PMS) dan Paratas Nabolon;

* Kepala Negara, Menteri, dan Gubernur;

* Bupati Simalungun, Wakil Bupati Simalungun, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Ketua DPRD Simalungun, Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah;

* Kepala Dinas, Direktur  BUMD,  Sekretaris Dewan, Danrem Simalungun, Kepala Kejari Simalungun, Ketua PN Simalungun, Kapolres Simalungun, Dandim Simalungun;

* Ketua Umum DPP lembaga/organisasi Sima- lungun;

* Camat, Pangulu, Lurah, dan Gamot.

Catatan: Bila si pemakai tidak dalam posisi jabatan tersebut, maka si pemakai Suhul Gading tidak berhak lagi untuk memakainya.

Ada pun aturan penggunaan Doramani dan asesoris Simalungun pada zaman kerajaan berdasarkan tingkat kekuasaan, adalah sebagai berikut:

a. Raja. Raja adalah pimpinan tertinggi di kerajaan. Seorang raja juga bertindak sebagai pengatur adat yang berlaku di wilayah kekuasaannya. Ada pun Doramani/asesoris Sima- lungun yang digunakan oleh seorang raja adalah sebagai berikut:

1. Doramani sebanyak 7 (tujuh) buah

2. Sambolah Pagar (Rantei Gotong)

3. Rudang Hapias

4. Heper-heper

5. Golang Banggal

6.Jam Kantung

7.Ponding

8.Suhul Gading

1. Partuanon.

Partuanon pada zaman kerajaan adalah seseorang yang dihormati di suatu wilayah dan pada umumnya masih memiliki hubungan kekerabatan dengan raja. Ada pun Doramani/asesoris Simalungun yang digunakan oleh Partuanon adalah sebagai berikut:

1. Doramani sebanyak 5 (lima) buah

2. Sambolah Pagar (Rantei Gotong)

3. Rudang Hapias

4. Heper-heper

5.Jam Kantung

6.Ponding

7.Suhul Gading

Catatan: Minus Golang Banggal

c. Parbapaan.

Parbapaan adalah seseorang yang dituakan di suatu wilayah karena memiliki kemampuan. Parbapaan berdasarkan penghunjukan, bukan semuanya berasal dari keturunan raja seperti halnya Partuanon. Ada pun Doramani/asesoris Simalungun yang digunakan oleh Parbapaan adalah sebagai berikut:

1. Doramani sebanyak 3 (tiga) buah

2. Sambolah Pagar (Rantei Gotong)

3. Rudang Hapias

4. Heper-heper

5. Jam Kantung

6. Ponding

7. Suhul Gading

d. Pangulu/Gamot/Lurah. Pangulu/gamot/lurah adalah pimpinan desa/kampung yang berada dalam kekuasaan raja. Pangulu/gamot diangkat atau dipilih oleh raja. Ada pun Doramani/asesoris Simalungun yang digunakan oleh Pangulu/gamot adalah sebagai berikut:

1. Doramani sebanyak 1 (satu) buah

2. Sambolah Pagar (Rantei Gotong)

3. Rudang Hapias

4. Heper-heper

5. Jam Kantung

6. Ponding

8. Suhul Gading

Cara pemakaian asesoris Simalungun pada Gotong:

a. Doramani di sebelah kiri

b. Heper-heper di sebelah kanan

c. Rudang Hapias bagian atas tutup kepala sebelah kanan

d. Rantai Gotong (Sambolah Pagar) dipakai melintang dari kanan ke kiri bagian depan penutup kepala Gotong

e. Ponding (kepala ikat pinggang atau gesper) dan ikat pinggang dipakai untuk mengikat kain yang digunakan

f. Suhul Gading diselipkan di atas pinggang sebelah kiri

g. Golang Banggal dipakai di lengan kiri atas

h. Jam Kantung di kantung baju sebelah kiri atas.

Asesoris yang dipakai kaum Ibu

Adapun asesoris yang digunakan kaum ibu pada acara adat Simalungun adalah :

  • Suting dan Hudung-hudung
  • Bulang
  • Kancing Baju
  • Rantei Buah Banban
  • Ikat Pinggang
  • Bajut Hundul

Pendapat Guru Raya

* Doramani Guru Raya: 3 buah di sebelah kanan dan 5 buah di sebelah kiri, melambangkan falsafah kekerabatan Simalungun “3 Sahundulan 5 Saodoran” (tiga serangkai [Sanina – Tondong – Boru] dan 5 barisan lengkap dalam upacara adat [3 Sahundulan plus Tondong ni Tondong dan Boru ni Boru]). Lima buah di kiri berisi tawar (obat penangkal racun) dan tiga buah di kanan berisi bisa/racun.

*Tidak dapat dipisahkan fungsi sosial yang melekat pada Guru Raya di kerajaan Raya, yakni sebagai penasehat raja sekaligus sebagai Tondong dari Raja, dan sebagai tempat bertanya bagi masyarakat di lingkungan kerajaan Raya.

*Untuk jaminan kesempurnaan operasional pemerintahan, Guru (Raya) harus merangkul komponen-komponen masyarakat sekitar, antara lain 1) Suhut (tuan rumah bersaudara), 2) Tondong, 3) Anak Boru Jabu, 4) Anak Boru Sanina, dan 5) Anak Boru Pariban.

*Itu sebabnya ada petuah yang harus dijalankan pemangku Guru Raya yang status sosialnya harus dijunjung tinggi. Bila dilanggar, taruhannya jiwa, tidak boleh menyimpang dari “Habonaron” yang diyakini sesuai agama yang dianut

*Hal yang perlu diingat sekaitan dengan hal ini yakni dengan didirikannya sebuah tempat di sekitar Rumah Bolon tahun 1937, yakni Pagar Pane Bosi yang fungsi utamanya ialah sebagai tempat marbija (bersumpah) secara alami/bebas dari segala sesuatu kecuali demi HdB.(dikutip dari Buku Esensi dan Relevansi Nilai-nilai Luhur Seni-Budaya Tradisional Simalungun dalam kehidupan modern yang diterbitkan DPP/Presidium Partuha Maujana Simalungun)

 

.

 

Share552Tweet345SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

PUSTAKA NOMMENSEN: Kebakaran Pasar Dwikora Bukan Hanya Musibah, tetapi Alarm Tata Kelola

by Redaksi
25 Juni 2026 | 20:47 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA NOMMENSEN) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar menilai kebakaran Pasar Dwikora harus...

Read more
Inspirasi

Dr.Sarmedi Purba SPOG Setuju Organisasi Adat Budaya dan Cendikiawan Simalungun Bersatu

by Redaksi
19 Juni 2026 | 09:29 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun (DPP-PACS) Dr.Sarmedi Purba mengatakan Setuju agar Organisasi...

Read more
Inspirasi

Drs.Johalim Purba Berharap Organisasi Adat Budaya dan Cendikiawan Simalungun Bersatu 

by Redaksi
18 Juni 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Organisasi Adat Budaya dan Cendikiawan Simalungun yang pada awalnya berada dalam satu wadah Partuha Maujana Simalungun diharapkan...

Read more
Inspirasi

HPSI Gelar Sosialisasi Partuturan dan Pakaian Adat Simalungun kepada Siswa SMA GKPS Pamatang Raya Simalungun, Aloling Simalungun Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) merasa terpanggil dan bertanggung jawab dalam mensosialisakan adat dan budaya simalungun kepada generasi penerus bangsa yang merupakan garda terdepan dalam melestarikan adat dan budaya. Bertempat di Gedung Aula SMA GKPS Pamatang Raya pada hari Jumat, 8 Mei 2026 acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum HPSI bapak Mangapul Purba, S.E,M.I.Kom yang juga ketua fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara telah berlangsung dengan baik.Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa peradaban bangsa Indonesia tidak terlepas dari Kebudayaan Daerah, kebudayaan menjadi salah satu factor utama dalam pembangunan nasional Peserta sosialisasi terdiri dari Siswa dan Guru SMA GKPS Pematang Raya dibawah kepemimpinan Kepala Sekolah, Julven Purba, S.Pd, dalam sambutannya beliau sangat berterimakasih atas kegiatan ini sehingga dengan kegiatan ini kami semakin memahami bagaimana adat budaya Simalungun itu dilaksanakan pada kehidupan sehari-hari khusunya tentang partuturan Adat Budaya Simalungun yang setiap hari baik dilingkungan keluarga, lingkungan sekolah selalu diterapkan, tata karma bagi kami terkhusus siswa dapat diterapkan sebagaimana lazimnya pada budaya simalungun, demikin juga tentang pemakaian adat dan budaya Simalungun. Diawal acara dilaksanakan acara pangalo-aloan kepada Rombongan HPSI dengan tortor Simalungun yang ditampilkan oleh Siswa SMA GKPS, dilanjutkan dengan ibadah, kemudian acara nasional menyanyikan lagu Indonesia Raya dan acara Sosilasisasi. Rohdian Purba, S,Si,M.Si selaku Sekretaris DPP HPSI yang juga menjadi narasumber dengan Materi Partuturan Adat Budaya Simalungun menjelaskan bahwa pada saat sekarang ini anak-anak milenial sudah banyak tidak memahami tentang partuturan dalam adat budaya simalungun, sekarang ini akibat ketidak pahaman mereka maka banyhak bersalahan pada panggilan terhadap sesama, orangtua dan kerabat keluarga lainnya, bilama mana tidak kita tanamkan, sosialisasikan partuturan simalungun dimaksud dikwatirkan 10 sampai 20 tahun kedepan maka akan tergerus bahkan hilang sehingga berakibatkan hubungan kekerabatan yang baik selama ini akan menjadi masalah yang sangat besar, mengapa misalnya panggilan makela dalam adat simalungun saat ini sudah sering didengar oleh anak nak bukan lagi makela tapi sudah dipanggil kel, panggilang tulang sudah sering kita dengar disapa oleh anak-anak menjadi tul, ini sangat menyalaha, mengapa terjadi hal demikian karena anak-anak tidak memahami sebenarnya bagiamana peran serta Sananina, Tondong dan Boru dalam peradaban adat dan Budaya Simalungun. Bahkan dalam pergaulan sehari hari antara anak-anak kuda yang berajnak dewasa bisa mengkwatirkan dalam menuju jenjang perkawinan dimasa-masa berpacaran, karena dalam adat budaya simalungun walaupun marga berbeda tidak serta merta bisa menikah/kawan misalnya; borunya namboru kita (anak perempuan dari saudara perempuan bapak) itu tidak bisa kita nikahi. Tapi borunya (anak perempuan) dari tulang kita itu bisa dinikahi yang disebut marboru tulang, atau disebut pariban. Demikian jika ibu kita memilki saudara kandung perempuan dan memilki anak perempuan (boru), kita sebagai laki-laki juga tidak bisa menikahinya, hal-hal yang seperti ini juga perlu kita ajarkan kepada generasi milenial sekarang ,apalagi mereka setelah tammat dari Sekolah akan banyak pergi merantau jauh dari orang tua, dengan tidak memahami hal dimaksud diperantauan bisa berakibat tidak baik dalam peradaban budaya simalungun nantinya, dan banyak hal lagi akibatnya jika partururan dalam budaya Simalungun tidak mereka pahami, hal ini yang perlu sejak dini kita samapaikan buat anak-anak. Demikian juga tentang pakaian adat budaya simalungun yang disamapaikan bapak Djapaten Purba, BME bahwa sejak dini perlu ditanamkan kepada anak-anak milenial, karena pada saat ini sudah banyak kita lihat ditengah-tengah masyarakat dalam acara adat budaya simalungun baik suka maupu n duka sudah tidak sesuai lagi dengan sebenarnya, menurut beliau semua pemakaian hiou simalungun itu memiliki arti dan makna khsusus bagi kehidupan sehar-hari, baik itu gotong, bulang suri-suri, ragi cantik dll termasuk tata cara pemakaiannya misalnya jika seorang bapak memakai suri-suri itu berwarna hitam namu jika perempuan memakai suri-suri bisa warna bebas, demikain juga jika sudah memakai gotong, maka wajib memakai suri-suri dan abit/ragi panei atau ragi cantik untuk laki-laki demikian juga perempuan/ inang jika sudah memakai bulang, wajib memakai suri-suri dan abit. Diakhir acara siswa dan guru SMA GKPS Pamatang Raya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini karena mereka lebih memahami tentang adat budaya simalungun yang bisa mereka terapkan pada kehidupan sehar-hari baik dilingkungan sekolah, keluarga dan kekerabatan dalam lingkungan keluarga mereka, yang diakhiri dengan pemberian cendramata oleh kepala sekolah kepada Ketua Umum HPSI dan kedua narasumber. (rel)

by Redaksi
9 Mei 2026 | 14:54 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) merasa terpanggil dan bertanggung jawab dalam mensosialisakan adat dan budaya simalungun kepada...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Wujudkan Harapan Masyarakat: Ujung Padang Dapat Pembangunan Jalan Terbesar dalam Sejarah

27 Juni 2026 | 18:31 WIB
Siantar - Simalungun

Sekda Simalungun Buka Business Marching Kemitraan SPPG dan UMKM Pematang Siantar-Kabupaten Simalungun

26 Juni 2026 | 18:23 WIB
Inspirasi

PUSTAKA NOMMENSEN: Kebakaran Pasar Dwikora Bukan Hanya Musibah, tetapi Alarm Tata Kelola

25 Juni 2026 | 20:47 WIB
Siantar - Simalungun

Stand Terbaik Nasional, Kabupaten Simalungun Raih Juara I Lomba Stand PENAS XVII 2026 di Gorontalo

25 Juni 2026 | 20:32 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Hadir di Nagori Pamatang Gajing: Pastikan Pelayanan Publik dan Pembangunan Menjangkau Hingga Nagori

25 Juni 2026 | 19:25 WIB
Regional

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah 

25 Juni 2026 | 18:07 WIB
Siantar - Simalungun

Kwarcab Gerakan Pramuka Simalungun Gelar Muscab 2026, Sekda: Gerakan Pramuka Harus Menjadi Benteng Pertahanan Moril

25 Juni 2026 | 17:20 WIB
Siantar - Simalungun

Sekda Simalungun Ajak Pelajar Mulai Menabung Sejak Dini

24 Juni 2026 | 18:12 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Apresiasi Penguatan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan di Acara Pembukaan Street Food Jilid 3 Kota Tua Gorontalo

22 Juni 2026 | 07:20 WIB
Siantar - Simalungun

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

21 Juni 2026 | 08:40 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

20 Juni 2026 | 07:16 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo.

20 Juni 2026 | 06:15 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun